Thursday, June 9, 2016

Pancasila sebagai Sumber Nilai, Ciri-Ciri Nilai, Sifat-Sifat Nilai, Macam-Macam nilai dan Pancasila adalah Sumber Nilai.

 

Pengertian Nilai

Nilai atau dalam bahasa inggrisnya dikenal dengan istilah Value sering dihubungkan dengan kebaikan. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila sesuatu tersebut berguna, benar, indah, baik, relegius dan sebagainya. Nilai itu ideal bersifat ide oleh karena itu, nilai adalah sesuatu yang abstrak dan tidak dapat disentuh oleh panca indra. Yang dapat ditangkap adalah barang atau tingkah laku perbuatan yang mengandung nilai.

Ada dua pandangan tentang cara beradanya nilai, yaitu sebagai berikut.
  • Nilai sebagai sesuatu yang subjektif.
  • Nilai sebagai sesuatu yang obyektif.
Dari pandangan dan pemahaman tentang nilai yang bersifat objektif maupun subjektif, berikut ini dikemukakan beberapa pengertian tentang nilai, yaitu sebagai berikut.
  • Kamus ilmiah populer. Nilai adalah ide tentang apa yang baik, benar, bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya lebih abstrak, dari norma.
  • Kuperman (1983). Nilai adalah patokan normatif yang mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya diantara cara-cara tindakan alternatif. Definisi ini memiliki tekanan utama pada norma sebagai faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku manusia, dan sebagai salah satu bagian terpenting dalam kehidupan sosial.
  • Gordon Allport (1964). Nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang  bertindak atas pilihannya. Nilai terjadi pada wilayah psikologis yang disebut keyakinan. Karena itu, keputusan benar salah, baik buruk merupakan hasil dari proses psikologis yang kemudian mengarahkan individu pada perbuatan yang sesuai dengan nilai pilihannya.
  • Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan (fositif) atau sesuatu yang tidak diinginkan (negatif). Nilai bermakna juga sesuatu yang berguna/bermanfaat (nilai kebenaran), indah (nilai esthetis), baik (nilai moral/ethis) dan religius (nilai agama).
  • Hars Junas (Bertens 1999). Menyatakan bahwa nilai adalah alamat sebuah kata ''ya'' (value is addres of yes) artinya nilai adalah sesuatu yang ditunjukkan dengan kata ya. Kata Ya dapat mencakup nilai keyakinan individu, dan penggunaan kata alamat dapat mewakili arah tindakan yang ditentukan oleh keyakinan individu maupun norma sosial.
  • Kurt Baier (VIA:2003). Menafsirkan nilai sebagai suatu keinginan, kebutuhan, kesenangan seseorang sampai pada sanksi dan tekanan dari masyarakat.
Berdasarkan dari pendapat para ahli di atas dapat dipahami bahwa nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa dan negara.

Ciri-Ciri Nilai

Nilai dapat dibedakan berdasarkan ciri-cirinya, yaitu sebagai berikut.
  • Internalized value. Yaitu nilai-nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa berpikir lagi. Bila dilanggar akan menimbulkan perasaan malu atau bersalah yang mendalam serta sukar dilupakan.
  • Nilai dominan. Nilai dominan dianggap lebih penting daripada nilai-nilai lainnya. Hal ini tampak pilihan yang dilakukan seseorang pada waktu berhadapan dengan beberapa tindakan yang harus diambil.

Sifat-Sifat Nilai

Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986), adalah sebagai berikut.
  • Suatu realitas abstrak, artinya nilai seperti sebuah ide, dalam arti tidak dapat ditangkap melalui indera, yang dapat ditangkap adalah obyek yang memiliki nilai. Misalnya, nilai kejujuran.
  •  Bersifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal (dos sollen), yang menuntut diwujudkan dalam tingkah laku. Misalnya, Nilai keadilan.
  • Berfungsi sebagai daya dorong manusia artinya nilai menjadi pendorong/motivator hidup manusia, tindakan manusia digerakkan oleh nilai. Misalnya, nilai ketakwaan.

 Macam-Macam Nilai

Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu sebagai berikut.
  • Nilai logika adalah nilai benar salah.
  • Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah (jelek).
  • Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.
Darmodihardjo, dkk menggolongkan nilai secara berpasangan, yaitu sebagai berikut.
  • Nilai obyektif dan nilai subyektif. Nilai obyektif adalah nilai yang dilihat berdasarkan kondisi dari suatu objek, sedangkan subyektif adalah nilai yang diberikan oleh seseorang (subjek).
  • Nilai positif dan nilai negatif. Nilai positif adalah nilai yang bermanfaat bagi kepentingan manusia, baik ditinjau dari sudut kepentingan lahiriah maupun batiniah, contohnya nilai kebaikan dan kesusilaan. Nilai negatif ialah nilai yang merupakan lawan dari positif, contohnya adalah nilai kejahatan, keburukan, dan ketidaksusilaan.
  • Nilai intrinsik dan nilai ekstrinsik. Nilai intrinsik adalah nilai dari sesuatu yang sejak semula sudah ada. Misalnya nilai intrinsik pisau adalah bila pisau itu mempunyai kualitas pengirisan. Nilai ekstrinsik adalah nilai yang bergantung pada nilai intrinsik dari akibat-akibatnya.
  • Nilai transenden dan nilai imanen. Nilai transenden ialah nilai yang melampui batas-batas pengalaman dan pengetahuan manusia. Misalnya nilai ketuhanan, sebagai nilai yang mengatasi pengalaman dan rasio manusia. Nilai imanen ialah nilai yang terkait dengan pengalaman dan pengetahuan manusia. Misalnya melalui pengetahuan inderawi dan rasio manusia diperoleh rasa asin, manis, luas, sempit dan lain-lain.
  • Nilai dasar dan nilai instrumental. Nilai dasar adalah nilai yang bersifat tetap dan tidak berubah, dipilih sebagai landasan bagi nilai instrumental yang diwujudkan dalam kehidupan. Nilai ini meliputi nilai obyektif, positif, intrinsik dan transenden. Nilai instrumental adalah nilai yang merupakan usaha konkretisasi dari nilai dasar, biasanya dituangkan dalam bentuk norma dan dijadikan sebagai acuan dalam bersikap, misalnya Pancasila.
Menurut Spranger (Allport 1964) terdapat enam klasifikasi nilai yang sering dijadikan rujukan oleh manusia dalam kehidupannya, adalah sebagai berikut.
  • Nilai teoritik. Nilai ini melibatkan pertimbangan logis dan rasional dalam memikirkan dan membuktikan kebenaran sesuatu. Karena itu nilai erat kaitannya dengan konsep, aksioma, prinsip, teori, dan generalisasi yang diperoleh dari pengamatan dan pembuktian ilmiah.
  • Nilai ekonomis. Nilai ini terkait dengan pertimbangan nilai yang berkadar untung-rugi. Obyek yang ditimbangnya adalah "harga" dari suatu barang atau jasa. Karena itu, nilai lebih mengutamakan kegunaan sesuatu bagi kehidupan manusia. Nilai ekonomi dapat ditemukan dalam pertimbangan nilai produksi, pemasaran dan lain-lain.
  • Nilai estetik. Nilai ini menempatkan nilai tertingginya pada bentuk keharmonisan. Apabila nilai ini ditilik dari sisi subyek yang memilikinya, maka akan muncul kesan indah-tidak indah. Jadi nilai estetik ini lebih mengandalkan pada hasil penilaian pribadi seseorang yang bersifat subyektif.
  • Nilai sosial. Nilai tertinggi yang terdapat pada nilai ini adalah kasih sayang antar manusia. Nilai ini banyak dijadikan pegangan hidup bagi orang yang senang bergaul dan cinta sesama manusia. Karena itu nilai sosial dapat dicapai dalam konteks hubungan interpersonal, yakni ketika seseorang dengan yang lainnya salin memahami.
  • Nilai politik. Nilai tertinggi dalam nilai ini adalah kekuasaan. Karena itu kadar nilainya akan bergerak dari intensitas pengaruh yang rendah sampai pada pengaruh yang tinggi (otoriter). Nilai politik ini menjadi tujuan utama orang tertentu, seperti para politis atau penguasa.
  • Nilai agama. Nilai ini memiliki dasar kebenaran yang paling kuat. Nilai ini bersumber  dari kebenaran tertinggi dari Tuhan. Kelompok manusia yang memiliki orientasi kuat terhadap nilai ini adalah para Nabi, imam atau orang-orang yang shaleh.
Notonegoro dalam Koelan (2000) menyebutkan adanya tiga nilai, diantaranya sebagai berikut.
  • Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia.
  • Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
  • Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia, meliputi berikut ini.
  1. Nilai kebenaran/kenyataan dan bersumber pada akal manusia (ratio, budi, cipta).
  2. Nilai keindahan dan bersumber pada unsur rasa manusia (perasaan estetis).
  3. Nilai kebaikan atau nilai normal, bersumber pada unsur kehendak/kemauan manusia (karsa/ethik).
  4. Nilai relegius yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tinggi dan mutlak.

Pancasila adalah Sumber Nilai

Seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik dan buruk, benar dan salah sikap, perbuatan dan tingkah laku bangsa Indonesia. Oleh karena itulah, Pancasila dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurut H. Subandi Al Marsudi tentang Pancasila sebagai sumber nilai, yaitu bahwa Pancasila  digolongkan pada nilai kerohanian, yang didalamnya terkandung nilai-nilai secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai esthetis, nilai ethis, maupun nilai religius.

Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam sila-sila Pancasila tersebut adalah sebagai berikut.

Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama antara lain sebagai berikut.
  1. Bangsa Indonesia memiliki kepercayaan  dan keyakinan terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta.
  2. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yaitu dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
  3. Manusia Indonesia mengembangkan sikap saling menghormati dan toleransi antara pemeluk agama yang berbeda-beda dan memberikan kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  4. Membina sikap menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.
  5. Membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab terkandung nilai-nilai sebagai berikut.
  1. Bangsa Indonesia mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabat sebagai mahluk Tuhan yang sama derajatnya.
  2. Pengakuan terhadap adanya persamaan hak dan kewajiban asasi manusia tanpa membedakan agama, suku, ras, keturunan, dan sebagainya.
  3. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan mendapatkan perlakuan yang adil terhadap sesama manusia.
  4. Manusia yang beradab berarti makhluk Tuhan yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan.
  5. Mengembangkan sikap tenggang rasa agar tidak berbuat semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. oleh karena itu wajib mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Persatuan Indonesia
Nilai-nilai dalam sila persatuan Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut.
  1. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai suatu wujud kebulatan yang utuh dari berbagai aspek kehidupan, yang meliputi ideologi, politik, sosial, budaya dan pertahanan keamanan.
  2. Kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Memiliki rasa cinta tanah air dan bangsa serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  4. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
  5. Mengakui dan menghargai sepenuhnya adanya keanekaragaman suku bangsa dan budaya bangsa serta mendorong ke arah pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
  6. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  7. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan 
Nilai-nilai yang tercermin dalam sila keempat antara lain sebagai berikut.
  1. Pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat atau kedaulatan negara berada ditangan rakyat.
  2. Setiap manusia Indonesia baik sebagai warga masyarakat, bangsa dan negara mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dalam pemerintahan.
  3. Mengakui adanya paham demokrasi yang lebih mengutamakan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.
  4. Musyawarah untuk mufakat selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab.
  6. Dalam bermusyawarah menempatkan kepentingan negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan.
  7. Mengutamakan musyawarah dalam setiap mengambil keputusan yang dilandasi akal sehat dan hati nurani yang luhur.
  8. Keputusan yang diambil dalam musyawarah harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  9. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercaya untuk melaksanakan permusyawaratan.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terkandung nilai-nilai berikut ini.
  1. Bangsa Indonesia hendak mewujudkan keadilan dalam kehidupan masyarakat dan bernegara, terutama dalam bidang ideologi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan nasional.
  2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  3. Memberikan pertolongan kepada orang lain, serta mewujudkan keadilan dan kemakmuran masyarakat Indonesia secara lahiriah maupun batiniah.
  4. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang terpuji yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  5. Tidak mempergunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan atau merugikan kepentingan umum.
  6. Menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  7. Melakukan kegiatan demi mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.

 

No comments:

Post a Comment