Saturday, June 18, 2016

Proses Demokrasi Menuju Masyarakat Madani, Pendapat Para Ahli, Ciri Masyarakat dan Pilar Penegak Masyarakat Madani


Makna dan Hakekat Masyarakat Madani

Dato Anwar Ibrahim (mantan wakil perdana menteri Malaysia) yang pertama kali memperkenalkan istilah masyarakat madani sebagai istilah lain civil society. Nurcholis Majid menerjemahkan civil society dengan masyarakat madani. Perkataan civil memiliki kata dasar yang sama dengan civic (kewargaan) dan city (kota) dari kata dasar Latin civis. Kemudian civil tumbuh menjadi bermakna dari atau dalam persesuaian dengan teratur.

Ada beberapa pendapat mengenai pengertian dari masyarakat madani, diantaranya:
Kim Sunhyuk
Masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam masyarakat yang secara relatif otonom dari negara, yang merupakan satuan-satuan dasar dari (re) produksi masyarakat politik yang mampu melakukan kegiatan politik dalam suatu ruang publik, untuk menyatakan kepeduliaan mereka dan memajukan kepentingan-kepentingan mereka menurut prinsip-prinsip pluralisme dan pengelolaan yang mandiri. Definisi ini menekankan adanya kemasyarakatan yang relatif memposisikan secara otonom dari pengaruh dan kekuasaan negara.
Salvador Giner
Masyarakat madani adalah kondisi yang secara historis dikembangkan dari hak-hak individu, kebebasan dan perserikatan secara sukarela dimana komposisi satu dengan yang lain secara politis tidak terganggu dalam rangka memperoleh perhatian, kepentingan, pilihan dan tujuan pribadinya secara berurutan (itu semua) telah dijamin oleh lembaga publik yang disebut dengan negara.
Jon Hall
Masyarakat madani adalah bentuk khusus masyarakat yang menghargai perbedaan sosial dan mampu membatasi pembinasaan kekuatan politik.
Ernest Gellner
Konsep civil society sebagai masyarakat terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk mengimbangi negara. Kemampuan mengimbangi adalah daya yang membendung dominasi negara, kendati tidak mengingkari negara.

Ciri-ciri Masyarakat Madani

Han Sung Jao berpendapat ada empat ciri dan pra syarat bagi terbentuknya masyarakat madani, yaitu:
  • Diakui dan dilindunginya hak-hak individu dan kemerdekaan berserikat serta mandiri dari negara.
  • Adanya ruang publik yang memberikan kebebasan bagi siapapun dalam mengartikulasikan isu-isu politik.
  • Terdapatnya gerakan-gerakan kemasyarakatan yang berdasar pada nilai-nilai budaya tertentu.
  • Terdapat kelompok inti di antara kelompok pertengahan yang mengakar dalam masyarakat yang menggerakkan masyarakat dan melakukan sosial ekonomi.

Pilar Penegak Masyarakat Madani

Pilar penegak masyarakat madani merupakan institusi-institusi yang menjadi bagian dari social control yang berfungsi megkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Institusi-institusi yang dimaksud antara lain:
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
LSM dibentuk oleh swadaya masyarakat dan mempunyai tugas membantu serta memperjuangkan aspirasi dan juga kepentingan masyarakat tertindas. LSM juga bertugas mengadakan pemberdayaan kepada masyarakat mengenai hal-hal signifikan dalam kehidupan sehari-hari misalnya advokasi, pelatihan, dan sosialisasi program-program pembangunan masyarakat.
Pers
Pers dengan mass medianya melakukan kritisi dan menjadi bagian dari social control yang dapat menganalisis serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah berkenaan dengan warga negaranya. Hal ini dapat mengarah pada idependensi pers sehingga mampu menampilkan berita secara obyektif dan transparan.
Supremasi Hukum
Dengan adanya supremasi hukum memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum, serta penindasan HAM sehingga terbentuk kehidupan yang civilized.
Perguruan Tinggi
Bergerak sebagai kekuatan moral dalam masyarakat madani untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah.

Masyarakat Madani dan Demokratisasi

Larry Diamond menyebutkan enam kontribusi masyarakat madani terhadap proses demokrasi, yaitu:
  • Menyediakan wahana sumber daya politik , ekonomi, kebudayaan dan moral untuk mengawasi serta menjaga keseimbangan pejabat negara.
  • Pluralisme dalam masyarakat madani, jika terorganisir akan menjadi dasar bagi persaingan demokratis.
  • Memperkaya partisipasi politik dan meningkatkan kesadaran kewarganegaraan.
  • Ikut dalam menjaga stabilitas negara.
  • Tempat menggembleng pimpinan politik.
  • Menghalangi dominasi rezim dan mempercepat runtuhnya rezim otoriter.

Mewujudkan Masyarakat Madani di Indonesia

Demokrasi Pancasila sebenarnya sudah searah dan sejalan untuk mewujudkan masyarakat madani di Indonesia. Hal ini kita amati sebab di Indonesia telah tertanam dan mengakar dengan kuat hal-hal berikut ini:
  • Demokrasi.
  • Rukun dan damai.
  • Sejahtera, makmur, aman dan damai.
  • Sadar hukum dan mengakui supremasi hukum.
  • Sumber daya manusianya berkualitas tinggi, mandiri, dan profesional dengan moral dan akhlak yang mulia.
  • Partai politik kuat dan menampung aspirasi masyarakat.
  • Terbuka dan transparan.
  • Mengakui dan menghargai perbedaan, baik itu perbedaan jenis kelamin, agama, suku bangsa, maupun perbedaan pendapat dalam menyelesaikan masalah.
  • Memiliki integritas nasional yang kokoh.
  • Kesetaraan hubungan antara warga negara dengan negara.
Untuk mewujudkan suatu masyarakat madani di Indonesia harus dimulai dari kesadaran bahwa manusia adalah mahluk cipitaan Tuhan Yang Maha Esa, yang dianugerahi akal pikiran, dan moral yang baik, sehingga demokrasi yang dibangun di negara Indonesia harus dilandasi dan menjunjung tinggi akhlak dan moral yang baik pula.   
 

No comments:

Post a Comment