Tuesday, June 14, 2016

Pengertian Profesi dan Profesional, Menurut Beberapa Ahli.


Profesi dan Profesional

Profesi sebagai suatu pekerjaan atau jabatan berhubungan erat dengan profesionalisme. Setiap orang yang menyandang profesi, dalam melaksanakan tugasnya, dituntut untuk bekerja secara profesional. Jadi profesi adalah pekerjaannya dan profesional adalah pelaku dari pekerjaan atau profesi. Untuk mempeoleh jabatan profesional, dibutuhkan sebuah proses yang disebut dengan profesionalisasi, yaitu melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman praktik yang cukup panjang.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993), dijelaskan bahwa kata 'Profesional' diartikan sebagai sesuatu yang berkaitan dengan 'Profesi' dan selain itu, diperlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.

Banyak orang yang mengaku bahwa 'dirinya adalah seorang yang profesional', tetapi, kalau ditanya 'dalam hal apa dan bagaimana' ia cenderung bingung untuk menjawabnya. Pengertian mengenai 'profesional' barangkali masih rancu bagi masyarakat umum, misalnya istilah 'petinju profesional' diartikan sebagai petinju bayaran, dan 'penyanyi profesional' adalah penyanyi terkenal. Untuk memperjelas pengertian profesional, beberapa penjelasan berikut dapat dijadikan sebagai rujukan.

Seorang profesional adalah tenaga yang terampil dan cakap dalam dalam profesinya, dituntut untuk menguasai visi yang mendasari keterampilannya, yang menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional, dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta mengembangkan mutu karyanya.

Soekirman (1996), menyatakan bahwa profesional harus memiliki persyaratan berikut:
  • Berpedidikan, berpengetahuan dan memiliki keterampilan yang cukup.
  • Mempunyai etika yang baik, antara lain: jujur, tepat janji, berfalsafah ilmu padi.
  • Mempunyai integritas, yaitu: memiliki nilai intelektual, harga diri, dan memiliki kebanggaan serta kepribadian.
  • Mempunyai organisasi, tempat ia bertukar pikiran dan bertukar pengetahuan/ilmu serta mengembangkan diri.
  • Memiliki jurnal yang bisa menunjang keprofesiannya.
Sedangkan Tait de Marco (1996) menyatakan bahwa profesional harus memenuhi tiga hal, yaitu:
  • Memiliki pengetahuan, keahlian, dan keterampilan khusus yang tidak dimiliki profesi lainnya.
  • Memegang teguh nilai-nilai dan perilaku khas untuk profesinya.
  • Memiliki ukuran-ukuran/standar untuk hal tersebut di atas.
Selanjutnya, Azrul Azwar (1997) menjelaskan bahwa profesional mempunyai 4 (empat) ciri sebagai berikut:
  1. Body of knowledge, yaitu memiliki seperangkat pengetahuan sesuai bidang profesi yang digelutinya.
  2. Continuing education. yaitu senantiasa meningkatkan kemampuan dan keterampilannya melalui pendidikan berkelanjutan.
  3. Altruism, artinya memiliki jiwa pengabdian dan dedikasi. Bekerja adalah untuk bekerja sesuai profesi yang diembannya, tanpa pamrih apapun.
  4. Ethics, yaitu seperangkat standar/prinsip-prinsip moral yang menilai, menyesuaikan, dan mengatur perilaku manusia
Dalam bentuk lain, Lilies N. (1994) menggambarkan bahwa seorang yang 'profesional' adalah: orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya, meluangkan seluruh waktu untuk pekerjaannya, hidup dari pekerjaannya, dan bangga akan pekerjaannya tersebut.
 
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya, profesional adalah unjuk kerja dari kompotensi fungsional. Kompetensi tersebut dilandasi nilai-nilai pribadi dan prisip-prisip etika yang tercermin dalam penampilan kerjanya.

No comments:

Post a Comment