Sunday, March 31, 2019

Tata Cara Ketika Menjenguk Orang Yang Sedang Sakit.

Setiap orang yang dalam keadaan sakit (penderita – pasien) mengalami dua macam penderitaan, yaitu penderitaan jasmani (pisik) dan penderitaan rohani (batin).

Penderitaan jasmani ialah perasaan sakit, nyeri, pedih perasaan lemah, lesu, payah, haus dan lapar, atau perasaan pusing, pening dan lain-lain perasaan yang tak enak. Sebahagian besar dari penderitaan jasmani ini dengan kemajuan ilmu kedokteran dan obat-obatan telah dapat diatasi oleh Dokter-dokter. Segenap ummat manusia bersyukur kepada Allah atas kemajuan ilmu kedokteran itu, serta berterima kasih kepada para Dokter dan para ahli yang selalu berkecimpung mengembangkan ilmu kedokteran dan pengobatan itu. Di masa sekarang ini penderitaan jasmani dari para penderita, benar-benar sudah dapat diringankan seringan-ringannya oleh para Dokter.

Adapun penderitaan jiwa atau batin atau rohani yang diderita oleh seorang yang dalam sakit banyak benar macam dan ragamnya dan tingkat kehebatannya. Umumnya penderitaan rohani seorang yang sedang sakit dapat disimpulkan ke dalam 3 kata, yaitu: kekhawatiran, kerinduan dan kesedihan.

Setiap penderita khawatir apa penyakit yang sedang dideritanya itu akan membawa maut atau mati. Kekhawatiran akan mati ini menimbulkan banyak kekhawatiran-kekhawatiran yang lain. Khawatir terhadap nasib anak isteri yang ditinggalkan, apalagi kalau dia mempunyai banyak anak yang masih kecil-kecil, dalam keadaan ekonomi yang jelek pula. Bila tak punya anak dan isteri, khawatir terhadap nasib ibu bapak dan lain-lain.

Setiap penderita, apalagi penderita yang sudah lama terbaring di tempat tidur, menderita akan kerinduan. Rindu terhadap teman sejawat, sanak keluarga yang jauh di mata karena lama tak berjumpa. Rindu terhadap banyak tempat yang pernah dan sering dikunjunginya, rindu terhadap beberapa hobby dan permainan yang amat digemarinya semasa sehatnya yang selama sakit tak dapat dilakukannya.

Kekhawatiran dan kerinduan itu menyebabkan setiap penderita selalu dalam kesedihan. Sedih yang berlarut-larut karena tak ada jalan keluarnya. Apalagi kalau sipenderita itu tak punya apa-apa dalam hidupnya, tak punya uang dan tak pula punya keluarga atau teman sahabat yang akrab. Badan terlantar seorang diri.

Untuk mengurangi penderitaan-penderitaan batin yang banyak macam dan ragamnya itu, sangatlah besar guna dan faedahnya kalau kita yang sehat sering datang menjenguk dan mengunjungi orang-orang yang sedang sakit. Datang mengunjungi orang sakit satu pekerjaan yang ringan, tetapi besar arti dan faedahnya, amat besar pahala dan ganjarannya. Besar gunanya bagi penderita sakit, dan besar pula gunanya bagi pengunjung sendiri. Allah dan RasulNya amat suka, senang terhadap orang yang sering dating mengunjungi orang yang sedang sakit itu.
Sabda Rasulullah s.a.w. :
“Berilah makanan kepada orang yang lapar, jenguklah orang yang sedang sakit, dan bebaskanlah orang-orang yang tertawan itu”. (H.R. Muslim).
“Hak Muslim terhadap Muslim: Bila bertemu ucapkanlah salam kepadanya, bila diundang penuhilah undangannya itu (teristimewa dalam pesta perkawinan), bila dia minta nasehat berilah nasehat, bila dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, sambutlah dengan ucapan yarkhamukallah, bila ia sakit jenguklah dia, dan bila ia meninggal dunia antarkanlah jenazahnya ke kubur”. (H.R. Bukhari dan Muslim).
“Seorang Muslim bila dating menjenguk orang sakit diwaktu pagi, 70.000 malaikat mendo’akannya sampai sore. Dan bila menjenguk diwaktu senja, 70.000 malaikat mendo’akannya sampai subuh”. (H.R Turmudzi, hadis hasan).
“Allah Azza wa Jalla akan berkata dihari kiamat: Hai anak Adam, Aku pernah sakit kenapa  engkau tidak jenguk DAKU? Anak Adam memjawab: Ya Tuhan, bagaimana caranya akau menjengukMu, sedang engkau adalah Tuhan seluruh alam? Berkata Tuhan: Bukanka engkau tahu bahwa si Fulan sakit, tetapi engkau tak pernah datang menjenguknya? Tidakkah engkau tahu, sekiranya engkau datang menjenguknya, engkau akan dapati AKU berada di sampingnya? Hai Anak Adam. AKU pernah minta makanan kepadamu, tetapi engkau tidak member makanan kepadaKU? Berkata anak Adam: Ya Tuhan bagaimana caranya dapat saya member makanan kepadaMU, sedang Engkau adalah Tuhan seluruh alam? Berkata Tuhan: Bukankah engkau tahu bahwa si Fulan pernah minta makanan kepadamu tetapi engkau tidak beri? Tidakkah engkau tahu, sekiranya engkau member makanan kepadanya, engkau akan dapati AKU berada di sampingnya? Hai Anak Adam, AKU pernah minta air minum kepadamu, tetapi engkau tidak beri air minum kepadaKU? Berkata Anak Adam: Ya Tuhan, bagaimana caranya aku member minum kepadaMU sedang Engkau adalah Tuhan seluru alam? Berkata Tuhan: HambaKU si Fulan pernah minta air minum kepadamu, tetapi tidak engkau beri? Tidakkah engaku tahu, bahwa jika engkau beri minum kepadanya, engkau akan dapati AKU berada di sampingnya?”. (H.R. Muslim).
Hadis yang terakhir ini menunjukkan bagaimana sedihnya Tuhan, atau bagaimana marahnya Tuhan terhadap seorang yang mengetahui temannya dalam keadaan sakit tetapi dia tidak pernah dating menjenguk, mengetahui seorang dalam keadaan lapar tetapi tidak diberinya makanan, seorang dalam keadaan haus tetapi tidak diberinya minum. Dengan kata lain, kesedihan seorang yang sakit, seorang yang lapar atau dahaga disertai selalu oleh Allah. Datang menjenguk orang yang sedang sakit , memberi makanan dan minuman bagi orang yang lapar dan dahaga, berarti (sama artinya) dengan mengunjungi Tuhan, memberikan makanan dan minuman kepada Tuhan yang sedang sakit, lapar dan dahaga, sekalipun yang sebenarnya Tuhan tidak pernah sakit, lapar atau dahaga. Ini hanya perumpamaan bersifat simbolik. Maha Suci Allah Tuhan yang Maha Esa.

Sebab itu bagi seorang yang benar-benar beriman terhadap Allah dan Rasulnya, akan meyediakan waktu-waktu tertentu untuk mengetahui kalau ada keluarga, teman dan sahabat yang dalam sakit untuk dikunjungi, yang lapar dan dahaga untuk diberi bantuan makanan dan minuman

Alangkah ruginya, alangkah besarnya kemurkaan Allah bagi seorang yang sudah tahu temannya menderita sakit keras, sudah berhari, berminggu-minggu terlantar di rumah sakit, tetapi dia tak sekali juga dating mengunjunginya, dengan berbagai macam alas an. Apa saja alas an atau halangannya, namun semua itu tak dapat dibenarkan oleh Allah dihari kiamat nanti.

Kunjungan terhadap orang sakit di rumah sakit, akan berupakan pertolongan yang besar pengaruhnya terhadap penderita dalam mengurangi penderitaannya. Apalagi kalau sudah lama tak bertemu karena tempat yang berjauhan. Kunjungan itu akan mengurangi penderitaan batin yang berupakan kekhawatiran, kerinduan dan kesedihan. Kalau pengunjung pandai, dapat berlaku dan bersikap sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Kekhawatiran, kerinduan dan kesedihan si penderita dapat dikurangi atau dihilangkan sama sekali. Hal itu akan berpengaruh besar terhadap kesehatannya, dapat menolong untuk mempercepat kesembuhannya.

Cara yang terbaik menurut Rasulullah Saw. Ialah si pengunjung mendo’akan kepada Allah agar si penderita lekas sembuh dan sehat, berikan nasehat agar dia bersabar, hiburkan dia dengan mempertebal kepercayaan akan kesembuhannya, ucapan kata-kata dan kalimat-kalimat yang disenanginya, dapat menghibur hatinya, menguatkan jiwanya.
Sabda Rasulullah Saw. :
“Bila kamu masuk mengunjungi orang sakit, maka gemarkan dia agar panjang umurnya, kegemaran hidup lama akan menolongnya dan berakibat baik terhadap jiwanya”.
Rasulullah Saw. Setiap mengunjungi orang sakit selalu berkata kepadanya: “Tidak apa-apa, insayaAllah sehat kembali”.

Dan dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Agar orang berkunjung tidak terlalu lama, agar jangan memberatkan kepada sisakit untuk berhadapan dengan pengunjungnya.

Dari keterangan di atas, hendaklah orang hindarkan dalam perkunjungan itu setiap sesuatu yang memberatkan kepada sisakit, jangan memperlihatkan air muka sebagai cemas atau putus asa, jangan mengecilkan hati dan harapan si sakit, jangan memberatkan sisakit dengan berbagai berita dan omongan yang berat-berat.

Akhirnya pengunjung boleh minta agar sisakit juga mendo’akan baginya (pengunjung), sebab ketahuilah bahwa do’a orang yang sedang sakit adalah termasuk do’a yang amat makbul. Dan inilah faedah yang dapat dicapai oleh pengunjung, selain kesadaran dan ingat akan mati.

Demikianlah tentang tata cara menjenguk orang yang sedang sakit, mohon maaf atas segala kekurangan, semoga bermanfaat.




Friday, March 29, 2019

Definisi Shalat, Sejarah Tentang Diwajibkannya Shalat dan Dalil-dalinya Serta Hikmah Disyari'atkannya Shalat.

Secara etimologi shalat berarti do'a dan secara terminologi/istilah, para ahli fikih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah Swt menurut syarat-syarat yang telah ditentukan. Adapun secara hakikihnya ialah berhadapan hati (jiwa) kepada Allah yang mendatangkan takut kepadanya serta menumbuhkan didalam jiwa rasa kebesaran dan kesempurnaan kekuasaannya.

Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk ibadah yang didalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara'.

Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Allah, berupa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara'. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.


Sejarah Tentang Diwajibkannya Shalat

Perintah tentang diwajibkannya mendirika shalat tidak seperti Allah mewajibkan zakat dan lainnya. Perintah mendirikan shalat yaitu melalui satu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah Saw. yaitu melalui Isra dan Mi'raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelahnya Nabi melaksanakan Isra dan Mi'raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan yaitu, yang secara terang-terangan menolak kebenarannya itu, yang berada di tengah-tengahnya dan yang yakin sekali akan kebenarannya.

Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal-amal yang lainnya, dan mendirikan shalat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya.

Pada awalnya jumlah shalat yang beliau terima adalah 50 waktu shalat, kemudian dikurangi menjadi 5 waktu shalat, seperti yang terdapat dalam hadits berikut ini :
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu "Telah difardhukan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam shalat pada malam beliau diisra'kan 50 shalat. Kemudian dikurangi hingga tinggal 5 shalat saja. Lalu diserukan, "Wahai Muhammad, perkataan itu tidak akan tergantikan. Dan dengan lima shalat ini sama bagimu dengan 50 kali shalat". (H.R. Ahmad An-Nasai dan dishahihkan oleh At-Tirmizy).

Dalil-dalil Tentang Diwajibkannya Shalat

Dalil dari Al-Qur'an

  • Allah Subhanahu wata'ala berfirman : "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." (QS. Al-Baqarah :43)
  • Allah Subhanahu wata'ala berfirman : "Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat, dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan". (QS. Al-Baqarah : 110)
  • Allah Subahanahu wata'ala berfirman : "Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Alkitab (Al-Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain) dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan". (QS. Al-Ankabuut : 45)
  • Allah Subhanahu wata'ala berfirman : "Dan dirikanlah shalat , tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat". (QS. An-Nuur : 56).
Dari dalil-dalil Al-Qur'an di atas tidak ada kata-kata perintah shalat dengan perkataan "laksanakanlah" tetapi semuanya dengan perkataan "dirikanlah". Dari unsur kata-kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan mungkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat.

Dalil dari As-Sunnah
  • Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam,ia berkata : "Ya Rasulullah,beritahukan kepada saya satu amalan yang jika diamalkan, saya dapat masuk surga" Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :"Janganlah engkau menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun walaupun engkau disiksa dan dibakar.Taatilah kedua orang tuamu.Janganlah engkau meninggalkan shalat dengan sengaja, karena siapa yang meninggalkannya dengan sengaja, berarti ia telah melepaskan diri dari jaminan Allah". (H.R. Thabrani)
  • Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya' dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui apa yang terkandung di dalamnya, niscaya mereka akan mendatangi keduanya (berjamaah di masjid) sekalipun dengan merangkak". (H.R. Bukhari dan Muslim)
  • Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Berilah kabar gembira bagi orang-orang yang berjalan di kegelapan malam menuju masjid, bahwa mereka akan mendapatkan cahaya yang sempurna pada hari kiamat". (H.R. Abu Dawud dan Tirmizi)
  • Dari Tsauban radhiyallahu 'anhu -bekas budak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan". (H.R. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al- Albani mengatakan hadits ini Shohih)
  • Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Qurt radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Amalan seorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari Kiamat adalah shalat.Jika shalatnya baik maka baiklah seluruh amalannya dan jika buruk maka buruklah seluruh amalannya". (H.R. Thabrani)
  • Wasiat terakhir yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat adalah shalat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Jagalah shalat, jagalah shalat dan berlaku baiklah terhadap budak-budak yang kamu miliki". (H.R. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani).


Hikmah Disyari'atkannya Shalat

Hikmah disyari'atkannya shalat, yaitu :
  1. Shalat adalah cahaya, sebagaimana cahaya bisa menyinari, maka demikian pula shalat dapat menunjukkan kepada kebenaran, mencegah dari maksiat, dan mencegah perbuatan keji dan mungkar.
  2. Shalat merupakan hubungan antara seorang hamba dengan Tuhannya, ia adalah tiang agama, seorang muslim bisa mendapatkan lezatnya bermunajat dengan Tuhannya ketika shalat, sebab jiwanya menjadi tenang, hatinya tentram, dadanya lapang, keperluannya terpenuhi, dan dengannya seseorang bisa tenang dari kebimbangan dan problematika duniawi.
  3. Secara lahiriyah Shalat berkaitan dengan perbuatan badan seperti berdiri, duduk, ruku', sujud, dan semua perkataan dan perbuatan.Dan secara bathiniyah berkaitan dengan hati, yaitu dengan mengagungkan Allah SWT, membesarkannya, takut, cinta, taat, memuji, dan bersyukur kepadanya, bersikap merendah dan patuh kepada Allah.Perbuatan zahir bisa terwujud dengan melakukan apa yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat,sedangkan yang batin bisa di capai dengan bertauhid dan beriman, ikhlas dan khusyu'.
  4. Shalat mempunyai jasad dan ruh.Adapun jasadnya adalah berdiri, ruku', sujud, dan membaca bacaan.Adapun rohnya adalah: mengagungkan Allah, takut, memuji, memohon, meminta ampun kepadanya, memujanya, mengucapkan shalawat dan salam kepada Rasulnya, keluarga beliau, dan hamba-hamba yang shalih.
  5. Allah memerintahkan kepada hambanya setelah mengucapkan dua syahadah untuk mengikat kehidupannya dengan empat perkara (shalat, zakat, puasa, dan haji) dan inilah rukun Islam, dan setiap ibadah tersebut membutuhkan latihan dalam mewujudkan perintah Allah pada jiwa manusia, harta, syahwat, dan tabi'atnya; agar dirinya menjalani hidupnya sesuai dengan perintah Allah dan Rasulnya, bukan menurut hawa nafsunya.
  6. Di dalam shalat, seorang muslim mewujudkan perintah Allah pada setiap anggota badannya, hal itu agar dirinya terbiasa taat kepada Allah dan melaksanakan perintahnya dalam segala aspek kehidupannya, pada perilaku, pergaulan, makanan, pakaiannya, dan seterusnya sehingga ia terbentuk menjadi pribadi yang taat kepada Tuhannya di dalam shalat maupun di luar shalatnya.
  7. Shalat mencegah dari perbuatan mungkar dan merupakan sebab di hapuskannya kesalahan.Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya beliau mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana pendapatmu apabila seandainya di depan pintu salah seorang dari kalian terdapat sungai, dimana ia mandi pada sungai tersebut setiap hari sebanyak lima kali, adakah daki yang akan tersisa pada badannya? Mereka menjawab: "Daki mereka tidak akan tersisa sedikitpun".Rasulullah  bersabda: "Demikianlah perumpamaan shalat lima waktu, Allah menghapuskan dosa-dosa dengannya". (H.R. Bukhari dan Muslim).

Wednesday, March 27, 2019

Menuju Kematian Yang Indah.

Ada orang yang matinya indah, lancar, gampang, bahkan tampaknya gembira dan tersenyum. Dan ada pula yang matinya seret, susah, menakutkan, disertai oleh kejang-kejang, berbeli-belit menghempaskan badan ke kiri dan ke kanan, sambil bunyi sesak nafas dan bersuara yang seram.

Keadaan demikian, bukan saja menurut kesaksian orang-orang  yang sering menghadiri atau melepas orang menghembuskan nafas terakhir, tetapi juga diakui dan diterangkan oleh islam dengan hadis dan ayat-ayat Al-Qur'an.

Kematian yang seret, susah dan menakutkan itu diterangkan Al-Qur'an surah Al-Qiyamah ayat 26-35:
"Ingatlah bila roh sudah sampai di kerongkongan. Ditanyakan: siapakah lagi yang dapat menyembuhkan? Yakinlah ia bahwa perpisahan (mati) sudah datang. Berbelitlah kepayahan demi kepayahan. Kepada tuhanmu dihari itu ia akan kembali. Pada hal ia tidak membenarkan (ajaran Allah) dan tidak bersembahyang. Bahkan senantiasa mendustakan dan berpaling  lalu kembali mendapatkan keluarganya dengan bersombong diri. Celakalah  engkau dan celaka."
Demikian pula hadis yang menerangkan sudah dan seretnya kematian seorang yang bernama Alqamah, karena kedurhakaannya terhadap ibunya sendiri.

Orang yang diseret  dan susah kematiannya ialah orang-oarang yang semasa hidupnya banyak melakukan dosa-dosa besar: mengengkari  akan ajaran Allah, pernah bersombong diri terhadap allah. Demikian juga orang yang pernah melakukan pembunuhan sesama manusia dengan tanpa alasan yang shah, atau orang yang durhaka terhadap ibu bapaknya.

Diantara beratus atau beribu contoh, ialah kematian Josef Stalin  yang menurut keterangan anaknya sendiri dengan tulisannya diberbagai surat-surat kabar, ia mai sesudah 2  kali 24 jam ia membanting diri ke kiri dan ke kanan, dengan dada yang kembang kempis, nafas sesak, mengherang mengeluh dan berteriak.Benar-benar sebagai yang diterangkan ayat Al-Qur'an tersebut di atas: berbelit kepayahan demi kepayahan, celaka, celaka, celaka dan celaka. Karena melihat pemandangan yang luar  biasa itu, anaknya sejak kecilnya Atheis, lalu mulai percaya akan adanya Tuhan, sehingga dengan kepercayaannya  itu ia terpaksa harus meninggalkan  tanah airnya Rusia, lari ke India, Eropa,, akhirnya menetap di Amerika negara mush bangsanya dan bapaknya sendiri.

Didalam al-qur'an surah al-waqi'ah ayat 89 dan 90 diterangkan sebagai berikut;
''Adapun bila yang meninggal itu adalah orang-orang yang mendekatkan diri (kepada Allah). Maka (kematian baginya) adalah lega, semerbak dan ni'mat sekali".rwr
Tegas sekali ayat tersebut menerangkan keindahan mati lagi manusia yang mendekatkan diri kepada Tuhan. Sekalipun matinya dengan mata pedang, peluru senapang, diatas tiang gantungan atau dilubang buaya sekalipun, baginya mati itu tetaap lega, semerbak dan ni'mat sekali. 

Berpuluh hadis menerangkan indahnya kematian banyak sahabat Rasulullah s.a.w., baik di medang atau di tempat aman. Diantara mereka ada yang matinya karena luka-luka parah di sekujur batang tubuh mereka, mereka tampaknya tak menderita, malah tenang, senyum seakan-akan mereka tak merasakan sakitnya luka parah itu. Perjuangan dan jasa-jasa baik mereka semasa hidupnya dan keyakinan (kepercayaan) mereka akan mendapatkan kebahagiaan dialam barzah dan akhirat rupanya telah menyebabkan mereka menjadi kebal tak dapat merasakan pedihnya luka dan mati itu.

Sebaliknya bagi orang yang berdosa besar,semua dosa dan kesalahan yang pernah mereka lakukan akan teringat dan terbayang kembali ketika mereka mendapatkan sakaratul maut. Inilah yang menyebabkan penderitaan mereka menjadi berlipat ganda sebagaimana yang diterangkan oleh ayat Al-Qur'an surah Al-Qiyamah itu.

Rasulullah Saw. sering berdo'a agar dihindarkan Tuhan dari kesusahan mati dengan sabda beliau : "Ya Allah ringankanlah bagiku sakaratul maut". Do'a Rasulullah Saw. ini sebenarnya tidak perlu beliau ucapkan karena beliau adalah seorang suci, seorang utusan Allah. Doa itu beliau ucapkan sebagai ajaran dan nasehat bagi umat beliau, agar kita selalu berdo'a demikian dan kita sebanyak-banyaknya melakukan kebajikan dan mendekatkan diri kepada Allah agar digampangkan dan diringankan menghadapi sakaratul maut.

Perhatikanlah pula firman Allah dalam Al-Qur'an surah Hamim Sajadah ayat 30 - 32 :
"Sesungguhnya orang-orang yang berkata: "Tuhan kami Allah", lalu senantiasa meluruskan jalan hidupnya menurut ajaran Allah akan turun kepada mereka para Malaikat (dikala menghadapi maut) untuk menghibur agar mereka jangan takut dan sedih, bahkan bergembiralah dengan Surga yang telah dijanjikan. Kamilah yang menjadi perlindungmu dalam kehidupan dunia  dan dalam kehidupan Akhirat. Bagimu dalam Surga itu telah tersedia apa saja yang kamu inginkan, apa saja yang kamu minta. Sebagai jamuan dari Tuhan Yang Maha Pengampun dan Pengasih".
Dengan demikian, dapatlah dibayangkan bagaimana indahnya kematian orang-orang yang beriman dan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan.

Kalau bagi orang yang masih hidup sekarang ini ayat tersebut hanya sebagai pegangan atau kepercayaan, tetapi bagi orang-orang yang beriman dan mendekatkan diri kepada Tuhan, bukan hanya sebagai pegangan kepercayaan, tetapi dikala menghadapi sakaratul maut itu melihat sendiri para Malaikat yang datang menghibur itu, kepada mereka diperlihatkan betul akan Surga yang dijanjikan Allah itu. Sebab itulah mereka tak takut dan tak sedih menghadapi maut, malah merasa gembira, senang dan lega, tidak sedih berpisah dengan dunia, anak isteri atau keluarga.

Pengalaman berpuluh-puluh orang yang menyaksikan sendiri akan orang-orang yang baik menghadapi maut meyakinkan orang atau kebenaran ayat-ayat tersebut. Sekalipun bagaimana juga hebatnya penyakit yang sedang mereka derita, mereka tampaknya tenang, senang, gembira, tak tampak wajah mereka keluhan atau kesedihan dikala menghadapi sakaratul maut itu.

Inilah yang disebut Husnul Khatimah atau Happy End dalam kehidupan manusia, sekalipun sebelumnya selalu susah dan menderita. Yang paling jelek ialah Su'ul Khatimah atau Bad End, yaitu keseretan, keluh kesah, jeritan dalam menghadapi maut, sekalipun sebelumnya ia hidup senang, mewah dan gembira. Rasulullah Saw. selalu berdo'a dan menganjurkan kita agar selalu berdo'a agar Husnul Khatimah, dijauhkan dari Su'ul Khatimah: "Allahumma inni as aluka husnul kahtimah, wa a'uzu bika min su'ul khatimah". artinya: "Ya Allah aku mohon diberi husnul khatimah, dan mohon dijauhkan dari su'ul kahtimah".

Sabda Rasulullah Saw. : Man ahabba liqa allahi ahabballahu liqa ahu, wa man kariha liqa allaihi karihallahu liqa ahu". Artiya: "Siapa yang suka menemui Allah, Allah suka menemui-Nya, dan barang siapa yang benci menemui Allah, Allah benci pula menemui-Nya". Setelah mendengar sabda Rasulullah ini banyak para sahabat yang menangis. Melihat itu Rasulullah bertanya kepada mereka, kenapa menangis? mereka menjawab: "Semua kami membenci mati ya Rasulullah". Berkata Rasulullah: "Bukan demikian yang dimaksud, tetapi adalah ketika menghadapi sakaratul maut".

Dalam banyak hadis diterangkan bagaimana indahnya mati itu bagi orang yang beriman dan bagaimana seremnya bagi orang yang ingkar.

Ada orang yang matinya dengan tiba-tiba, tanpa menderita penyakit lebih dahulu, dan ada pula yang sesudah menderita sakit lebih dahulu berminggu atau berbulan, bahkan bertahun. Menurut Rasulullah Saw. lebih baik menderita sakit dahulu, sebab makin lama sakit, dia semakin sadar menghadapi mati, maka tebal imannya, sehingga dia mempunyai kesempatan untuk bertaubat mensucikan diri.

Dengan keimanan dan kesucian itu, orang akan lebih bersih menghadapi mati, dan keluarga yang ditinggalkan tidak terperanjat, sehingga kurang bahayanya bagi yang ditinggalkan.

Begitulah mati diwaktu umur sudah terlalu lanjut, sehingga menjadi pikun, Rasulullah Saw. tidak menyukainya, sehingga Rasulullah sering berdo'a: Allahumma inni a'uzu bika minal harm. Artinya: Aku mohon perlindungan Engkau dari umur yang terlalu lanjut. Dalam pada itu Rasulullah menerangkan bahwa bagi orang-orang yang berumur terlalu lanjut itu banyak pula kebaikannya. Orangnya semakin sadar, semakin kuat beribadat, semakin dapat mensucikan diri dengan tobat dan ibadat, sehingga orang itu dihapus segala dosanya, sehingga dijamin oleh Allah masuk Surga.

Sabda Rasulullah Saw. :
"Barang siapa yang dipanjangkan umurnya di dalam beragama Islam mencapai 40 tahun, dihindarkan Allah dia dari berbagai bencana, gila, kusta dan sopak. Bila mencapai 50 tahun, Allah akan ringankan perhisabannya. Bila mencapai 60 tahun, Allah anugerahkan kepadanya sifat mendekatkan diri kepada Allah. Bila mencapai 70 tahun, diampuni Allah dosanya yang dahulu dan yang sekarang, dan digelari dia "Asirullah" (Tawanan Allah), dan akan mencintainya penduduk langit (Malaikat). H.R. Anas Bin Malik.
Firman Allah dalam Al-Qur'an surah Yasin 68 :
"Dan siapa yang kami panjangkan umurnya, Kami kembalikan kejadiannya (sebagai anak kecil kembali), apakah mereka tidak pikirkan?". 
Sabda Rasulullah pula :
"Sebaik-baik manusia ialah orang yang panjang umurnya dan baik perbuatannya, dan sejelek-jelek manusia ialah orang yang panjang umurnya tetapi jelek perbuatannya".

Demikianlah sekilas tentang menuju kematian yang indah semoga bermanfaat. 


Tuesday, March 26, 2019

Manfaat Mengingat-ingat Akan Mati.

Sebagai mahluk berakal, setiap manusia sadar sesadar-sadarnya bahwa dia akan mati. Tetapi sering sekali ada manusia yang lupa saja bahwa dia pasti akan mati dia bertingkah laku seakan-akan dia akan hidup selamanya diatas dunia ini.

Salah satu ajaran agama Islam yang sulit dapat dimengerti oleh sebagian orang, ialah bahwa agama Islam menganjurkan kepada ummatnya agar sering-sering mengingat mati, sedang mati itu adalah suatu kejadian yang tidak menarik, malah mengerikan. Untuk apakah gerangan agama Islam menyuruh ummatnya mengingati akan sesuatu yang menakutkan dan mengerikan itu? apakah hal ini tidak membawa bahaya, melenyapkan kegembiraan hidup, dan menjadikan seseorang malas bekerja?.

Perhatikanlah hadits yang tersebut dibawah ini :
"Berkata Ibnu Umar r.a.: Pada suatu hari aku datang menjumpai Rasulullah Saw. Sedang berada ditengah-tengah sahabat-sahabat beliau yang terkemuka. Tiba-tiba salah seorang sahabat dari Anshar berdiri dan bertanya kepada Rasulullah Saw : Ya Nabi Allah siapakah manusia yang paling pintar dan siapa pula yang paling cerdas otaknya? (Manil akyasu ya Rasulullah?)
Rasulullah Saw lalu menjawab :
"Yang paling cerdas dan yang paling pintar ialah orang yang paling banyak mengingat-ngingat mati, dan yang paling banyak sedia bekal untuk menghadapi mati? (Al akyasu aktasarukum zikran lil mauti). 
Orang yang paling banyak mengingat mati itulah dianggap oleh Rasulullah Saw, sebagai orang yang paling pintar dan cerdas, karena orang yang pintar dan cerdas karena orang yang paling banyak ingat mati itulah yang paling lengkap persediaan (sanggup) untuk mati, sehingga dialah orang yang mendapatkan kemuliaan di dunia dan kehormatan di akhirat nanti.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar juga bahwa Rasulullah Saw pernah berkata :
"Perbanyaklah mengingati haazimal lazzaat yaitu mati". Tabrani.  
Bersabda Rasulullah Saw :
"Bila hati seorang sudah dimasuki oleh Nur (cahaya Iman), maka itu akan menjadi lapang dan terbuka".  
Setelah mendengar ucapan Rasulullah Saw. itu orang banyak lalu bertanya :
"Apakah tandanya hati yang lapang dan terbuka itu ya Rasulullah? 
Rasulullah Saw menjawab :
"Ada perhatiannya terhadap kehidupan yang kekal di akhirat nanti, dan timbul kesadaran dan pengertiannya terhadap tipu daya kehidupan dunia sekarang ini, lalu ia bersedia mengahadapi mati sebelum datangnya mati itu". (H.R. Ibnu Jurair) 
 Akhirnya bersabda Rasulullah :
"Cukuplah mati itu sebagai guru atau pelajaran".
Hadis-hadis yang tersebut diatas ini sudah cukup rasanya sebagai dalil bahwa agama Islam menganjurkan kepada kita agar kita sering-sering mengingat akan mati, karena sering mengingat mati menjadikan kita cerdas dan pintar, menjadikan hati dan dada menjadi lapang, menjadi tanda bahwa hati dan dada kita sudah dimasuki Nur atau cahaya Iman.

Bila hadis-hadis dibalikkan, dia akan menyatakan bahwa sebodoh-bodoh manusia di dunia ini ialah orang yang lupa atau tak pernah mengingat akan mati. Orang yang lupa sama sekali akan mati, tidak pernah ingat akan mati, sama bodohnya dengan kerbau, sapi dan kambing. Lihatlah sapi atau kerbau itu, dengan jarak hanya beberapa meter saja dari tempat pembataian, namun kambing sapi dan kerbau itu belum juga sadar bahwa dia akan segera mati disembelih di tempat pembantaian itu. Perhatiaannya disaat itu masih 100% kepada rumput yang hijau atau kambing, sapi atau kerbau betina. Karena kebodohan itu, dia masih main-main, guyonan atau berkelahi satu sama lain.

Alangkah bodohnya kambing, sapi dan kerbau itu. Dan begitu pulalah keadaannya orang-orang yang lupa atau tak pernah ingat akan mati itu. Bukan saja bodoh, tetapi dada atau hatinya menjadi sempit, dada dan hatinya menjadi gelap gulita, tak ada sinar atau cahaya padanya.

Karena dada dan hati yang sempit, yang gelap gulita itulah dia hidup secara sembrono di atas dunia ini, hidup berhati sempit dan bermata gelap. segala macam tindak dan tanduknya, tidak berdasarkan pemikiran yang terang, sering ngawur. Bila didahulukan dia menyepak, bila dibelakangi dia menanduk.Bertindak semberono dan kasar terhadap ibu dan bapaknya, lebih semberono lagi terhadap orang lain atau masyarakat, sehingga timbullah berbagai kekacawan dan kebobrokan dalam masyarakat manusia sampai-sampai diabad modern sekarang ini.

Sebahagian besar kebobrokan masyarakat manusia dan bangsa dimasa-masa yang akhir-akhir ini adalah antara lain disebabkan sebahagian besar manusia dalaam masyarakat sudah tidak ingat lagi kan mati, sudah lupa akan mati.

Berulang sampai berpuluh-puluh kali allah s.w.t. dalam Kitab SuciNya Al-Qur'an mengingatkan kita akan, jangan lupa yang kita sekalian akan mati:

An Nissa 78:
"Dimna saja kamu berada,mati pasti akan maenjumpaimu,sekalipun kamu berada dalam Mahligai yang kokoh kuat".
Al Jumu'ah 8:
"Katakanlah, bahwa mati yang kamu lari dari padanya, pasti akan menemui kamu juga,kemudian itu kamu akan dikembalikan kepada Tuhan yang mengetahui perkara-perkara gaib dan nyata, lalu ia akan kabarkan kepadamu segala apa yang telah kamu lakukan (perbuat).
Al Anbiya' 34 - 35:
"Tidak seorang manusiapun sebelummu yang kekal (yang kamu jadikan kekal). Maka sekiranya engkau mati, apakah mereka akan hidup kekal? tiap diri (manusia) akan merasakan kematian. dan kami akan cobai kamu (dalam kehidupan ini) dengan  kesusahan dan kebaikan, dan kepada kamilah kamu akhirnya kamu akan di kembalikan".
Tetapi jangan sekali-kali kita salah kira, bahwa anjuran agama Islam agar kita sering mengingati mati itu jangan diartikan bahwa agam menyuru kita bercita-cita supaya kita lekas mati.

Diriwayatkan oleh banyak ahli hadis (Jama'ah) dari Anas, bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sekali-kali janganlah salah seorang dari kamu bercitaa-cita supaya lekas mati, karena satu malapetaka menimpa dirinya. Dari pada bercita-cita lekas mati, lebih baik ia berkata (berdo'a):Ya Allah hidupkanlah aku sekirahnya hidup itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku sekiranya hati itu lebih baik bagiku".
Paman rasulullah s.a.w. yang bernama Abbas r.a. pernah menderita sakit yang amat keras, lalu ia berdo'a agar lekas mati. Rasulullah datang lalu berkata kepada beliau: Ya Abbas paman Rasulullah, jangan sekali-kali paman bercit-cita lekas mati. Sekiranya paman orang baik, lebih baik bercita-cita hidup agar dapat menambah kebaikan itu. Dan sekiranya paman orang yang berdosa lebih baik hidup terus, untuk dapat bertaubat atas dosa itu. Janganlah paman bercita-cita lekas mati".
Hadis tersebut Shahih, diriwayatkan oleh Ahmad dan Al Hakim.
sebaik-baik manusia menurut pandangan agam Islam ialah orang yang panjang umurnya dan baik perbuatannya, sedang sejelek-jelek manusia ialah orang yang panjang umurnya tetapi jelek perbuatannya.
Demikian maksudnya sebuah Hadis dari Rasulullah s.a.w. yang Hasan Shahih yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Turmizi.

Keutamaan Pengetahuan Tentang Kehidupan Akhirat.


Segala macam pengetahuan, pengetahuan apa saja adalah penting, berguna, dan mulia. Tidak ada pengetahuan yang tidak penting atau kurang penting, yang tidak berguna atau kurang berguna.

Alangkah pentingnya ilmu kesehatan, ilmu kedokteran. Dengan ilmu kesehatan dan pengobatan dari dokter, orang dapat hidup sehat dan kuat, kuat jasmani dan kuat rokhani, sehingga dapat merasakan kebahagiaan dan kegembiraan dalam hidupnya. Alangkah sengsaranya manusia yang hidupnya sakit-sakitan, sekalipun dia kaya raya atau mempunyai pangkat yang tinggi.
“Mahkota termahal di dunia ini ialah kesehatan”, demikian artinya salah satu sabda Rasulullah Saw.
Demikian pentingnya ilmu kesehatan dan pengobatan, dan tak kurang dari itu pentingnya juga ilmu-ilmu yang lain, seperti ilmu hukum, ilmu tehnik, ilmu ekonomi dll. Tetapi yang paling menonjol pentingnya ialah ilmu pengetahuan tentang kehidupan yang kekal dan abadi, yaitu kehidupan di akhirat nanti.

Dikatakan menonjol, karena kehidupan di akhirat jauh lebih besar, lebih luas dan lebih lama daripada kehidupan di dunia ini, satu penghidupan yang tak berakhir, tidak berkesudahan, tetapi terus menerus tak ada ujung atau akhirnya.

Perbandingan kehidupan di dunia ini dengan penghidupan di akhirat nanti sebagai yang telah disabdakan oleh Rasulullah Saw, adalah ibarat seorang yang pergi ke laut, lalu memasukkan salah satu jarinya ke dalam laut, lalu mengangkat jari itu ke atas. Air yang melekat pada jarinya itulah kehidupan dunia, sedang air yang masih tertinggal di dalam samudera luas itulah kehidupan akhirat.

Ilmu kesehatan, pengobatan, ekonomi, hukum, tehnik dan lain-lain ilmu pengetahuan ini hanya mengantar manusia mencapai kebahagiaan dan kegembiraan hidup di dunia yang fana. Sedang pengetahuan tentang akhirat mengantar manusia untuk mencapai kebahagiaan dan kesenangan hidup di akhirat yang kekal dan abadi.

Ilmu tentang akhirat adalah inti atau puncak dari seluruh ilmu pengetahuan. Orang atau sarjana-sarjana yang telah mendapat titel  kesarjanaan dalam ilmu pengetahuan yang lain, tetapi belum yakin dan belum mengetahui tentang kehidupan di akhirat, berarti belum sampai di top atau di puncak ilmu pengetahuannya.

Pengetahuan tentang akhirat lain dari pengetahuan-pengetahuan lainnya. Pengetahuan biasa boleh dikatakan seluruhnya mengenai hal-hal yang sudah terjadi, sebab itu mempunyai fakta-fakta yang dapat ditangkap oleh panca indera manusia. Tetapi pengetahuan tentang akhirat adalah pengetahuan tentang suatu yang belum terjadi, tentang suatu yang akan terjadi kelak dikemudian hari. Tidak ada fakta-faktanya, tidak dapat dibawa kedalam laboratorium.

Pengetahuan tentang akhirat 100% berdasarkan Kitab-kitab Suci yang diturunkan kepada Rasul-rasulNya, yang kita dapat mempercayainya berdasarkan fakta-fakta yang sudah terjadi di alam ini.

Sebab itu tidak semua orang dapat mempercayainya dan meyakininya. Ada orang yang mempercayai dan meyakininya, dan ada pula orang yang tidak dapat mempercayai dan meyakinkannya. Ilmu tentang akhirat adalah ilmu yang tidak ada sangkut-pautnya dengan harta, benda, makan, minum, pangkat dan lainnya. Karena kesuciannya, maka pengetahuan tentang akhirat tidak dapat dicapai oleh Setan dan Iblis. Pengetahuan tentang akhirat tertutup  bagi Setan dan Iblis. Juga tertutup bagi manusia-manusia yang masih dipengaruhi oleh Setan dan Iblis, manusia-manusia yang bergelimang dengan kesalahan dan dosa-dosa, manusia yang masih dikuasai oleh hawa nafsunya terhadap harta, benda dan pangkat.

Hanya orang-orang yang bersih dan selalu mensucikan diri dapat mencapai limu pengetahuan dan keyakinan terhadap kehidupan akhirat ini. Yaitu orang-orang yang terpilih, manusia-manusia pilihan, yaitu para Nabi-nabi dan Rasul-rasul, para Wali-wali Allah dan pengikut-pengikut mereka.

Allah memberikan ucapan selamat terhadap manusia-manusia terpilih yang dapat meyakinkan akan kehidupan di akhirat nanti :
“Katakanlah: Segala puji bagi Allah, dan selamat sejahteralah atas hamba-hambaNya yang telah terpilih itu. Apakah Allah yang lebih baik ataukah Tuhan-tuhan palsu yang mereka sekutukan itu?”
Manusia yang terpilih yang mendapatkan rakhmat dan karunia Allah untuk dapat meyakinkan dan mempercayai kehidupan di akhirat, lebih yakin akan adanya kehidupan akhirat itu daripada terbit atau munculnya matahari dipagi besok.

Manusia yang mengingkari kehidupan akhirat mengira bahwa hukum yang berlaku pada manusia sesudah mati adalah sama dengan hukum yang berlaku pada tumubuh-tumbuhan dan binatang-binatang. Mereka lihat tumbuh-tumbuhan itu bertumbuh meninggi dan membesar dengan batang, dahan dan ranting-rantingnya, berdaun berkembang dan berbuah, lama-lama menjadi tua dan rontok, lalu mati dan lapuk, lalu tumbuh lagi yang lain. Begitu juga binatang-binatang lahir menyusui menjadi semakin besar, lalu beranak dan berkembang biak. Maka yang tua mati dan hancur menjadi tanah, lalu digantikan oleh anak turunannya.

Manusia mereka anggap sama dengan tumbuh-tumbuhan dan binatang-binatang itu, sesudah mati hancur menjadi tanah, lalu lahir manusia-manusia baru, yang sudah mati sudah menjadi tidak ada. Mereka tidak tahu amat besar perbedaan antara manusia dan tumbuhan dan binatang-binatang dalam jasad atau tubuhnya, tetapi terdapat perbedaan yang besar dan banyak sekali dalam roh atau jiwanya. Tangga pertama untuk dapat meyakinkan kehidupan di akhirat, ialah mempelajari lebih dalam tentang tubuh dan roh manusia.

Manusia yang tak mengetahui atau buta sama sekali tentang hakekat atau jiwanya sendiri, tidak mengetahui perbedaab antara jasad dan roh, maka perhatian dalam hidupnya tertuju hanya kepada jasad atau tubuhnya saja. Yang mereka pentingkan hanya kelezatan dan kesenangan hidup dunia. Mereka bercita-cita akan hidup kekal dan selama-lamanya di dunia ini, lupa akan hari pembalasan dan hakekat kehidupan akhirat.

Tetapi bila manusia sudah mempelajari akan hakikat diri manusia dan jiwanya, maka manusia itu akan memikirkan dan memperhatikan soal-soal roh dan jiwa ini lebih dari soal-soal yang bertalian dengan mati dan soal-soal  yang akan terjadi sesudah matinya. Mereka lalu bersiap dan bersedia segala keperluan untuk menghadapi kehidupan akhirat itu selama mereka masih hidup di dunia ini. Mereka akan mempergunakan setiap kesempatan  dalam hidup ini untuk melakukan sebanyak mungkin  kebaikan dan kebajikan, bertaubat dan minta ampun. Mereka akan jauhi segala perbuatan-perbuatan jahat, kemungkaran dan maksiat.

Jelas sekali perbedaan antara orang-orang yang meyakinkan akan akhirat dan orang-orang yang mengingkarinya. Yang yakin akan akhirat berlomba-lomba berbuat kebajikan, sedang yang mengingkarinya berlomba-lomba berbuat jahat dan bersenang-senang.

Orang-orang yang yakin akan akhirat dan berlomba-lomba berbuat kebajikan dan menjauhi segala kejahatan dan kemungkaran, hilanglah bagi mereka ketakutan terhadap mati, timbul keinginan untuk bertemu dengan Allah. Beginilah sifat-sifatnya orang-orang suci, para Nabi dan Rasul, para Wali dan Shalihin.

Bila kepada mereka ditentukan umur yang pendek, mereka ridha, tetapi bila diberikan umur yang panjang, umur yang panjang itu mereka pergunakan untuk melakukan kebajikan sebanyak-banyaknya.

Alangkah indahnya dunia ini, bila semua manusia berlomba-lomba melakukan kebajikan, menjauhi segala kejahatan dan kemungkaran.




Sunday, March 24, 2019

Zakat Barang Tambang dan Barang Temuan.


Sungguh besar karunia Allah swt bagi hamba-Nya. Di mana-mana disediakan-Nya segala yang diperluaskan manusia, baik di darat, di laut, di udara, dan di dalam perut bumi. Semuanya diserahkan kepada manusia untuk mengolah, mengelola dan memanfaatkannya.
Ada dua macam barang yang terdapat di dalam perut bumi. Pertama barang tambang, kedua harta orang-orang zaman dulu yang terpendam dalam bumi karena suatu sebab, dikenal sebagai harta karun (rikaz).

Barang tambang (ma’din)

Barang-barang yang terdapat dalam perut bumi baru bermanfaat apabila terlebih dahulu ditambang, kemudian diolah.
Benda-benda hasil tambang itu di antaranya :
  • Benda padat yang dapat dicairkan, diolah dan dibentuk, seperti emas, perak, platina, aluminium, timah, tembaga, besi, bauksit, dan lain-lain.
  • Benda padat yang tidak dapat dicairkan, seperti : batu air, batu bara, kapur, batu permata, intan, berlian, akik, pirus, zamrud, dan sebagainya.
  • Benda cair, seperti : minyak bumi, dan gas.

Dalam UUD 45 Pasal 33 ayat (3) ada disebutkan, bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Maka perusahaan yang bergerak dalam pertambangan itu pada umumnya adalah perusahaan Negara atau perusahaan swasta yang mendapat izin khusus (konsesi) dari Pemerintah. Walaupun demikian, semua hasil yang didapat dengan pertambangan itu, baik diusahakan oleh Pemerintah, maupun oleh swasta atau perorangan, harus dikeluarkan zakatnya.

Barang temuan (rikaz)

Di samping barang tambang, bumi dan laut juga berisi barang-barang peninggalan zaman dahulu. Boleh jadi orang-orang di zaman dahulu itu ada yang menyimpan hartanya di dalam tanah, sampai ia meninggal dan keturunannya tidak mengetahui. Atau mungkin oleh sesuatu sebab, misalnya terjadi gempa bumi yang dahsyat, sehingga semua bangunan hancur dan penduduknya meninggal, atau dilanda air bah. Bila barang itu ditemui di laut, mungkin kapal yang membawanya tenggelam.

Biasanya barang-barang itu ditemui kembali oleh seseorang atau kelompok orang secara tidak sengaja. Kecuali yang dalam laut, pencariannya memang disengaja, karena ada bukti bahwa sebuah kapal yang membawa harta tenggelam di suatu tempat. Menurut undang-undang, harta yang ditemui itu, harus diserahkan kepada Negara. Namun si penemu berhak mendapat ganti rugi, yang jumlahnya ditentukan oleh peraturan tersendiri. Hasil ganti rugi yang diterima si penemu dari pemerintah itu, haruslah dikeluarkan zakatnya. Sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 267.
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu.”(QS. Al-Baqarah ayat 267).



 


Friday, March 22, 2019

Pengertian Wakaf, Tujuan dan Manfaatnya.

Dalam agama Islam banyak ajaran-ajaran yang berkenaan dengan masalah sosial. Salah satu diantaranya ialah wakaf. Wakaf yaitu menahan sesuatu benda yang kekal zatnta, untuk diambil manfaatnya guna diberikan di jalan kebaikan.

Wakaf dilakukan atas kehendak sendiri, bukan paksaan. Tidak sah sah wakaf karena dipaksa orang. Sesuatu yang diwakafkan harus kekal zatnya, artinya zat barang tersebut tidak rusak ketika diambil manfaatnya. Sesuatu yang diwakafkan harus kepunyaan (milik) sendiri. Oleh karena itu tidak sah mewakafkan sesuatu yang menjadi milik (kepunyaan) orang lain.

Wakaf lebih baik dan lebih penting ditujukan kepada umum dan untuk kebaikan atau kemaslahatan umum, misalnya wakaf kepada masjid, panti asuhan, pondok pesantren, madrasah, yayasan-yayasan yang bergerak di bidan sosial dan pendidikan lainnya. Bahkan boleh berwakaf untuk membuat jalan, jembatan dan sebagainya.

Kalau mewakafkan sesuatu, perlu ada lafadz (ucapan penyerahan) dari mewakafkan keapada orang atau organisasi yang diberi atau menerima wakaf. Misalnya : "Saya wakafkan ini kepada Yayasan Panti Asuhan." Atau : "Saya wakafkan ini untuk membuat jalan." dan sebagainya. Perlu diketahui bahwa wakaf yang ditujukan kepada orang tertentu perlu ada qabul (jawab) dari yang menerima wakaf, di samping lafadz dari yang mewakafkan. Tetapi wakaf untuk umum tidak disyaratkan adanya qabul.

Perlu diketahui bahwa wakaf itu harus berlaku untuk selamanya, tidak dibatasi waktunya. Apabila orang berkata : "Saya wakafkan ini kepada Yayasan Panti Asuhan selama satu tahun," maka wakaf seperti ini tidak sah karena dibatasi waktunya. Juga tidak sah wakaf yang dihubungkan dengan mati, misalnya : "Kalau saya nanti sudah mati, sawah saya akan saya wakafkan kepada keponakan saya." Kata-kata tersebut tidak sah sebagai wakaf, tetapi sah sebagai wasiat. 

Wakaf harus tunai (diberikan pada waktu aqad), karena wakaf berarti pemindahan hak milik pada waktu itu. Wakaf harus jelas kepada siapa diberikan. Oleh karena itu kalau ada orang berkata : "Saya wakafkan kebun saya ini," Maka wakaf semacam ini tidak sah karena tidak jelas siapa yang menerima wakaf.

Bolehkah menjual barang wakaf? barang wakaf tidak boleh dijual. Demikian pula diberikan kepada orang lain atau dipusakakan. Wakaf hanya untuk diambil manfaatnya, jadi tidak boleh dijual.

Bagaimana halnya apabila barang wakaf itu sudah tidak dapat diambil manfaatnya lagi atau sangat kurang manfaatnya? apabila wakaf memang sudah tidak dapat diambil manfaatnya lagi, maka wakaf itu boleh dijual, dan uang hasil penjualannya dapat dibelikan gantinya. Hal yang demikian lebih bermanfaat bagi kemaslahatan ummat.

Wakaf tidak hanya semata-mata amal sosial seperti berderma, bersedekah dan sebagainya, melainkan merupakan suatu amal jariyah, yaitu suatu amal yang pahalanya terus menerus diterima oleh orang yang berwakaf selama barang yang diwakafkan masih dapat dimanfaatkan. Rasulullah Saw, bersabda: 
"Apabila mati seorang manusia maka putuslah amalnya (tidak bertambah lagi kebaikan amalnya) kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat bagi orang lain, dan anak yang shaleh yang mendoakan ibu bapaknya." 
Barang wakaf dapat menjadi sarana kemajuan masyarakat. Dengan wakaf anak yatim piatu di Panti Asuhan dapat dididik dan diasuh, sehingga menjadi manusia dewasa yang normal. Dengan wakaf anak-anak dapat belajar di madrasah sehingga menjadi orang dewasa yang taat kepada Tuhan dan berguna dalam masyarakat. Dengan wakaf masjid menjadi baik sehingga orang yang beribadat didalamnya merasa senang dan tenang. Dan dengan wakaf pula Pondok Pesantren dapat berkembang sehingga menghasilkan para santri yang tidak sedikit andilnya dalam pembangunan masyarakat dan bangsa. Bahkan dalam perjuangan melawan penjajah dan melawan atheisme jasa para santri tidak dapat diabaikan karena mereka ikut berjuang mati-matian mengusir penjajah dari bumi Indonesia dan menumpas atheisme. 

Dalam alam merdeka yang sedang membangun sekarang ini lembaga-lembaga tersebut masih tetap ada dan masih tetap menjalankan fungsinya, yaitu mendidik ummat menjadi manusia dewasa yang betaqwa serta bertanggung jawab kepada masyarakat dan bangsa serta tanah air. Maka sekiranya orang-orang muslim yang kaya sekarang sanggup mewakafkan sebagian harta mereka untuk kepentingan masyarakat, niscaya jalan untuk kemajuan pembangunan sekarang ini makin bertambah lebar sehingga pembangunan akan berjalan lancar.

Wakaf tidak hanya ditujukan kepada lembaga-lembaga Islam saja, melainkan boleh ditujukan kepada umum, karena tujuan utama dari wakaf adalah untuk kemaslahatan umum. Oleh sebab itu dapat juga berwakaf untuk membuat jalan, jembatan, balai pertemuan, sekolah dan sebagainya.

Jelaslah bahwa wakaf dapat mensejahterakan masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat adalah kesejahteraan anggota-anggotanya, termasuk yang berwakaf. Di samping itu bagi yang berwakaf akan merasa bebesar hati karena dapat ikut membangun masyarakat.

Pengertian Muzara'ah, Mukhabarah, Musaqqah, Syarikat (perseroan) dan Qiradl

Dalam masyarakat dijumpai bahwa banyak orang yang mempunyai sawah, ladang, atau kebun, tetapi karena sebab-sebab tertentu, tidak dapat menggarapnya. Di samping itu banyak pula orang yang dapat menggarap sawah, ladang atau kebun tetapi tidak memilikinya. Dalam hal ini agama Islam  memberikan suatu kesempatan kepada keduanya untuk dapat saling bekerja sama dan saling bantu membantu. Bagi yang punya tanah dapat menyerahkannya kepada orang yang tidak mempunyai tanah tersebut untuk menggarapnya, dan sebaliknya bagi yang tidak mempunyai tanah dapat menggarapnya dengan syarat-syarat yang ditentukan bersama. Adapun hasilnya dapat dibagi sesuai dengan perjanjian yang mereka buat.

Pembagian hasil sawah atau ladang, seperdua atau sepertiganya yang benihnya (bibitnya) dari pihak yang mengerjakannya disebut dengan istilah Muzara'ah. Sedang apabila benihnya berasal dari yang punya tanah disebut dengan istilah Mukhabarah. Begitu juga pemilik kebun yang menyerahkan kebunnya kepada tukang kebun untuk digarap, penghasilan yang didapat dari kebun itu dibagi sesuai dengan perjanjian yang mereka buat. Cara yang demikian itu disebut Musaqqah.

Paroan (pembagian) hasil sawah, ladang dan kebun itu boleh dilakukan asal memenuhi empat rukun, yaitu :
  1. Adanya pemilik dan penggarap tanah. Keduanya hendaklah orang yang sudah sama-sama dewasa dan berakal, yang dibenarkan mengadakan suatu perjanjian.
  2. Adanya tanah (sawah, ladang, kebun).
  3. Adanya pekerjaan. Pekerjaan hendaknya ditentukan masanya, misalnya satu kali garapan, satu tahun, dua tahun atau lebih.
  4. Hasi (buah). Buah-buahan sebagai hasil tanah yang digarap hendaknya ditentukan bagian masing-masing (pemilik dan penggarap tanah), misalnya seperdua, sepertiga dsb sesuai dengan perjanjian yang ditetapkan bersama. 
Dengan adanya peraturan tentang paroan (bagi hasil) sawah, ladang dan kebun tersebut, baik pemilik maupun penggarap tanah dapat hidup dengan baik, masyarakat bertambah makmur dan penghasilan negarapun bertambah banyak. Nabi Muhammad saw sendiri pernah melakukannya sebagaimana tersebut dalam hadits :
"Dari Ibnu Umar : "Sesungguhnya Nabi Muhammad saw telah memberikan kebun beliau kepada penduduk Khaibar agar dipelihara oleh mereka dengan perjanjian mereka akan diberi sebagian dari penghasilannya, baik dari buah-buahan atau palawija".
Yang dimaksud palawija di sini ialah tanaman yang hanya berbuah satu kali lalu mati, misalnya padi, jagung, ketela pohon (singkong) dsb.

Syarikat (perseroan)

Yang dimaksud dengan syariat ialah dua orang atau lebih bermufakat untuk bersama-sama menjalankan sejumlah harta yang mereka kumpulkan, atau untuk mengerjakan suatu pekerjaan tertentu guna memperoleh penghasilan (keuntungan atau upah) bagi mereka bersama.

Bersyerikat dalam menjalankan sejumlah harta tertentu dinamakan syarikat harta, sedang bersyerikat dalam mengerjakan suatu pekerjaan tertentu disebut syarikat kerja.
Syarikat harta.
Syarikat harta itu hendaklah dengan pokok (modal) uang atau jenis barang lainnya yang disepakati bersama dan dapat ditakar, diukur atau ditimbang, misalnya beras, gula, jagung dsb, dengan maksud agar dapat diketahui perbandingan jumlah modal dari masing-masing anggota syarikat. Hal ini penting untuk menentukan perbandingan jumlah keuntungan atau kerugian yang mungkin terjadi pada tiap akhir tahun (akhir usaha). Jadi besarnya modal dari masing-masing anggota syarikat boleh sama dan boleh pula tidak sama. Modal dari tiap anggota syarikat tersebut hendaklah dicampur sehingga menjadi suatu modal yang lebih besar.
Syarikat harta boleh dikerjakan oleh setiap anggota, artinya tiap anggota selain memberikan modal harta (saham) juga bekerja menjalankan harta syarikat tersebut. Hal ini biasanya terjadi apabila jumlah anggota syarikat hanya terdiri dari dua atau tiga orang. Tetapi boleh juga yang bekerja hanya sebagian anggota syarikat atas kesepakatan semua anggota.
Para anggota yang tidak bekerja hendaknya memberi kepercayaan kepada yang bekerja untuk menjalankan harta syarikatnya, sedang orang yang diberi kepercayaan hendaklah bekerja secara ikhlas dan jujur. Semua pekerjaan harus berazas kemaslahatan dan keuntungan bersama (syarikat). Tindakan-tindakan yang dapat membawa akibat atau konsekwensi yang besar, misalnya spekulasi membawa atau mengirim barang keluar negeri dsb, hendaklah seizin anggota syarikat.
Setiap anggota syarikat hendaklah orang yang berakal sehat (akil), telah berumur paling sedikit 15 tahun (baligh) dan merdeka, artinya atas kemauannya sendiri (tidak dipaksa). Syarat-syarat ini diperlukan agar syarikat (perseroan) itu betul-betul menjamin dan menjadi alat untuk kemaslahatan semua anggota bukan menjadi alat untuk mencari keuntungan sebagian anggotanya dengan cara merugikan (menipu) sebagian anggota lainnya.
Keuntungan atau kerugian syarikat hendaklah ditanggung oleh semua anggota. Besar kecilnya keuntungan atau kerugian untuk tiap anggota disesuaikan dengan besar kecilnya modal (saham). Ini berarti bahwa perbandingan besar kecilnya keuntungan atau kerugian tiap anggota harus disesuaikan dengan perbandingan besar kecilnya modal. Yang demikian itu apabila semua anggota ikut aktif bekerja menjalankan syarikat. Tetapi apabila yang bekerja hanya sebagian anggota, maka upah kerja dapat dihargai tersendiri sesuai dengan kesepakatan bersama, kemudian baru dibagi keuntungan atau diperhitungkan bagi semua anggota sesuai dengan perbandingan jumlah modal (saham) masing-masing. 
Syarikat kerja 
Syarikat kerja juga dapat dilakukan oleh dua orang atau lebih, bahkan dapat dilakukan oleh orang banyak apabila pekerjaan tersebut merupakan suatu pekerjaan besar. Yang termasuk syarikat kerja diantaranya ialah mencari ikan di laut, berburu binatang di hutan, mengambil batu atau pasir di sungai, mengambil kayu di hutan, membuat rumah atau bangunan-bangunan lainnya dan sebagainya.
Penghasilan atau uapah dari pekerjaan itu untuk mereka bersama, dan pembagiannya diatur sesuai dengan perjanjian antara mereka. Jenis pekerjaan mereka boleh berbeda sesuai dengan keahlian masing-masing, seperti tukang kayu, tukang batu, tukang besi, tukang listrik dan sebagainya. Tetapi jenis pekerjaan yang berbeda tidak harus mengakibatkan perbedaan dalam penerimaan pengahsilan atau upah. Biasanya besar kecilnya penghasilan atau upah itu ditentukan oleh berat ringannya tugas dan tanggung jawab.
Syarat setiap anggota dalam syarikat kerja sama dengan syarat dalam syarikat harta, yaitu berakal sehat (akil), telah berumur 15 tahun (baliqh) dan atas kemauan sendiri (merdeka, tidak dipaksa).
Apabila syarikat (perseroan) dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan, dan tidak ada penyelewengan oleh sebagian anggotanya, maka syarikat dapat dijadikan alat untuk meningkatkan  kesejahteraan anggotanya. Hal ini akan membantu pula terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara. Makin bertambah kesejahteraan suatu masyarakat main bertambah pula keamanannya, dan bertambahnya keamanan akan menambah ketenangan masyarakat tersebut. 

Qiradl 

Di dalam masyarakat sering terdapat  orang yang mempunyai modal tetapi tidak pandai berdagang, atau pandai berdagang tetapi tidak mempunyai kesempatan untuk itu. Di samping  itu ada pula orang yang pandai  dan cakap melakukannya suatu usaha (dagang), dan kesempatan atau waktupun cukup, tetapi tidak mempunyai modal. Modal yang tidak dikembangkan tidak memberi keuntungan, bahkan makinn lama makin berkurang. Demikian pula kepandaian atau kecakapan yang tidak dipratekkan tidak akan menghasilkan sesuatu yang berguna bagi kehidupan manusia. Agar modal dan kepandaian orang tersebut dapat mendatangkan hasil yang berguna perlu diadakan qiradl.

Qiradl adalah pemberian modal oleh seseorang kepada oranglain untuk diperdagangkan, sedang keuntungannya dibagi bersama yang jumlahnya atau perbandingannya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama waktu aqad.

Sebenarnya qirald telah ada sejak jaman sebelum islam. Kemudian oleh agama islam ditetapkan sebagai usaha baik karena dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak yang bersangkutan. Bahkan Nabi Muhammad saw sendiri pernah melaksanakan qirald pada waktu mudanya, yaitu dengan mengambil pokok (modal) dari Siti Khadijah untuk diperdagangkan ke negeri Syam. 

Qiradl hendaknya memenuhi rukun-rukunnya sebagai dibawah ini
  • Jumlah  atau banyaknya modal, baik berupa uang atau lainnya, hendaklah diketahui dengan jelas.
  • Tidak ada ikatan, artinya tidak ditentukannya jenis barang yang hendak diperdagangkan, demikian pula tempat berdagang dan cara kerjanya. Yang penting ialah barang yang diperdagangkan halal, caranya halal, dan ada harapan untuk mendapat keuntungan.
  • Prosentase keuntungan, bagi bagi pemilik modal maupun yang memperdagangkannya, apakah seperdua atau sepertiga dan seterusnya, hendaklah  ditentukan pada waktu 'aqad.-
  • Pemilik modal dan yang bekerja keduanya harus orang yang sudah baligh ( telah berumur 15 tahun)  dan berakal, jadi bukan anak-anak yang sedang belajar. 

  Pihak yang memperdagangkan modal hendaklah bekerja  dengan ikhlas dan tidak boleh mencampur adukkan harta qiradl dengan hartanya sendiri. Ini  berarti juga bahwa  yang bekerja tidak boleh membelanjakan  uang qiradl. belanja untuk keperluan sendiri hendaklah diambilkan dari uangnya sendiri, bukan uang qiradl.

Pihak yang bekerja juga juga tidak boleh membawa barang qiradl keluar negri apabila tidak mendapat ijin dari pemilik modal. Mengutangkan barang qiradl dalam jumlah besar juga tidak boleh, karena disamping barang qiradl itu bukan milik sendiri juga piutabg dalam jumlah besar itu ada kemungkinan tidak sempurna pengembaliannya. Hal ini akan merugikan pemilik modal.

Apabila yang memperdagangkan modal telah bekerja dengan ikhlas dalam segala urusan yang bersangkutan dengan qiradl,maka sekiranya ia menyatakan bahwa untungnya hanya sedikit, atau tidak beruntung, atau ada barang yang hilang, hendaklah dibenarkan, lebih-lebih apabila pernyataannya itu di perkuat dengan sumpah.Apabila ada barang yang hilang bukan karena kelalaiannya,maka ia tidak wajib menggantinya.

Kalau menderita kerugian hendaklah di tutup (diganti) dengan keuntungan. kalau masih juga rugi maka kerugian itu hendaknya di tanggung oleh pemilik modal. Jadi yang bekerja tidak di tuntut untuk mengganti kerugian.

Dengan adanya qiradl maka orang yang mempunyai modal dapat tertolong sehingga modalnya berkembang (bertambah) demikian pula orang mempunyai kepandaian tetapi tidak punya modal. Dengan demikian keduanya akan saling menolong dan saling mendapat keuntungan, asal qiradl ini benar-benar didasarkan atas niat dan sikap saling mempercayai demi untuk memperoleh kesejahteraan bersama.

   

Thursday, March 21, 2019

Zakat Memupuk Kesehatan Mental Bagi Manusia


Boleh jadi orang yang tidak pernah menyangka, bahwa zakat mempunyai pengaruh terhadap kesehatan, baik jasmani maupun rohani. Sesungguhnya dalam kenyataannya, ada hubungan antara zakat dan kesehatan, terutama kesehatan mental.

Apabila seseorang terserang penyakit yang sulit disembuhkan atau penyakit berat yang dikuatirkan akan membawa maut, seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi atau tekanan darah rendah, sesak nafas, dan lain-lainnya, yang dirasakan amat berat, ia akan berusaha keras untuk mencari jalan agar penyakitnya dapat disembuhkan. Boleh jadi ia terpaksa mengeluarkan uamg ratusan ribu, bahkan puluhan juta rupiah, agar jiwanya dapat diselamatkan. Kendatipun sejumlah besar uang sudah dikeluarkan, dan berbagai usaha telah dilakukan demi untuk memulihkan kesehatan yang terganggu itu, namun kadang-kadang belum tentu ada manfaatnya. Bila keadaan seperti itu terjadi, maka harta yang banyak terasa tidak berguna, kesenangan hidup tidak dirasakan lagi, harta tidak mempunyai nilai lagi  bagi si sakit.

Untuk dapat memahami arti zakat bagi kesehatan, perlu kita ketahui terlebih dahulu pengertian kesehatan mental itu.

Dahulu orang terpaku kepada kesehatan badan. Bahkan sampai sekarang, masih banyak orang menyangka bahwa yang dimaksud dengan kesehatan adalah kesehatan badan saja. Para pakar kesehatan pun banyak pula terpaku perhatiannya semata-mata kepada kesehatan badan. Akibatnya, ilmu kesehatan itu berkembang maju sekali, sehingga kesehatan tubuh dirinci sampai sekecil-kecilnya, dan ada pakarnya masing-masing. Misalnya ada ahli penyakit dalam, dirinci lagi menjadi ahli penyakit jantung, ahli penyakit ginjal, ahli penyakit lambung, dan sebagainya. Ada pula ahli penyakit luar, seperti ahli penyakit kulit, ahli penyakit mata, ahli penyakit gigi, dan seterusnya.

Untuk menyembuhkan semua penyakit tersebut, telah pula ditemukan berbagai macam obat. Ada obat yang diminum, tablet atau sirup, ada obat yang disuntikkan ke dalam pembuluh darah, dan ada pula obat yang dioleskan di atas kulit, dan berbagai cara lain. Namun pada zaman kemajuan ini, ternyata tidak semua orang yang kena penyakit dapat disembuhkan dengan obat-obatan, bagaimanapun canggihnya pengobatan medis itu.

Para pakar kesehatan bertambah sibuk mencari cara lain untuk mendapatkan jalan keluar bagi orang-orang yang menderita penyakit itu. Sementara itu obat-obatan tetap tidak berhasil menolong orang-orang sakit, bila penyakitnya bukanlah karena hama, kuman atau kerusakan anggota badan. Dalam masa kemajuan teknologi dewasa ini, terdapat penyakit yang disebabkan oleh keadaan kejiwaan yang tidak mendukung berfungsinya obat paten tersebut. Dewasa ini terdapat penyakit yang tidak dapat disembuhkan dengan obat-obatan yang khusus untuk itu, yang dengan susah payah ditemukan oleh ahlinya. Pada awal abad kedua puluh ini, para pakar kejiwaan dan pakar kesehatan menemukan penyakit kejiwaan yang dapat mempengaruhi kesehatan badan, yang disebut dengan kesehatan mental atau kesehatan jiwa.

Beberapa batasan tentang kesehatan mental telah dirumuskan oleh pakar kejiwaan. Ada yang besifat sederhana, ada yang lebih terinci, dan ada pula yang dikaitkan dengan agama. Sebagai contoh kita ambil dua batasan berikut :


Batasan pertama :

Kesehatan mental adalah pengetahuan dan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan segala potensi, bakat dan pembawaan yang ada semaksimal mungkin, sehingga membawa kepada kebahagiaan diri dan orang lain serta terhindar dari gangguan penyakit jiwa.


Batasan kedua :

Kesehatan mental adalah terwujudnya keserasian yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian diri antara manusia dengan lingkungannya, berlandaskan keimanan dan ketaqwaan, serta bertujuan untuk mencapai hidup yang bermakna dan bahagia di dunia dan bahagia di akhirat.

Dari kedua batasan di atas, dapat diambil beberapa hal penting yang menjadi ukuran bagi kesehatan mental, yaitu :
  • Pengembangan dan pemanfaatan segala potensi yang ada semaksimal mungkin, sehingga membawa kepada kebahagiaan diri orang lain
  • Terhindar dari gangguan dan penyakit kejiwaan
  • Terwujudnya keserasian antara fungsi-fungsi kejiwaan
  • Terciptanya penyesuaian diri berlandaskan iman dan taqwa
  • Tercapainya kehidupan bermakna dan bahagia di dunia dan di akhirat

Mari kita coba menguji hubungan antara butir-butir kesehatan mental tersebut dengan penunaian zakat.
  • Pengembangan dan pemanfaatan potensi, dalam hal ini harta dan pendapatan, yang seharusnya dapat dikembangkan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, tidak hanya untuk kepentingan diri sendiri, akan tetapi juga untuk orang lain, sebagaimana tersebut dalam Al-Qur’an surat Adz-Dzaariyaat ayat 19 :
“Dan pada harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang yang hidup kekurangan”
Pada umumnya manusia condong kepada harta, sehingga kurang memperhatikan nasib orang miskin. Kadang-kadang hatinya tidak tersentuh melihat penderitaan orang berkekurangan. Orang yang demikian itu biasanya hanya memikirkan kepentingan diri dan keluarga saja, dan suka menumpuk harta. Apabila ia berhasil memperoleh banyak harta, hatinya enggan menunaikan zakat, sebab, menurut godaan iblis padanya, zakat itu akan mengurangi harta yang sangat dicintainya. Dalam prilaku yang demikian, ia tidak mungkin mengembangkan hartanya dengan cara yang membawa kepada kebahagiaan dirinya dan kebahagiaan orang lain bersama dia. Bahkan mungkin dirinya sendiri tidak menjadi bahagia. Hatinya kesat, tidak santun kepada orang yang menderita, miskin lagi papa. Dan tidak jarang terjadi, ia menjadi angkuh, memandang orang miskin sebagai manusia hina, yang tidak patut diajak bicara dengan sopan. Boleh jadi ia kuatir apabila orang miskin itu akan merasa akrab kepadanya, lalu suka meminta bantuan. Bukankah dengan cara hidup demikian, hidupnya tidak jadi bahagia?
Dalam kenyataannya memang ada sementara orang yang menjadi kaya atau banyak harta, menjauh dari orang miskin dan kurang perhatian kepada kegiatan social kemasyarakatan. Ia terasing dari lingkungannya.
  • Terhindar dari gangguan dan penyakit kejiwaan. Orang yang patuh menunaikan zakat, akan terhindar dari perasaan cemas dan takut. Ia tidak akan dimusuhi atau diiri-hatii oleh orang miskin dan orang-orang yang hidup dalam kekurangan. Bahkan ia akan mendapat banyak teman dan sahabat. Ia juga tidak berburuk sangka kepada setiap orang yang dating kepadanya, walaupun orang miskin dan kekurangan itu ingin meminta atau meminjam kepadanya.
Orang Islam yang enggan atau tidak mau menunaikan zakat, berarti dia memakan hak orang miskin. Dan sekaligus melanggar kewajiban agama yang merupakan salah satu Rukun Islam. Hatinya tahu bahwa kewajibannya terhadap Allah tidak ditunaikannya, sementara ia takut kemarahan Allah. Akan tetapi, cintanya akan harta menyebabkan ia bertahan tidak mau mengeluarkan zakat. Akibatnya ia akan mengalami konflik kejiwaan. Terjadi konflik antara keinginan mencapai ridha Allah, supaya tidak dimurkai-Nya, dengan keinginan menahan zakat yang akan mengurangi hartanya atau pendapatannya. Bila konflik itu besar, maka gangguan kejiwaan mungkin saja terjadi, yang berakibat lanjut terjadi psikosomatik, baik dalam bentuk penyakit tertentu maupun dalam bentuk keresahan, kecemasan atau stress.
  • Terwujudnya keserasian antara fungsi-fungsi kejiwaan, terutama antara pikiran, perasaan, kelakuan dan keimanan. Bila kita berangkat dari alam pikiran saja, dalam hal ini tentu kita akan berpendapat bahwa tiada pengeluaran tanpa imbalan, atau dengan kata lain, tiada yang gratis di dunia ini. Dari segi perasaan, hati kita akan tersentuh melihat orang-orang miskin di sekeliling kita, sementara itu sebagai orang yang beragama, yang beriman kepada Allah, dengan sendirinya harus mengerjakan semua perintah-Nya, kita pun dituntut membantu mereka, dalam hal ini salah satu diantaranya ialah membayar zakat. Bila ini kita kerjakan, tentu akan timbul keserasian antara pikiran, perasaan, kelakuan dan keimanan. Bila keserasian itu ada, tentu kita bisa menikmati adanya kesehatan mental pada diri kita.
  • Terciptanya penyesuaian diri berlandaskan iman dan taqwa. Apabila zakat dipandang dari segi sosial, maka ia mempunyai arti yang amat besar bagi kemanusiaan. Penderitaan fakir miskin yang hidup dalam serba kekurangan, menggugah rasa santun di hati orang beriman, dan mendorongnya untuk membantu dalam meringankan penderitaan mereka. Ia merasa, bahwa dalam hartanya tersimpan sebagian hak orang miskin.
Kelakuan orang yang sehat mentalnya, selalu membawa kepada kelegaan bagi orang lain. Tindakannya wajar, ikhlas dan menyenangkan, sebab ada keserasian antara pikiran, perasaan, kelakuan dan keimanan.
Bagi orang yang tidak sehat mentalnya, pikiran, perasaan dan keimanannya tidak serasi, kelakuan dan tindakannya akan tampak tidak ikhlas atau tidak wajar. Misalnya, jika ia mengeluarkan zakat atau sedekah, masih mencari-cari imbalan yang harus diperolehnya dari sedekah yang diberikannya itu.
  • Tercapainya kehidupan bermakna dan bahagia di dunia dan akhirat. Ini berarti bahwa manusia dalam kehidupan pribadi dan sosialnya selalu mengacu kepada ketentuan agama, agar semua tindakan dan langkahnya dalam kehidupan tidak ada yang melanggar ketentuan agama. Dengan demikian ia dapat mencapai kehidupan yang bermakna, berguna dan membawa kepada kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat.
Dalam hal manfaat menunaikan zakat bagi seorang muzakki (orang yang melaksankan zakat), memberikan kelegaan dan kepuasan batin, karena ia denga hartanya dapat membantu orang miskin dalam mengatasi penderitaannya. Ia semakin merasakan bahwa hidupnya bermakna, sehingga meningkatkan kesehatan mentalnya.
Jadi dapat disimpulkan, bahwa manfaat mengeluarkan zakat adalah menjadikan hidup bersih, hartanya pun bersih, serta ia menikmati kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun kesehatan rohani.
   



Sunday, March 17, 2019

Tokoh-tokoh Orientalis Spanyol dan Swedia dalam Bidang Bahasa Arab dan Karya-karyanya.


Pedro de Al Alcala.

Dia belajar bahasa Arab dan memahirkan praktek komunikasi dengan bahasa tersebut. Sehingga Uskup Toledo mengutus dia ke Granada pada tahun 1499 sebagai penghubung untuk mendekatkan hubungan kaum Muslimin dengan kaum Nasrani.
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Kamus Arab-Qusytalah, memuat 22 ribu kata-kata, dengan kata pendahuluan memakai dialek Arab Amiyah Granada (1505)
  • Metode yang baik untuk mempermudah pengajaran bahasa Arab yang disertai dengan Nahwu dan Sharaf dan petunjuknya dalam bahasa Spanyol dan Arab. Inilah buku pertama tentang gramatika bahasa Arab yang dikarang di Eropa (1505 dan dicetak kembali tahun 1805).

Gaspar Remiro M. (1828 – 1925)

Ia belajar bahasa-bahasa Semit dengan Ribera Y. Tarrago. Kemudian dia diangkat sebagai dosen bahasa Arab di Universitas Havana, Salamanca, Granada dan Madrid.
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Menterjemahkan kitab “Wasithatus Suluk fi Siasatil Muluk” karangan Sulthan Musa bin Hamu. Diterbitkan dengan teks asli bahasa Arab dan terjemahnya bahasa Spanyol (1899)
  • Akhir perjanjian dan surat-menyurat antara raja-raja Katolik dengan Abi Abdillah (Granada 1910)
  • Sejarah kaum muslimin di Spanyol dan Afrika Utara (1817).

Alarcon Y. Santon (1880 – 1932)

Lulusan Universitas Madrid. Memperdalam bahasa Arab dengan Pendeta Asin Palacios. Kemudian ditunjuk sebagai dosen bahasa Arab Amiyah di Sekolah Ekonomi di Malaga (1911) dan Sekolah Ekonomi di Barcelona (1912). Setelah itu sebagai dosen bahasa Arab di Universitas Madrid (1922) dan Salamanca (1923). Dan dosen bahasa Iberani di Universitas Barcelona (1927) dan Universitas Madrid (1932).
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Daftar manuskrip-manuskrip Arab dan Asing di perpustakaan penelitian ilmiyah Madrid (Junta de Ampication de Estudios Madrid) (Madrid 1912).
  • Menerbitkan kitab ‘Sirajul Muluk’ oleh At-Tharthusyi, dengan teks asli dan terjemahnya dalam bahasa Spanyol (Madrid 1931).

Ribera Y. Tarrago (1858 – 1934)

Lahir pada salah satu daerah di Valencia. Dia belajar bahasa Arab dengan Fr. Codeta Zaidin. Lulusan Universitas Saragoza, kemudian diangkat sebagai dosen bahasa Arab pada Universitas tersebut (1887) dan sebagai dosen Sejarah Peradaban Yahudi dan Muslimin di Universitas Madrid (1905 – 1927). Dia terpilih sebagai anggota Lembaga Bahasa Spanyol dan beberapa lembaga lainnya.
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Sistem pengajaran pada orang-orang muslim Spanyol (Zaragoza 1893)
  • Menerbitkan Diwan Ibn Qaswan (Madrid 1922)
  • Menterjemahkan kitab ‘Futuhul Andalus’ oleh Ibn Quthiyah ke dalam bahasa Spanyol.

Pendeta Asin Palacios (1871 – 1944)

Lahir di Zaragoza. Bahasa Arab dipelajarinya dari Ribera Y. Tarrago (1891). Gelar doctor diperolehnya di Universitas Madrid tahun 1896. Tahun 1903 ditunjuk sebagai ketua jurusan bahasa Arab menggantikan  Codera pada Universitas Madrid. Kemudian pada tahun 1943 ditunjuk sebagai ketua Lembaga Bahasa Spanyol.
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Menyusun daftar manuskrip-manuskrip Arab di Granada (Granada 1912)
  • Menerbitkan kitab ‘Al Muqawwalat’ dan kitab ‘Ibadah’ dengan teks asli dan terjemahnya dalam bahasa Spanyol (Madrid 1916)
  • Studi tentang Ibn Hazmin (Andalus 1934).

L. Seco de Lucena (lahir tahun 1901)

Dilahirkan di Granada. Lulusan Universitas Granada dalam bidang studi filsafat dan kesusasteraan. Gelar doctor dicapainya di Universitas Madrid. Tahun 1942 diangkat sebagai dosen bahasa Arab di Universitas Granada. Dia pernah menghadiri kongres Orientalis Internasional di Bonn (1952) dan di Cambridge tahun 1954.
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Pengembaraan Ibn Bathuthah ke Granada (1951)
  • Granada di bawah pemerintahan orang-orang muslim (1952)
  • Kepahlawanan Ibn ‘Ashim (1953)


Di Swedia

K.J. Tornberg (1808 – 1877)

Lulusan Universitas Lund, memperoleh gelar dalam ilmu filsafat (1833). Tahun 1835 ia pergi ke Paris untuk memperdalam bahasa Arab dengan De Sacy selama dua tahun. Setelah dia kembali ke Swedia diangkat menjadi guru besar bahsa-bahasa Semit di Universitas Lund. Dia dikenal sangat gigih dalam hal penterjemahan dan penerbitan, menerbitkan kritikan-kritikan terhadap penyair-penyair Arab dan komentar terhadap buku-buku yang terbitkan atau yang diterjemahkannya.
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Menerbitkan kitab “Kharidatul Ajaib wa Faridatul Gharaib “ oleh Sirajuddin Al Wardy dalam lima jilid (Upsala 1835)
  • Menyalin Al-Qur’an ke dalam bahasa Swedia (Lund, 1874)
  • Menerbitkan kitab “Futuhatul Faranji li Biladil Muslimin”, nukilan dari karangan Ibn Khaldun, dengan teks asli dan terjemahnya dalam bahasa Latin (Upsala 1840)

K.V. Zettersteen (1866- 1953)

Memperoleh gelar doctor dalam bidang kesusasteraan (1893). Kemudian pergi ke Jerman untuk memperdalam bahasa Parsi dan Turki yang dipelajarinya di Institut Ketimuran Berlin. Bahasa Arab dipelajarinya secara mendalam dari orientalis Edward Sachau. Ketika kembali di Swedia ia diangkat menjadi dosen untuk bahasa-bahasa Semit di Universitas Lund sampai tahun 1904. Kemudian sebagai guru besar bahasa-bahasa Semit di Universitas Upsala. Bersama-sama dengan orientalis lainnya ia menyusun Encyclopedia of Islam tahun 1915, beberapa kamus dan majalah. Tahun 1936 ia mewakili festifal Al Mutanabbi di Damaskus dan ia menyampaikan pidatonya dalam bahasa Arab.

Di samping itu ia telah berkeliling ke beberapa tempat untuk mempelajari manuskrip-manuskrip bahasa-bahasa Timur, seperti ke Berlin, London, Oxford, Paris, Roma, Denmark, Leipzing dan ke negara-negara Timur sendiri. Ia terpilih sebagai anggota beberapa Lembaga ilmu pengetahuan.
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Menterjemahkan sebagian kitab-kitab tasauf dari bahasa Arab ke bahasa Swedia (1908)
  • Studi tentang bahasa-bahasa Timur (Upsala 1914)
  • Terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Swedia (1917)


Friday, March 15, 2019

Tokoh-tokoh Orientalis Inggeris Dalam Bidang Bahasa Arab dan Karya-karyanya.

W. Bedwell (1561 - 1632)

Lulusan Universitas Cambridge, kemudian menjadi dosen bahasa Arab di Oxford. Ia terkenal sebagai orang yang dalam perhatiannya pada bidang studi tentang ketimuran di Inggris, khususnya dalam bidang bahasa Arab. Dialah orang yang pertama meletakkan dasar-dasar untuk mempelajari bahasa Arab. Menurut pendapatnya bahasa Arab adalah bahasa agama, politik, dan pergaulan, sejak dari Aljazair sampai ke negeri China. Tapi, ia salah seorang orientalis yang fanatik terhadap agamanya, sehingga membuat dia berpandangan buruk terhadap Islam.
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Kamus bahasa Arab terdiri dari 7 jilid (1610)
  • Daftar buku-buku bahasa Arab, jilid I 395 halaman (Leiden 1612)
  • Kamus kata-kata sulit bahasa Arab yang mencakup nama-nama, tempat-tempat, gelar-gelar yang terhormat dan lain-lain. (Leiden 1615).

Thomas Greaves (1612 - 1676)

Belajar bahasa Arab dan Parsi di Universitas Oxford. Dia ditunjuk sebagai peneliti bahasa Arab pada tahun 1637, dan bekerja sama dengan orientalis lainnya menterjemahkan kitab Taurat dalam bermacam-macam bahasa (1657).
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Faidah bahasa Arab dan kepentingannya (Oxford, 1639).

Edward Pocoche (1604 - 1639)

Bahasa Arab dipelajarinya dengan W. Badwell di Universitas Oxford. Selama lima tahun ia tekun belajar bahasa Arab, belajar menulis dan berpidato. Tahun 1636 Lord menyerahkan jabatan kepala jurusan bahasa Arab di Universitas Oxford, dengan kuliah yang diberikannya adalah gramatika bahasa dan sasteranya.
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Petikan dari sejarah Arab, karangan Abil Eraj bin Al Abiry dengan teks asli dan terjemahnya dalam bahasa Latin (1650), inilah teks Arab yang pertama kali dicetak di Oxford.
  • Menerbitkan kitab "Nuzhumul Jauhar" karangan Ibnul Betrek disertai dengan terjemahannya dalam bahasa Latin (1642).
  • Ciri-ciri bahasa Arab dan sastera Arab (1661).

J.L Burckhardt (1783 - 1817)

Dilahirkan di Lausanne, Swiss. Dia berkunjung ke Inggeris dan belajar di sana tentang ilmu kedokteran, ilmu falak, dan bahasa Arab (1856 - 1859) dan akhirnya menjadi warga negara Inggeris. Kemudian memperdalam bahasa Arab di Aleppo, mempelajari Al-Qur'an dan agama Islam. Dengan hidayah Allah dia memeluk agama Islam tahun 1809 sedang namanya berubah menjadi Iberahim bin Abdullah. Tahun 1914 ia melaksanakan ibadah haji ke Mekkah selama tiga bulan. Setelah itu pergi ke Kairo dan meninggal dunia di sana, dikuburkan di Qarafah Qubra di kaki bukit Muqattam. Ditulis di atas kuburnya "Ini kuburan Syekh Haji Iberahim Al Mahdy Ibn Abdullah Burckhardt Al Lausanny, lahir 10 Muharram 1199 H dan wafat pada 16 Zdulhijjah 1232 H".
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Mengembara ke negeri Syam (London, 1814)
  • Menerbitkan buku kumpulan pribahasa Arab dengan teks asli dan terjemahnya dalam bahasa Inggeris disertai keterangan (London 1830)
  • Mengembara ke Jazirah Arab (1829).

Edward W. Lane (1801 - 1876)

Salah seorang orientalis Inggeris  yang terkemuka, yang banyak mencurahkan perhatiannya dalam biadng studi bahasa Arab. Tahun 1825 ia pergi ke Mesir untuk mempelajari tentang kebudayaan Mesir lama. Ia berada di Kairo selama tiga tahun (1825 - 1828) dengan menyesuaikan diri kepada penduduk dan berpakaian Mesir serta menamakan dirinya dengan nama Mansur Afandy. Sehingga ia dapat menyelami karakter dan adat istiadat bangsa Mesir.
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Kamus Arab-Inggeris, terdiri dari delapan jilid (1863)
  • Judul-judul pilihan dari Al Qur'an
  • Kehidupan bangsa Arab di zaman pertengahan (1859).

E. H. Palmer (1840 - 1833)

Lahir di Cambridge. Sejak kecil sudah gemar belajar bahasa. Ia belajar tentang ketimuran di Universitas Cambridge. Kemudian ia mengunjungi Lebanon dan Damaskus. Tahun 1871 ditunjuk sebagai dosen bahasa  Arab di Universitas Cambridge. Tahun 1882 ditugaskan oleh pemerintahnya ke Mesir sebagai penterjemah. Terakhir sebagai dosen bahasa Arab pada Universitas Oxford.
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Biografi Harun Ar Rasyid (1880)
  • Terjemah Al Qur'an (Oxford 1880)
  • Gramatika bahasa Arab dalam bahasa Inggeris (1881).

Sir Thomas W. Arnold (1864 - 1930)

Ia belajar di Universitas Cambridge. Dan beberapa tahun sebagai dosen filsafat di Universitas Aligard (1888 - 1898). Dia guru pertama pada bidang studi bahasa Arab di Sekolah Bahasa-bahasa Timur (The School of Oriental Studies, London). Tahun 1904 ia ditunjuk sebagai direktur pada sekolah tersebut. Ia pernah mengunjungi Mesir pada tahun 1930.
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Da'wah kepada Islam (1896)
  • Studi tentang bahasa Arab (1917)
  • Aqidah Islamiyah (1928).

Krenkow. Fr. (1872 - 1953)

Lahir di Jerman. Bahasa Jerman, Perancis dan Inggeris dipelajarinya ketika dia bersekolah di Sekolah Menengah, terutama bahasa Latin dan bahasa Yunani. Umur 16 tahun ia sudah dapat menguasai bahasa-bahasa Eropa dengan baik. Tahun 1892 ia pindah ke Berlin dan tinggal di sana beberapa tahun lamanya. Kemudian pindah lagi ke Inggeris dan menjadi warga negara Inggeris serta kawin dengan wanita Inggeris. Pada mulanya dia bekerja dalam bidang perniagaan, tapi sejak tahun 1927 perhatiannya dialihkannya ke dunia ilmu pengetahuan. Atas anjuran seorang orientalis besar Sir Charles J. Lyall. Krenkow mempelajari dan mendalami bahasa Arab, Parsi dan Urdu. Ia pernah berhubungan dengan Sultan Haidrabad untuk menyusun Encyclopedia Usmaniah, dan dia ditugaskan untuk menerbitkan sejumlah besar buku-buku. 
Dengan hidayah dari Allah, kemudian ia memeluk agama Islam dan merubah namanya menjadi Muhammad Salim Al Karankawy.
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Syair Umar bin Kaltsum dan Syair Al Haris bin Halzah (diterbitkan oleh percetakan Katolik Beirut 1922)
  • Menerbitkan kitab Akhbarun Nahwiyyin Al Bashriyin oleh As Sierafy, 116 halaman dengan pengantar daftar-daftar nama tokoh, kabilah, tempat dan buku (Aljazair 1935)
  • Sejarah Imam Bukhary (1934).

D.S Margoliouth (1858 - 1940)

Dilahirkan dan meninggal dunia di London. Belajar bahasa-bahasa Timur di Universitas Oxford. Dia lebih mengutamakan bahasa Arab dan buku-buku yang ditulis dalam bahasa tersebut. Sehingga pada tahun 1889 dia diangkat sebagai dosen bahasa Arab di Universitas Oxford Dia termasuk dosen bahasa Arab yang terkenal di anatara para Orientalis.
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Pilihan Syair-syair Aristoteles yang diterjemahkannya ke dalam bahasa Arab
  • Asal-usul syair Arab (1911)
  • Asal-usul syair Arab Jahiliyah (1926).

C. A. Story (lahir tahun 1888)

Bahasa-bahasa Timur dan pengetahuan lainnya dipelajarinya di fakultas Trinity. Sejak mudanya ia sudah menjadi dosen bahasa Arab di Universitas Aligard India. Tahun 1933 - 1938 sebagai dosen pada sekolah Kejuruan Sir Thomas  Adams di Cambridge.
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Pembahasannya dalam bahasa Arab tentang Tafsir: "Min Ahsani Ma Sami'at oleh As Tsa'laby (1912)
  • Bahasa Arab (1922)
  • Menyusun daftar manuskrip-manuskrip bahasa Arab di perpustakaan Diwan India.

Sir Hamilton A.R. Gibb (lahir 1895)

Kelahiran Iskandariyah, Mesir. Salah seorang orientalis terkemuka pada abad ke 18. Ia adalah anggota lembaga ilmu pengetahuan Arab di Damaskus dan Lembaga Bahasa di Kairo. Ia salah seorang anggota redaksi Encyclopedia of Islam. Dia sangat mahir menulis bahasa Arab, baik segi sastera  dan tata bahasanya, demikian juga kefasihannya dalam berbicara bahasa Arab. Tahun 1921 - 1930 ia menjadi dosen bahasa Arab di Universitas London dan selama tujuh tahun pula sebagai dosen bahasa Arab di Universitas Oxford.
Di antara karya-karyanya ialah :
  • Pengantar Sejarah Sastera Arab (london, 1926)
  • Terjemahan "Perjalanan Ibnu Bathuthah (Cambridge 1923)
  • Modern Trends in Islam.