Monday, June 13, 2016

Sistem Politik Islam, Prinsip Dasar Siasah, Prinsip Politik Luar Negeri dalam Islam dan Kontribusi Umat Islam Terhadap Kehidupan Politik di Indonesia

 

Pengertian Sistem Politik Islam

Dalam term politik Islam, Politik itu identik dengan siasah, yang secara kebahasaan artinya mengatur. Fikih siasah adalah aspek ajaran Islam yang mengatur sistem kekuasaan dan pemerintahan. Politik sendiri artinya segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan suatu negara, dan kebijakan suatu negara terhadap negara lain. Politik dapat juga berarti kebijakan atau cara bertindak suatu negara dalam menghadapi atau menangani suatu masalah.

Dalam Fikih siasah disebutkan bahwa garis besar Fikih siasah meliputi: 
  • Siasah Dusturiyyah (Tata Negara dalam Islam).
  • Siasah Dauliyyah (Politik yang mengatur hubungan antara satu negara Islam dengan negara Isalm yang lain atau dengan negara sekuler lainnya.
  • Siasah Maaliyyah (Sistem ekonomi negara)
Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi yang dapat mempersatukan kekuatan-kekuatan dan aliran-aliran yang berbeda-beda di masyarakat. Dalam konsep Islam, kekuasaan tertinggi adalah Allah SWT. Ekspresi kekuasaan dan kehendak Allah tertuang dalam Al-Qur'an dan Assunnah Rasul. Oleh karena itu penguasa tidaklah memiliki kekuasaan mutlak, ia hanyalah wakil (khalifah) Allah dimuka bumi, yang berfungsi untuk membumikan sifat-sifat Allah dalam kehidupan nyata. Disamping itu, kekuasaan adalah amanah Allah yang diberikan kepada orang-orang yang berhak memilikinya. Pemegang amanah haruslah menggunakan kekuasaan itu dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul.

Prinsip-Prinsip dasar Siasah dalam Islam

Prinsip-prinsip dasar siasah dalam Islam meliputi antara lain: (1) Musyawarah, (2) Pembahasan bersama, (3) Tujuan bersama yakni untuk mencapai suatu keputusan, (4) Keputusan itu merupakan penyelesaian dari suatu masalah yang di hadapi bersama, (5) Keadilan, (6) Al-Musyawarah atau persamaan, (7) Al-Hurriyyah (kemerdekaan/kebebasan), (8) Perlindungan jiwa raga dan harta masyarakat.

Prinsip-Prinsip Politik Luar Negeri dalam Islam (Siasah Dauliyyah)

Menurut Ali Anwar, ada beberapa prinsip politik luar negeri dalam Islam yakni:
  1. Saling menghormati fakta-fakta.
  2. Kehormatan dan Integrasi nasional.
  3. Keadilan universal Internasional.
  4. Menjaga perdamaian abadi.
  5. Menjaga kenetralan negara-negara lain.
  6. Memberikan perlindungan dan dukungan kepada orang-orang Islam yang hidup di negara lain.
  7. Bersahabat dengan kekuasaan netral.
  8. Kehormatan dalam hubungan Internasional.
  9. Persamaan keadilan untuk para penyenang.

Kontribusi Umat Islam terhadap Kehidupan Politik di Indonesia

Islam sebagai sebuah ajaran yang mencakup persoalan spiritual dan politik telah memberikan kontribusi yang cukup signipikan terhadap kehidupan politik di Indonesia. Pertama ditandai dengan munculnya partai-partai berasaskan Islam serta partai nasional berbasis umat Islam. Dan kedua dengan ditandai sikap pro aktifnya tokoh-tokoh politik Islam dan umat Islam terhadap keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia, sejak proses awal kemerdekaan, hingga sekarang zaman reformasi.

Berkaitan dengan keutuhan negara, misalnya Muhammad Natsir pernah menyeruhkan umat Islam agar tidak mempertentangkan Pancasila dengan Islam. Dalam pandangan Islam, perumusan Pancasila bukan merupakan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Al-Qur'an, karena nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila juga merupakan bagian dari nilai-nilai yang terdapat dalam Al-Qur'an. Demi keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa, umat Islam rela menghilangkan tujuh kata dari sila ke satu dari Pancasila, yaitu kata-kata "Kewajiban melaksanakan syari'at Islam bagi para pemeluknya.

Umat Islam Indonesia dapat menyetujui Pancasila dan UUD 45 setidak-tidaknya atas dua pertimbangan: pertama, nilai-nilainya dibenarkan oleh ajaran agama Islam; kedua, fungsinya sebagai nuktah-nuktah kesepakatan antara berbagai golongan untuk mewujudkan kesatuan politik bersama.

No comments:

Post a Comment