Monday, June 20, 2016

Pengertian Demokrasi, Pendapat Para Ahli, Model Demokrasi, Nilai Demokrasi, dan Prinsip-prinsip Budaya Demokrasi


Pengertian Demokrasi


Demokrasi berasal dari kata "demos' (bahasa Yunani) yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan rakyat. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintaha dari, oleh, dan untuk rakyat. Berikut ini beberapa pendapat dari para ahli mengenai pengertian demokrasi, yaitu:

International Commision of Jurist

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan  politik diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan bertanggung jawab kepada mereka melalui proses pemilihan yang bebas.
Affan Gafar
Affan Gafar memaknai demokrasi dalam dua bentuk, yaitu pemaknaan secara normatif (demokrasi normatif), yaitu demokrasi yang cara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara, sedangkan demokrasi empirik adalah demokrasi dalam perwujudan pada dunia politik praktis
Joseph A, Schmeter
Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitip atas suara rakyat.
Sidney Hook 
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara luas dari rakyat dewasa.

Model-Model Demokrasi

Sklar
Ada lima model demokrasi, yaitu :
  1. Demokrasi Liberal. Yaitu pemerintahan yang dibatasi oleh undang-undang dan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang tetap.
  2. Demokrasi Terpimpin, Yaitu para pemimpin mempunyai kepercayaan bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat, tetapi menolak pemilihan umum yang bersaing sebagai kendaraan untuk menduduki kekuasaan.
  3. Demokrasi Sosial. Yaitu demokrasi yang menaruh kepeduliaan pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
  4. Demokrasi Partisipasi. Adalah suatu demkorasi yang menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
  5. Demokrasi Konstitusional. Yaitu demokrasi yang menekankan proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang erat di antara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
 Inu Kencana
Berpendapat ada dua model demokrasi dari segi pelaksanaannya, yaitu :
  1. Demokrasi Langsung. Demokrasi langsung terjadi jika rakyat mewujudkan kedaultannya pada suatu negara yang dilakukan secara langsung. Lembaga legislatif hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan.
  2. Demokrasi Tidak Langsung. Demokrasi tidak langsung rakyat secara tidak langsung berhadapan dengan eksekutif tetapi melalui lembaga perwakilan. Demokrasi tidak langsung disebut juga dengan demokrasi perwakilan.

Nilai-Nilai Demokrasi

Demokrasi Partisipasi
Ada beberapa jenis demokrasi partisipasi, antara lain:
  1. Pemberian suara dalam pemilu.
  2. Kontak atau hubungan dengan pejabat pemerintah.
  3. Melakukan aksi protes terhadap lembaga pemerintah atau masyarakat agar sistem politik berjalan lebih baik.
  4. Mencalonkan diri dalam pemilihan pejabat publik.
Kesetaraan Warga
Kesetaraan diartikan sebagai adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara tanpa membedakan etnis, gender, bahasa, daerah dan agama.
Kedaulatan Rakyat
Pemerintah berasal dari rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat. Kedaulatan rakyat dapat ditegakkan jika para politisi menyadari asal usulnya dan menunjukkan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Rasa Percaya dan Kerja sama
Rasa saling percaya dan kerja sama antar kelompok masyarakat merupakan dasar yang diperlukan untuk membentuk sistem demokrasi. Rasa saling percaya dan kerja sama semakin diperlukan sejalan dengan semakin kompleksnya persoalan yang terjadi dalam sebuah bangsa dan negara.
Pluralisme
Di sisi lain dengan pluralisme akan memperkaya seni budaya suatu bangsa, tetapi juga merupakan pemicu utama terjadinya konflik. Kesadaran pluralisme masyarakat dapat menghindarkan pecahnya konflik antar kelompok.
Kebebasan Berkelompok dan Menyatakan Pendapat
Kebebasan berkelompok dan kebebasan menyatakan pendapat merupakan hak setiap warga negara dan dijamin oleh undang-undang dalam sistem demokrasi.

Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi

Prinsip-prinsip Budaya Demokrasi secara Umum
Prinsip-prinsip budaya demorasi secara umum antara lain sebagai berikut :
  1. Kedaulatan negara berada di tangan rakyat.
  2. Setiap warga negara mempunyai hak untuk bebas berbicara/mengeluarkan pendapat.
Dari dua prinsip tersebut, pada konferensi tahun 1965 ditegaskan bahwa syarat-syarat sebuah negara demokrasi antara lain:
  1. Adanya perlindungan HAM secara Yuridis konstitusional.
  2. Adanya kebebasan mengeluarkan pendapat.
  3. Adanya kebebasan berserikat, berorganisasi dan beroposisi.
  4. Adanya pendidikan politik bagi warga negara.
  5. Adanya badan peradilan yang bebas dan adil.
Budaya demokrasi yang berlaku di dunia pada dasarnya ada dua macam, yaitu:
  1. Demokrasi Konstitusional. Demokrasi konstitusional mempunyai ciri-ciri bahwa pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang kekuasaannya terbatas dan tidak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Pembatasan kekuasaan pemerintahan tercantum dalam konstitusi atau pemerintahan dalam konstitusi (constitutional government).
  2. Demokrasi Proletar. Demokrasi proletar adalah demokrasi yang berlandaskan ajaran komunis dan marxisme. Demokrasi ini tidak mengakui hak asasi warga negaranya.
Prinsip-prinsip Budaya Demokrasi Pancasila
Pelaksanaan demokrasi Pancasila berarti menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, saling menghargai dan selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan. Kegiatan sosial politik masyarakat bersumber pada kepribadian dan pandangan hidup bangsa, seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Dengan demikian prinsip keadilan dan kebenaran harus ditegakkan dalam mengambil suatu keputusan. Hal ini menyangkut harkat dan martabat manusia yang harus dihormati dan dijunjung tinggi. Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila antara lain sebagai berikut: 
  1. Kedaulatan berada di tangan rakyat.
  2. Pengakuan dan perlindungan terhadap HAM.
  3. Pemerintahan berdasarkan hukum (konstitusi)
  4. Peradilan yang bebas dan tidak memihak.
  5. Pengambilan putusan berdasarkan musyawarah.
  6. Adanya partai politik dan organisasi sosial politik.
  7. Pemilu yang demokratis.




 
 
 





No comments:

Post a Comment