Monday, February 26, 2018

Beberapa Mitos Yang Menghalangi Seseorang/Guru Dalam Menulis

Dalam konteks pembinaan guru menuju guru professional, berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pengembangan kemampuan menulis guru diantaranya adalah inovasi pembelajaran, penulisan best practices bagi guru, pelatihan guru, dan pemilihan guru berprestasi/guru teladan.

Menulis sering dipersepsi oleh banyak orang khususnya guru sebagai suatu yang mustahil untuk dilakukan. Sering muncul dalam percakapan keseharian, “saya mau menulis, tetapi bagaimana caranya? Saya mau menulis tetapi waktu saya habis untuk mempersiapkan pembelajaran dan memeriksa tugas anak-anak”, atau berbagai ungkapan lainnya yang menunjukkan bahwa menulis dipersepsi sebagai sesuatu yang mustahil dilakukan. Betulkah demikian?

Persepsi tersebut melekat pada benak dan pikiran para guru. Mungkin kita tidak dipusingkan oleh fenomena/fakta yang sedang menggejala, tetapi apakah penyebab guru-guru memiliki anggapan bahwa menulis itu sebagai sesuatu yang mustahil bagi dirinya? Apakah mereka tidak percaya diri? Apakah mereka tidak berpotensi menjadi penulis? Apakah…., apakah, dan apakah….? Segudang pertanyaan dan dugaan muncul dalam pikiran kita akan hal ini.

Penghambat yang sering menghalangi seseorang untuk menulis adalah mitos-mitos negative dalam pikiran penulis. Beberapa mitos yang dapat diidentifikasi sering muncul pada guru-guru adalah sebagai berikut.

Menulis harus menghasilkan tulisan yang sangat bagus

Salah satu penyebab yang menghambat guru untuk menulis adalah munculnya persepsi guru bahwa seorang penulis harus menghasilkan suatu tulisan yang sangat bagus atau sempurna. Hal ini sering muncul pada awal guru menulis sehingga mengakibatkan guru tidak pernah jadi untuk menulis. Padahal menulis adalah suatu proses penyampaian pikiran penulis kepada pembaca melalui media tulisan. Seharusnya apa yang ada dalam pikiran penulis (guru) mengenai sebuah ide. Itulah yang dituangkan sehingga dapat diuraikan dengan mudah.

Ketika muncul pada pikiran penulis bahwa hasil dari tulisannya harus sangat bagus, persepsi tersebut pada akhirnya membelenggu penulis untuk bergerak menuliskan kata-kata yang telah ada di dalam pemikirannya.

Setiap orang dapat menjadi penulis dan boleh menulis. Asumsi bahwa hasil tulisan itu harus sangat bagus adalah ASUMSI YANG SALAH. Setiap tulisan memiliki karakter tersendiri, sebagaimana setiap penulis memiliki karakter tersendiri pula. Mari kita tengok Stepen R. Covey yang telah menulis “7 Habits of Highly Effective People”. Sekarang ia menulis “The 8th Habit”. Apakah karyanya yang pertama sebagai produk yang tidak bagus? Tidaklah demikian.

Perubahan tulisan dari waktu ke waktu adalah suatu hal yang wajar. Karena pemikiran seseorang terus berkembang sesuai dengan perkembangan informasi yang diterimanya. Bahkan perkembangan pemikiran ini menunjukkan bahwa seseorang telah maju, bukan sebaliknya.

Untuk mengubah mitos ini maka penulis harus meyakini bahwa hasil tulisan yang dibuatnya akan terus berkembang sesuai dengan jam terbang penulis dalam membuat tulisannya. Penulis manapun dan siapapun pasti akan mengalami apa yang disebut pertama kali menulis. Pada saat-saat itulah tulisan tersebut dikategorikan sebagai tulisan pemula. Kedua, penulis tidak boleh membandingkan tulisannya dengan tulisan lain yang sudah lebih baik. Tentu akan tercengang, jika hasil tulisan kita dibandingkan dengan hasil tulisan karya Renald Kasali misalnya. Seharusnya penulis melihat bahwa banyak orang yang tidak mampu menyelesaikan tulisannya. Ketiga, penulis harus menyadari bahwa penulis merupakan suatu proses. Artinya, ada tahapan untuk sampai menjadi penulis ahli. Dan yang terakhir, penulis harus mampu menghargai bahwa segala sesuatu yang diciptakan manusia tidak ada yang sempurna. Termasuk tulisan tidak ada yang sempurna, pasti saja ada kekurangannya.

Jadi, jangan terlalu khawatir tulisan kita akan memilki kekurangan di sana-sini. Yang harus kita lakukan ialah terus berproses dalam menuangkan ide dan pikiran ke dalam bentuk tulisan. Suatu saat pasti tulisan kita akan berubah menjadi baik.  

Menulis itu membutuhkan banyak waktu

Mitos kedua yang sering menghantui seseorang untuk menulis adalah asumsi bahwa menulis akan menghabiskan waktu yang banyak, sementara guru memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Entah itu memeriksa tugas-tugas siswa, menyiapkan materi bahan ajar atau membuat persiapan pembelajaran. “Dengan semua kesibukan yang ada, masih mungkinkah saya menulis?

Pertanyaan tersebut sering muncul dan dijadikan alasan oleh sebagaian orang untuk tidak memulai menulis. Padahal semua orang sudah tahu tidak ada pekerjaan yang tidak membutuhkan waktu. Asumsi ini sering muncul karena dalam bayangan penulis, menulis itu harus sedemikian tebalnya sehingga membutuhkan banyak waktu. Mengingat hal tersebut, seorang guru yang akan menjadi penulis berpikir dua kali untuk memulai menulis. Jangan-jangan saya tidak akan dapat menyelesaikan sebuah tulisan.

Hal ini bukanlah sebagai suatu masalah. Untuk memecahkan mitos ini, penulis dapat membagi waktu yang ada secara berkesinambungan. Asalkan menulis itu dilakukan secara terus menerus walaupun dalam durasi waktu yang sangat singkat, pada akhirnya tulisan akan dapat diselesaikan pula. Hal ini dapat didukung oleh keapikan penulis dalam mengorganisasi tulisan. Penulis akan menjadi lebih bagus manakala folder khusus untuk menyimpan tulisannya sehingga mudah untuk mengklasifikasinya berdasarkan waktu. Mana tulisan yang pertama, kedua, dan yang terakhir ditulis.

Menulis harus mengenai hal yang spektakuler

Mitos yang ketiga yang sering menghambat seseorang untuk menulis adalah persepsi bahwa menulis harus mengenai hal yang spektakuler.

Banyak guru enggan menulis buku karena beranggapan mereka harus menulis sesuatu yang sensasional dan tidak kacangan. “Mana mungkin saya (guru) dapat menulis sebuah yang spektakuler? Kalau hanya akan mempermalukan diri saja.” Mungkin ini ada kaitannya dengan gengsi. Pada dasarnya, setiap orang bebas menulis apa saja, tidak perlu harus hal yang rumit. Menuliskan sesuatu yang sederhana pun tak menjadi masalah asalkan ia dapat mengemasnya dengan apik dan menarik sehingga menjadi bahan bacaan yang banya disukai orang.

Hal ini lebih memungkinkan apabila kita lihat bahwa guru selalu berinteraksi dengan peserta didik. Pengalamannya di sekolah dapat dijadikan sebagai tulisan yang berharga dan dapat dijadikan contoh bagi orang lain.

Pemecahan mitos ini dapat dilakukan dengan memosisikan bahwa hal yang sederhana atau keseharian yang dilakukan oleh guru dapat dijadikan sebagai bahan tulisan yang bermakna melalui kemasan tulisan menarik. Manfaatnnya tidak saja bagi guru yang bersangkutan, tetapi juga bagi orang lain.

Menulis akan berhasil ketika penulis sudah jadi pakar dalam bidangnya

Mitos ini sering muncul karena guru kurang percaya diri terhadap potensi dan kemampuan yang dimilikinya. Pada hakikatnya semua orang memiliki potensi untuk menulis.

Jika kita berpikiran bahwa seorang penulis haruslah seorang pakar dalam bidangnya, tentunya seorang guru adalah seorang pakar dalam mendidik. Pakar bukan berarti ahli dalam berbagai teori, tetapi lebih pada menggeluti suatu perkara secara terus menerus dengan serius. Kenyataannya berapa banyak orang yang dikategorikan sebagai pakar (ahli dalam berbagai teori) dengan segudang gelar kesarjanaan, tetapi tak pernahm memiliki karya tulisan. Hal ini karena mereka pun berpikir bahwa tulisan seorang profesor haruslah sempurna.

Tentu saja pemikiran seperti ini salah. Setiap orang berhak dan dapat menulis buku. Kita tidak harus menjadi seorang ahli terlebih dahulu untuk menulis buku. Anggapan kalau menulis buku nanti kalau sudah jadi profesor baru menulis adalah anggapan yang salah. Menulislah bahkan sewaktu kita masih belajar.

Bagi guru, Upaya-upaya dalam menggeluti permasalahan yang dihadapi setiap hari akan mengantarkan dirinya menjadi orang yang paling tahu mengenai seluk beluk proses pendidikan secara nyata. Jadi, tidak ada yang lebih ahli dalam suatu profesi kecuali mereka yang menggelutinya setiap hari dan dibarengi dengan keseriusan.

Friday, February 23, 2018

Pengertian dan Jenis-Jenis Perusahaan



Pengertian Perusahaan


Perusahaan (business) berasal dari kata busy atau sibuk. Business berarti keadaan sibuk, yaitu setiap kegiatan yang menyibukkan manusia. Manusia dapat mencari berbagai macam kesibukan, seperti membaca, menulis, menggambar, bermain, dan sebagainya. Jadi, perusahaan merupakan tempat di mana sumber daya tersedia digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa.

Tetapi pengertian business dalam ekonomi adalah bekerja, usaha, dan kegiatan manusia yang ada hubungannya dengan produksi kekayaan. Secara fungsional, business berarti kegiatan manusia yang mencakup produksi atau pembelian barang dengan tujuan untuk dijual dengan mendapatkan laba.

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) merupakan salah satu dari dua pabrik pupuk yang terdapat di Lhokseumawe. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang memasok kebutuhan pupuk dalam negeri. Selain PIM, juga ada ASEAN Aceh Fertilizer (AFF), yang sebagian besar produknya diekspor.

Kegiatan perusahaan diukur dalam arti uang dan laba merupakan ukuran keberhasilan perusahaan. Jadi, uang dan laba merupakan alat untuk mengukur dan bukan satu-satunya tujuan utama perusahaan. Mengapa? Sebab perusahaan juga harus memiliki misi sosial (kemanusiaan)dalam menjalankan kegiatan usahanya. Otomatis, perusahaan juga tidak boleh mengabaikan lingkungannya dan harus jujur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Mengapa moral dan etika bisnis harus diutamakan? Hal ini demi kelangsungan hidup dari perusahaan  yang dijalankan. Kalau suatu perusahaan itu mengalami kemajuan yang berarti, maka ia akan mencari legalitas dengan cara membentuk menjadi suatu badan usaha. Jika suatu perusahaan sudah menjadi badan usaha maka kita dapat memisahkan tujuan, bentuk, dan aktivitasnya. Perbedaan badan usaha dengan perusahaan adalah sebagai berikut.

Badan Usaha


  • Tujuannya mencari laba.
  • Merupakan badan yang mengurus perusahaan.
  • Bentuknya bias berupa PT, Firma, CV, Koperasi, Po.

Perusahaan


  • Tujuannya menghasilkan barang.
  • Merupakan alat badan usaha dalam mencari keuntungan.
  • Bentuknya bias berupa pabrik, toko, bengkel, warung.


Jenis-Jenis Perusahaan


  • Perusahaan Ekstraktif

Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang usahanya memungut secara langsung benda-benda yang tersedia di alam. Kegiatan perusahaan ekstraktif antara lain pertambangan, penangkapan ikan, penebangan kayu, pemungutan rumput laut, dan pembuatan garam. Perusahaan ekstraktif termasuk kelompok industri primer.

  • Perusahaan Pertanian (Genetik) atau Agraris

Perusahaan pertanian adalah perusahaan yang usahanya mengolah tanah menjadi lahan pertanian, kemudian ditanami tumbuh-tumbuhan agar menghasilkan bahan untuk memenuhi kebutuhan. Meliputi pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan (pemeliharaan ikan), dan peternakan. Perusahaan pertanian termasuk kelompok industri primer.

  • Perusahaan Industri

Perusahaan industri adalah perusahaan yang usahanya mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi (bahan baku), atau mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Perusahaan industri yang termasuk kelompok industri sekunder yaitu manufaktur. Yang termasuk perusahaan industri  antara lain perusahaan kerajinan rotan, perusahaan roti, perusahaan obat-obatan, termasuk konstruksi (pembuatan gedung, jembatan, dam, saluran).  

  • Perusahaan Perdagangan

Perusahaan perdagangan mencakup proses pembelian dan penjualan dan semua kegiatan yang memberi kemudahan atau fasilitas perdagangan seperti penyimpanan, pengepakan, pembelanjaan, asuransi, dan lain-lain.

  • Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa adalah perusahaan yang usahanya menyelenggarakan jasa untuk para konsumen (pemakai) dengan memperoleh imbalan, misalnya jasa dokter, jasa bank, jasa seorang penjahit, dan lain-lain.




Wednesday, February 21, 2018

Pengertian Kerja Sama Ekonomi Internasional, Tujuan dan Bentuk-Bentuknya

Tiap-tiap negara mempunyai kelebihan dan kekurangan sera keterbatasan jenis dan banyaknya sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Saudi Arabia mempunyai banyak minyak bumi tetapi miskin dalam hasil rotan, bahan makanan, dan hasil industri. Jepang tidak mempunyai tambang minyak tetapi mampu menghasilkan barang-barang industri dengan teknologi tinggi. Indonesia mempunyai tambang minyak dan sumber daya alam lainnya tetapi belum memilki teknologi tinggi untuk mengolahnya, oleh karena itu perlu adanya kerja sama antarnegara atau lebih dikenal dengan kerja sama ekonomi internasional.

Pengertian Kerja Sama Ekonomi Internasional

Untuk memenuhi semua kebutuhannya, suatu negara perlu kerja sama dengan negara lain atau perlu kerja sama ekonomi internasional.

Suatu negara di dunia, walaupun sudah modern, wilayhnya luas, dan sumber daya alamnya melimpah, tidak akan pernah mampu hidup mandiri tanpa berhubungan dengan negara lain. Dewasa ini dengan semakin modern kebudayaan umat manusia di suatu negara, justru semakin tinggi tingkat kebergantungannya terhadap negara lain.

Apakah kerja sama ekonomi internasional itu? Kerja sama ekonomi internasional adalah suatu kerja sama dalam bidang ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain. Kerja sama tersebut dapat terjadi hanya melibatkan dua negara saja maupun lebih.

Tujuan Kerja Sama Ekonomi Internasional

Kerja sama ekonomi internasional dapat berjalan dengan harmonis apabila tiap negara yang terlibat dapat menikmati keuntungannya. Selain itu, kerja sama tersebut juga harus didasari rasa ingin membantu negara lain. Mereka yang terlibat dalam kerja sama ekonomi internasional harus memahami tujuan diadakannya kerja sama tersebut.

Secara rinci, kerja sama ekonomi internasional bertujuan sebagai berikut.

  • Mencukupi Kebutuhan dalam Negeri
Tidak ada negara yang memilki semua barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhab warga negaranya. Bagi negara yang memilki kelebihan suatu produk tertentu dapat menjual ke negara lain sehingga semua negara dapat memperoleh barang yang dibutuhkan.

  • Meningkatkan Produktivitas dalam Negeri
Dengan melakukan kerja sama ekonomi dengan negara lain, suatu negara bisa memperoleh bahan produksi yang belum dimiliki. Sumber-sumber produksi yang tidak terdapat di dalam negeri bisa diimpor dari luar negeri. Dengan demikian, produksi di dalam negeri menjadi lebih lancar sehingga produktivitasnya meningkat.

  • Memperluas Lapangan Kerja
Kerja sama ekonomi internasional membuat ketercukupan sumber-sumber produksi yang semula tidak dimiliki oleh suatu negara. Oleh karena ketercukupan sumber-sumber produksi maka proses produksi bisa berjalan. Hal ini dapat menciptakan lapangan kerja.

  • Meningkatkan Pendapatan Negara melalui Ekspor
Ekspor dilakukan apabila harga di luar negeri lebih tinggi daripada di dalam negeri. Oleh karena itu, ekspor dapat meningkatkan pendapatan karena perolehan penjualan meningkat.

  • Memperkuat Rasa Persahabatan
Dengan melakukan kerja sama ekonomi internasional, jalinan persahabatan negara-negara yang terlibat menjadi semakin baik. Hal ini karena adanya kesadaran bahwa mereka saling membutuhkan.

Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi Internasional

Banyak negara yang melakukan kerja sama ekonomi internasional karena menyadari bahwa kerja sama ekonomi internasional memberikan manfaat. Kerja sama ini dapat dilakukan antara negara maju dengan negara berkembang, atau negara sesama negara maju. Kerja sama antara negara maju dengan negara berkembang diwujudkan dalam bentuk tukar-menukar barang mentah dengan barang jadi, atau pertukaran barang mentah dengan modal dan tenaga ahli. Sedangkan kerja sama antara sesama negara maju diwujudkan dalam bentuk pertukaran tenaga ahli serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Dilihat dari letak geografisnya, kerja sama ekonomi internasional dapat dibedakan menjadi tiga, sebagai berikut.
  1. Kerja sama ekonomi internasional. yaitu kerja sama di bidang ekonomi yang dilakukan oleh banyak negara di dunia.
  2. Kerja sama ekonomi regional, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam suatu kawasan tertentu.
  3. Kerja sama ekonomi antarregional, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam satu kawasan dengan negara-negara yang berada di kawasan yang lain.

Berdasarkan banyaknya negara peserta, kerja sama ekonomi internasional dapat dibedakan menjadi dua sebagai berikut.
  1. Kerja sama ekonomi bilateral, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh dua negara.
  2. Kerja sama ekonomi multilateral, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh lebih dari dua negara.
 


Gerakan Non Blok dan Peran Indonesia

Dalam rangka pelaksanaan politik laur negeri bebas dan aktif. Indonesia berperan aktif dalam Gerakan Non Blok (GNB). Bagaimana peran Indonesia dalam Gerakan Non Blok? kita simak berikut ini.

 

Latar Belakang Berdirinya GNB

Gerakan Non Blok (non- aligned) merupakan organisasi negara-negara yang tidak memihak Blok Barat maupun Blok Timur. Berdirinya Gerakan Non Blok dilatarbelakangi oleh hal-hal sebagai berikut.
  1. Diilhami Konferensi Asia-Afrika di Bandung (1955) di mana negara-negara yang pernah dijajah perlu menggalang solidaritas untuk melenyapkan segala bentuk kolonialisme.
  2. Adanya krisis Kuba pada tahun 1961 di mana Uni Soviet membangun pangkalan peluru kendali secara besar-besaran di Kuba hal ini mengakibatkan Amerika Serikat merasa terancam sehingga suasana menjadi tegang. Ketegangan antara Blok Barat dan Blok Timur ini mendorong terbentuknya GNB.
Adapun berdirinya Gerakan Non Blok diprakarsai oleh:
  • Presiden Soekarno dari Indonesia,
  • Presiden Gamal Abdul Nasser dari Republik Persatuan Arab-Mesir,
  • Perdana Menteri Pandith Jawaharlal Nehru dari India,
  • Presiden Josep Broz Tito dari Yugoslavia, dan
  • Presiden Kwame Nkrumah dari Ghana.

 

Tujuan Gerakan Non Blok

Gerakan Non Blok didirikan adalah bertujuan untuk meredakan ketegangan dunia sebagai akibat pertentangan antara Blok Barat dan Blok Timur, dan dikhawatirkan akan pecahnya peperangan antara Blok-blok tersebut dan menimbulkan petaka bagi negara-negara yang lain.

Pelaksanaan KTT Gerakan Non Blok

  • KTT I GNB (1-6 September 1961) di Beograd, Yugoslavia, Pelaksanaan KTT I GNB ini didorong oleh adanya krisis Kuba. Konferensi ini dihadiri oleh 25 negara dan menghasilkan Deklarasi Beograd yang intinya menyerukan untuk menghentikan perang dingin dan mendamaikan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet.
Keputusan KTT I GNB ini melalui Presiden Soekarno dan Presiden Medibo Keita (dari Mali) disampaikan kepada Presiden F. Kennedy (Presiden Amerika Serikat). Sedangkan PM Nehru (India) dan Presiden Kwame Nkrumah (Ghana) menyampaikan kepada PM. Kruschev (Perdana Menteri Uni Soviet).
  • KTT II GNB (5-10 Oktober 1964) di Kairo Mesir. Pada KTT II GNB ini diikuti oleh 47 Negara peserta serta 10 peninjau lainnya antara lain Sekretaris Jenderal Organisasi Persatuan Afrika dan Liga Arab. Masalah perkembangan dan kerjasama ekonomi juga mendapat perhatian pada KTT II GNB ini.
  • KTT III GNB (8-10 September 1970) di Lusaka, Zambia. Negara peserta yang hadir ada 53 negara. Hasil terpenting KTT kali ini adalah perlunya upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran negara berkembang.
  • KTT IV GNB (5-9 September 1973) di Algiers, Aljazair. KTT IV GNB ini membahas tentang peningkatan kerjasama dan saling pengertian antara negara-negara yang sedang berkembang serta berusaha meredakan ketegangan di Timur Tengah pergolakan di Rhodesia, dan bagian-bagian Afrika lainnya.
  • KTT V GNB (16-19 September 1976) di Kolombo, Srilangka pada KTT V GNB ini membahas tentang penyelamatan dunia dari ancaman perang nuklir dan berusaha memajukan negara-negara Non Blok.
  • KTT VI GNB (3-9 September 1979) di Havana, Kuba. KTT bertujuan memperjuangkan bantuan ekonomi bagi negara-negara Non Blok dan menggiatkan peran PBB dalam tata ekonomi dunia baru.
  • KTT VII GNB (7-12 Maret 1983) di New Delhi, India. KTT menghasilkan seruan dilaksanakannya demokrasi tata ekonomi yakni dihapuskannya proteksionesme oleh negara maju.
  • KTT VIII GNB (1-6 September 1986) di Harane, Zimbabue. KTT kali ini menghasilkan seruan dihapuskannya politik Apartheid di Afrika Selatan serta membahas sengketa Irak-Iran.
  • KTT IX (4-7 September 1989) di Beograd, Yugoslavia. KTT yang dihadiri oleh 102 negara ini berhasil membahas kerja sama Selatan-Selatan (antarnegara berkembang).
  • KTT X GNB (1-6 September 1992) di Jakarta, Indonesia. KTT yang dihadiri oleh 108 negara ini berhasil merumuskan "Pesan Jakarta" (Jakarta Message) antara lain berusaha menggalang kerja sama Selatan-Selatan dan Utara-Selatan.
  • KTT XI GNB (16-22 Oktober 1995) di Cartagena, Kolombia. KTT ini dihadiri oleh 113 negara yang bertujuan memperjuangkan restrukturisasi dan demokratisasi di PBB.
  • KTT XII GNB (1-6 September 1998) di Durban, Afrika Selatan. KTT ini dihadiri oleh 113 negara, bertujuan memperjuangkan demokratisasi dalam hubungan internasional.
  • KTT XIII GNB (Februari 2003) di Kuala Lumpur, Malaysia.
  • KTT XIV GNB (2006) di Havana, Kuba.

Pengaruh dari Gerakan Non Blok

Gerakan Non Blok mempunyai pengaruh yang besar di antaranya sebagai berikut.
  • Pernyataan dari kedua negara adikuasa (Amerika Serikat dan Uni Soviet) untuk mengurangi senjata-senjata nuklirnya.
  • Gencatan senjata antara Irak dan Iran.
  • Usaha penyelesaian sengketa di Kamboja secara damai.
  • Penarikan pasukan Uni Soviet dari Afganistan.
  • Meningkatkan hubungan kerja sama di bidang ekonomi antar anggota Gerakan Non Blok dan negara-negara maju di luar Gerakan Non Blok. 

Peranan Indonesia dalam Gerakan Non Blok

Indonesia ikut memegang peranan penting dalam Gerakan Non Blok, yakni sebagai berikut.
  • Ikut memprakarsai berdirinya Gerakan Non Blok dengan menandatangani Deklarasi Beograd sebagai hasil Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok I pada tanggal 1-6 September 1961.
  • Indonesia sebagai tempat penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok X yang berlangsung pada tanggal 1-6 September 1992 di Jakarta.


Berakhirnya Masa Orde Baru: Krisis Ekonomi dan Terjadinya Masa Orde Baru.



Perjalanan sejarah Orde Baru yang panjang, Indonesia dapat melaksanakan pembangunan dan mendapat kepercayaan dari dalam maupun luar negeri. Rakyat Indonesia yang menderita sejak tahun 1960-an dapat meningkat kesejahteraannya. Akan tetapi keberhasilan pembangunan pada waktu itu tidak merata karena terjadi kesenjangan social ekonomi yang mencolok antara si kaya dan si miskin. Bahkan Orde Baru ingin mempertahankan kekuasaannya terus menerus dengan berbagai cara. Hal ini menimbulkan berbagai efek negatif. Berbagai bentuk penyelewengan terhadap nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 itu disebabkan oleh adanya tindak korupsi, dan nepotisme (KKN)

Sejak pertengahan tahun 1996  situasi politik di Indonesia memanas. Golongan Karya yang berkeinginan menjadi mayoritas tunggal (Single Majority) mendapat tekanan dari masyarakat. Masyarakat menuntut adanya perubahan di bidang politik, ekonomi, demokratisasi dalam kehidupan sosial serta dihormatinya hak asasi manusia. Hasil Pemilihan Umum 1997 yang dimenangkan Golkar dan menguasai DPR dan MPR banyak mengandung unsur nepotisme. Terpilihnya Jenderal Purnawirawan Soeharto sebagai Presiden RI banyak mendapat reaksi masyarakat. Sedangkan pembentukan Kabinet Pembangunan VII dianggap berbau Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Pada saat memanasnya gelombang aksi politik tersebut Indonesia dilanda krisis ekonomi sejak pertengahan tahun 1997 sebagai pengaruh krisis moneter yang melanda wilayah Asia Tenggara. Harga-harga kebutuhan pokok dan bahan pangan membumbung tinggi dan daya beli rakyat rendah. Para pekerja di perusahaan banyak yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga semakin menambah pengangguran. Hal ini diperparah lagi dengan tindakan para konglomerat yang menyalahgunakan posisinya sebagai pelaku pembangunan ekonomi. Mereka menambah hutang tanpa kontrol dari pemerintah dan masyarakat. Akibatnya perekonomian mengalami krisis, nilai rupiah terhadap dollar merosot tajam hamper Rp. 15.000,00 per dollar As. Perbankan kita menjadi bangkrut dan banyak yang dilikuidasi. Pemerintah banyak mengeluarkan uang dana untuk Kredit Likuidasi Bank Indonesia (KLBI) sehingga beban pemerintah sangat berat. Dengan demikian kondisi ekonomi di Indonesia semakin parah.

Melihat kondisi bangsa Indonesia yang merosot di berbagai bidang tersebut maka para mahasiswa mempelopori demonstrasi memprotes kebijakan pemerintah Orde Baru dengan menentang berbagai praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Kemarahan rakyat terhadap pemerintah memuncak pada bulan Mei 1998 dengan menuntut diadakannya reformasi atau perubahan di segala bidang baik bidang politik, ekonomi maupun hokum. Gerakan reformasi ini merupakan gerakan untuk menumbangkan kekuasaan Orde Baru yang telah mengendalikan pemerintahan selama 32 tahun.

Pada awal Maret 1998 Kabinet Pembangunan VIII dilantik, akan tetapi kabinet ini tidak membawa perubahan kea rah kemajuan. Oleh karena itu rakyat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di berbagai bidang kehidupan baik bidang politik, ekonomi, hukum maupun sosial budaya. Pada awal Mei 1998 mahasiswa mempelopori unjuk rasa menuntut dihapuskannya KKN, penurunan harga-harga kebutuhan pokok, dan Soeharto turun dari jabatan Presiden.

Ketika para mahasiswa melakukan demonstrasi pada tanggal 12 Mei 1998 terjadilah bentrokan dengan aparat keamanan. Dalam peristiwa ini beberapa mahasiswa Trisakti cidera dan bahkan tewas. Di antara mahasiswa Trisakti yang tewas adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hartono, Hendriawan Sie, dan Hafidhin Royan.

Pada tanggal 13-14 Mei 1998 di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massa dengan membakar pusat-pusat pertokoan dan melakukan penjarahan. Pada tanggal 19 Mei 1998 puluhan ribu mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR. Mereka menuntut Soeharto turun dari jabatan presiden akan tetapi Presiden Soeharto hanya mereshufle kabinet. Hal ini tidak menyurutkan tuntutan dari masyarakat.

Pada tanggal 20 Mei 1998 Soeharto memanggil tokoh-tokoh masyarakat untuk memperbaiki keadaan dengan membentuk Kabinet Reformasi yang akan dipimpin oleh Soeharto sendiri. Tokoh-tokoh masyarakat tidak menanggapi usul Soeharto tersebut. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto menyerahkan kekuasaannya kepada wakilnya, B.J. Habibie. Selanjutnya B.J Habibie dilantik sebagai Presiden RI menggantikan Soeharto.

Pada masa pemerintahan B.J Habibie kehidupan politik mengalami perubahan, kebebasan berserikat telah dibuka terbukti banyak berdiri partai politik. Pada bulan November 1998 dilaksanakan Sidang Istimewa MPR yang menghasilkan beberapa keputusan di antaranya adalah tentang pemilihan umum secepatnya. Selanjutnya Pemilihan Umum setelah berakhirnya Orde Baru dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1998 yang diikuti oleh 48 partai politik. Pada pemilu kali ini suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP). Dalam Sidang Umum MPR yang dilaksanakan pada bulam Oktober 1999 terpilihlah K.H. Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI dan Megawati Sukarnoputri sebagai Wakil Presiden.

Masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid tidak berlangsung lama dan diwarnai pertentangan dengan lembaga legislatif. Karena keadaan dianggap membahayakan keselamatan negara maka MPR mengadakan Sidang Istimewa pada tanggal 21 Juli 2001. Hasil sidang tersebut memutuskan memberhentikan Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Presiden dan melantik Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Indonesia. Masa jabatan Presiden Megawati Sukarnoputri hingga pemilihan umum yang direncanakan pada tahun 2004.

Kepemimpinan Presiden Megawati Sukarnoputri didampingi oleh Hamzah Haz yang terpilih sebagai voting (pemungutan suara). Pada masa pemerintahan Presiden Megawati ada kemajuan dari luar maupun dari dalam negeri. Akan tetapi dengan adanya kesulitan ekonomi sejak tahun 1997, pada masa pemerintahan ini belum bias memulihkan keadaan seperti sebelum krisis ekonomi. Masa pemerintahan Presiden Megawati berakhir sampai diselenggarakannya Pemilihan Umum tahun 2004.

Pada tanggal 5 April 2004 dilaksanakan pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tingkat propinsi dan pada tingkat kota atau kabupaten.
Pemilihan Umum untuk memilih presiden secara langsung dilaksanakan dua kali putaran. Putaran pertama pada tanggal 5 Juli 2004 dan putaran kedua pada tanggal 20 September 2004. Terpilih sebagai presiden adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan sebagai wakil presiden Jusuf Kalla. Pemilihan presiden dan wakil presiden oleh rakyat secara langsung ini merupakan pertama kali dalam sejarah di Indonesia. Sistem ini merupakan salah satu hasil dari gerakan reformasi di Indonesia.    

Monday, February 19, 2018

Pengertian Nilai, Moral dan Norma, Serta Pendapat Para Pakar

Pengertian Nilai

Pengertian nilai (value), menurut Djahiri (1999), adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku. Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara intrinsik memang berharga.

Nilai Pancasila yang digali dari bumi Indonesia sendiri merupakan pandangan hidup/panutan hidup bangsa Indonesia. Kemudian ditingkatkan kembali menjadi Dasar Negara yang secara yuridis formal ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu sehari setelah Indonesia merdeka. Secara spesifik, nilai Pancasila telah tercermin dalam norma seperti norma agama, kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, serta norma hukum.

Dengan demikian, nilai Pancasila secara individu hendaknya dimaknai sebagai cermin perilaku hidup sehari-hari yang terwijud dalam cara bersikap dan dalam cara bertindak. Jika perbuatan gotong- royong dimaknai sebagai nilai, maka akan lebih bermakna jika nilai gotong-royong tersebut telah menjadi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seseorang secara individu maupun sebagai anggota  masyarakat. Oleh karena itu, nilai gotong-royong. Oleh karena itu  dapat disimpulkan bahwa pengertian dan makna nilai adalah suatu bobot/kualitas perbuatan kebaikan yang terdapat dalam berbagai hal yang dianggap sesuatu yang berharga, berguna, dan memiliki manfaat.

Pengertian Moral

Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadikan anak manusia bermoral baik dan manusiawi. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik-buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Walaupun moral itu berada di dalam diri individu, tetapi moral berada dalam suatu sistem yang berwujud aturan. Moral dan moralitas merupakan kualitas pertimbangan baik-buruk. Dengan demikian, hakekat dan makna moralitas bisa dilihat dari cara individu yang memiliki moral dalam mematuhi maupun menjalankan aturan.

Ada beberapa pakar yang mengembangkan pembelajaran nilai moral, dengan tujuan membentuk watak atau karakteristik anak. Pakar-pakar tersebut di antaranya adalah Newman, Simon, Howe, dan Lickona. Dari beberapa pakar tersebut, pendapat Lickona (1992) tersebut dikenal dengan educating for character atau pendidikan karakter/watak untuk membangun karakter atau watak anak. Dalam hal ini, Lickona mengacu paad pemikiran filosof Michael Novak yang berpendapat bahwa watak atau karakter seseorang dibentuk melalui tiga aspek yaitu, moral knowing, moral feeling, dan moral behavior, yang satu sama lain saling berhubungan dan terkait.

Lickona menggarisbawahi pemikiran Novak. Ia berpendapat bahwa pembentukan karakter atau watak anak dapat dilakukan melalui tiga kerangka pikir, yaitu konsep moral (moral knowing), sikap moral (moral feeling), dan perilaku moral (moral behavior). Dengan demikian, hasil pembentukan sikap karakter anak pun dapat dilhat dari tiga aspek, yaitu konsep moral, sikap moral, dan perilaku moral.

Pemikiran Lickona ini diupayakan dapat digunakan untuk membentuk watak anak, agar dapat memilki karakter demokrasi. Oleh karena itu, materi tersebut harus menyentuh tiga aspek teori (Lickona), seperti berikut.

Konsep moral (moral knowing), pandangan ke depan (perspective taking), penalaran moral (reasoning), pengambilan keputusan (decision making), dan pengetahuan diri (self knowledge). Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral/moralitas adalah suatu tuntunan perilaku yang baik yang dimilki oleh individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku.

Pengertian Norma

Norma adalah tolak ukur/alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Norma juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang didalamnya terkandung nilai benar/salah. Dalam bahasa Inggris, norma diartikan sebagai standar. Di samping itu, norma juga bisa diartikan sebagai kaidah atau petunjuk hidup digunakan untuk mengaur perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.

Pelanggaran norma biasanya mendapatkan sanksi, tetapi buka merupakan hukuman di pengadilan. Menurut anda sanksi dari pelanggaran norma agama? Sanksi dari norma agama ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu, hukumannya berupa siksaan di akhirat, atau di dunia atas kehendak Tuhan. Sanksi pelanggaran/penyimpangan norma kesusilaan adalah moral yang biasanya berupa gunjingan dari lingkungan. Penyimpangan norma kesopanan mendapat sanksi moral dari masyarakat, misalnya berupa gunjingan atau cemooh. Begitu pula norma hukum, biasanya berupa aturan-aturan atau undang-undang yang berlaku di masyarakat dan disepakati bersama.

Peristiwa-Peristiwa Politik Penting Pada Masa Orde Baru



Negara Republik Indonesia tercinta ini ketika di bawah pemerintahan Orde Baru yang sangat lama memerintah. Maka masalah-masalah bangsa ini dari yang ringan hingga yang berat bertahun-tahun yang belum teratasi akhirnya menimbulkan kekecewaan masyarakat. Puncak kekecewaan itu dilampiaskan dalam suatu aksi demonstrasi untuk menumbangkan kekuasaan Orde Baru. Suatu kekuatan tersebut dimotori oleh para mahasiswa yang menginginkan suatu perubahan atau reformasi dibidang politik, ekonomi dan hukum.
Peristiwa-Peristiwa Politik Penting Pada Masa Orde Baru

Tritura (Tri Tuntutan Rakyat)

Aksi yang dilakukan oleh Gerakan 30 September segera diketahui oleh masyarakat bahwa PKI terlibat di dalamnya. Oleh karena itu berbagai elemen masyarakat melakukan demonstrasi-demonstrasi menuntut kepada pemerintah untuk membubarkan PKI beserta ormas-ormasnya. Akan tetapi pemerintah tidak segera mengambil tindakan yang tegas terhadap PKI yang telah melakukan penghianatan terhadap bangsa dan negara. Apalagi kondisi ekonomi yang memburuk, harga-harga membumbung tinggi sehingga menambah penderitaan rakyat. Hal inilah yang melatarbelakangi munculnya kesatuan-kesatuan aksi.

Pada tanggal 25 Oktober 1965 terbentuklah Kesatuan Aksi Mahaiswa Indonesia (KAMI). Selanjutnya diikuti oleh kesatuan-kesatuan aksi yang lain. Misalnya Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), dan Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI).

Ketika gelombang demonstrasi yang menuntut pembubaran PKI semakin keras pemerintah tidak segera mengambil tindakan. Oleh karena itu pada tanggal 10 Januari 1966 KAMI dan KAPPI memelopori kesatuan-kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila mendatangi DPR- GR menuntut Tiga Tuntutan Hati Nurani Rakyat yang terkenal dengan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura). Adapun Tri Tuntutan Rakyat itu adalah sebagai berikut.

  • Pembubaran PKI.
  • Pembersihan kabinet dari unsur-unsur G 30 S/PKI.
  • Penurunan harga/perbaikan ekonomi.

Ketiga tuntutan di atas menginginkan perubahan di bidang politik, yakni pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya dan pembersihan kabinet dari unsur G 30 S/PKI. Selain itu juga keinginan adanya perubahan ekonomi yakni penurunan harga.

Surat Perintah Sebelas Maret

Aksi untuk menentang terhadap G 30 S/PKI semakin meluas menyebabkan pemerintah merasa tertekan. Oleh karena itu setelah melakukan pembicaraan dengan beberapa anggota cabinet dan perwira ABRI di istana Bogor pada tanggal 11 Maret 1966. Presiden Sukarno akhirnya menyetujui memberikan perintah kepada Letnan Jenderal Suharto sebagai Panglima Angkatan Darat dan Pangkopkamtib untuk memulihkan keadaan dan wibawa pemerintah. Surat mandate ini terkenal dengan nama Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (Supersemar).

Sidang Umum MPRS

Sidang Umum IV MPRS yang diselenggarakan pada tanggal 17 Juni 1966 telah menghasilkan beberapa ketetapan yang dapat memperkokoh tegaknya Orde Baru antara lain sebagai berikut.

  1. Ketetapan MPRS No. IX tentang Pengukuhan Surat Perintah Sebelas Maret.
  2. Ketetapan MPRS No. XXV tentang Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya serta larangan penyebaran ajaran Marxisme-Komunisme di Indonesia.
  3. Ketetapan MPRS No. XXIII tentang Pembaruan Landasan Kebijakan Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
  4. Ketetapan MPRS No. XIII tentang Pembentukan Kabinet Ampera yang ditugaskan kepada Pengemban Tap MPRS No. IX.


Nawaksara

MPRS meminta pertanggungjawaban terhadap Presiden Sukarno dalam siding umum MPRS 1966 atas terjadinya pemberontakan G30 S/ PKI, kemerosotan ekonomi dan moral. Untuk memenuhi permintaan MPRS tersebut maka Presiden Sukarno menyampaikan amanatnya pada tanggal 22 Juni 1966 yang berjudul Nawaksara (Sembilan pasal). Amanat tersebut oleh MPRS dipandang tidak memenuhi harapan rakyat karena tidak memuat secara jelas kebijaksanaan Presiden/Mandataris MPRS mengenai peristiwa G30 S/PKI serta kemerosotan ekonomi dan moral. Oleh karena itu MPRS meminta kepada Presiden untuk melengkapi Nawaksara tersebut.

Pada tanggal 10 Januari 1967 Presiden Sukarno memberikan pelengkap Nawaksara. Akan tetapi isinya juga tidak memuaskan banyak pihak. Oleh karena itu DPRGR mengajukan resolusi dan memorandum tanggal 9 Februari menolak Nawaksara berikut pelengkapnya. Selanjutnya DPR-GR mengusulkan kepada MPRS agar mengadakan Sidang Istimewa untuk memberhentikan Presiden Sukarno dari jabatan Presiden/Mandataris MPRS dan mengangkat Pejabat Presiden.

Pada tanggal 22 Februari 1967 Presiden soekarno menyerahkan kekusaan kepada pengemban Ketetapan MPRS No. IX, Jenderal Soeharto. Peristiwa penyerahan kekuasaan yang dilakukan atas prakarsa Presiden Soekarno ini merupak peristiwa pentig dalam upaya mengatasi situasi konflik pada waktu itu. Penyerahan kekuasaan ini ternyata mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat umum dan ABRI.

Politik Luar Negeri

Politik luar negeri Indonesia pada masa yang condong kepada salah satu blok pada masa demokrasi terpimpin merupakan pengalaman pahit bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu Orde Baru bertekad untuk mengoreksi bentuk-bentuk penyelewengan politik luar negeri Indonesia pada masa Orde Lama. Politik luar negeri yang memihak kepada salah satu blok dinyatakan salah oleh MPRS (kemudian MPR). Indonesia harus kembali ke politik luar negeri yang bebas dan aktif serta tidak memencilkan diri.

Sebagai landasan kebijakan politik luar negeri Orde Baru telah ditetapkan dalam Tap No. XII/ MPRS/1996. Menurut rumusan yang telah ditetapkan MPRS, maka jelaslah bahwa politik luar negeri RI secara keseluruhan mengabdikan diri kepada kepentingan nasional. Sesuai dengan kepentingan nasional, maka politik luar negeri RI yang bebas dan aktif tidak dibenarkan memihak kepada salah satu blok ideologi yang ada. Namun bukanlah politik yang netral, tetapi suatu politik luar negeri yang tidak mengikat diri pada salah satu blok ataupun pakta militer.

Sebagai wujud dari pelaksanaan politik luar negeri bebas dan aktif pada masa Orde Baru melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Menghentikan politik konfrontasi dengan Malaysia setelah ditandatanganinya persetujuan untuk menormalisasi hubungan bilateral Indonesia-Malaysia pada tanggal 11 Agustus 1966. Selanjutnya sejak 31 Agustus 1967 kedua pemerintah telah membuka hubungan diplomatik pada tingkat Kedutaan Besar.
  2. Indonesia kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 28 September 1966 setelah meninggalkan PBB sejak 1 Januari 1965. Sebab selama menjadi anggota badan dunia, yakni sejak 1950-1964. Indonesia telah menarik banyak manfaatnya.
  3. Indonesia ikut memprakarsai terbentuknya sebuah organisasi kerja sama regional di kawasan Asia Tenggara yang disebut Association of South East Asian Nations (ASEAN) pada tanggal 8 Agustus 1967.


Pemilihan Umum

Pemilihan Umum pada masa Orde Baru pertama kali dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 1971. Pemilu pada waktu itu berbeda dengan pemilu tahun1955 karena telah menggunakan sistem distrik bukan sistem proporsional. Dalam sistem distrik ini partai-partai harus memperebutkan perwakilan yang disediakan untuk sesuatu daerah. Suara yang terkumpul di suatu daerah tidak dapat dijumlahkan dengan suatu partai itu yang terkumpul di daerah lain.

Pemilu tahun 1977 diikuti oleh 10 kontestan, yakni PKRI, NU, Parmusi, Parkindo, Murba, PNI, Perti, IPKI, dan Golkar. Dalam pemilu kali ini dimenangkan oleh Golkar.

Pemilu berikutnya dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 1977 yang kali ini diikuti oleh 3 organisasi peserta pemilu, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Selanjutnya pemilu-pemilu di Indonesia selama Orde Baru selalu dimenangkan oleh Golongan Karya.

Sidang MPR Tahun 1973

Dengan Pemilu I 1971, maka untuk pertama kali RI mempunyai MPR tetap, yakni bukan MPRS. Pimpinan MPR dan DPR hasil Pemilu I adalah Idham Chalid. Selanjutnya MPR ini mengadakan siding pada bulan Maret 1973 yang menghasilkan beberapa keputusan di antaranya sebagi berikut.

  1. Tap IV /MPR/73 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara sebagai pengganti Manipol.
  2. Tap IX /MPR/73 tentang pemilihan Jenderal Soeharto sebagai Presiden RI.
  3. Tap XI /MPR/73 tentang pemilihan Sri Sultan Hamengkubuwana IX sebagai Wakil Presiden RI.

Dengan demikian RI telah memiliki Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan amanat UUD 1945.