Monday, December 19, 2016

Pengertian Penyembelihan, Tujuan, Syarat dan Sunnah Penyembelihan Hewan.

Sembelihan dalam istilah fikih disebut al-Zakah yang bermankna baik atau suci. Digunakan istilah al-Zakah untuk sembelihan, karena dengan penyembelihan yang sesuai dengan ketentuan syara' akan menyebabkan hewan yang disembelih itu baik, suci dan halal dimakan.

Hewan ada yang halal dimakan dan yang haram dimakan, kita tidak boleh menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Didalam al-Qur'an maupun hadits Nabi Muhammad Saw., telah dijelaskan hal-hal yang haram dimakan:
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih selain atas nama Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S. al-Maidah : 3)
Dari Q.S. al-Maidah: 3 di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa terdapat 10 jenis makanan yang dilarang Allah Swt., yakni:
  • Bangkai
  • Darah
  • Daging babi
  • Daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah
  • Daging hewan yang dicekik
  • Hewan yang dipukul
  • Hewan yang jatuh
  • Hewan yang dditanduk
  • Hewan yang telah dimakan binatang buas
  • Hewan yang disembelih untuk berhala.
Di dalam Hadits Nabi Muhammad Saw. dijelaskan:
  1. "Tiap-tiap binatang buas yang mempunyai taring adalah haram dimakan" (HR. Muslim At-Turmudzi)
  2. Dari Ibnu Abbas berkata: "Rasulullah melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam" (HR. Muslim)
Dari hadist tersebut diatas dapat diambi kesimpulan bahwa hewan yang bertaring dan berkuku tajam adalaha haram dimakan, seperti: harimau, serigala, anjing, kucing, kera, elang, dan lain sebagainya.

Tujuan Penyembelihan

Tujuan penyembelihan adalah untuk membedakan apakah hewan yang telah mati tersebut halal atau haram dimakan. Hewan yang disembelih sesuai dengan ketentuan syara' (hukum agama) halal dimakan. Hewan yang disembelih tetapi tidak sesuai dengan ketentuan syara', haram dimakan, misalnya: menyembelih tidak menyebut nama Allah tetapi menyebut selain-Nya. Hewan yang mati tidak karena disembelih juga haram untuk dimakan, seperti bangkai (kecuali ikan dan belalang).

Syarat-syarat Penyembelihan

  • Syarat orang yang menyembelih
Didalam kitab Biadayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd disebutkan bahwa orang yang boleh menyembelih itu ada 5 syarat :
  1. Islam
  2. Laki-laki
  3. Baligh
  4. Berakal sehat
  5. Tidak menyia-nyiakan shalat
Ijmak ulama dalam hal penyembelihan hewan :
Tidak halal sembelihan dari orang musyrik. Orang musyrik adalah orang yang menyekutukan Allah Swt., baik itu beragama Islam maupun ahli kitab. Hal ini sesuai dengan Q.S. al-Maidah : 3.
  • Syarat-syarat hewabn yang disembelih
  1. Masih dalam keadaan hidup
  2. Hewan yang halal zatnya maupun cara memperolehnya 
  • Syarat alat menyembelih hewan
Rasulullah Saw. bersabda, bahwa apa saja yang dapat mengalirkan darah, selain kuku dan tulang (gigi) adalah boleh untuk menyembelih. Para ulama menyimpulkan, alat untuk menyembelih hewan:
  1. Alatnya tajam
  2. Terbuat dari besi, baja, bambu, batu dan lain sebagainya selain kuku dan tulang (gigi)

Sunnah Penyembelihan Hewan

Hal-hal yang disunatkan dalam menyembelih binatang adalah:
  1. Menghadapkan hewan ke kiblat
  2. Meniatkan semata-mata karena Allah Swt. dan sesuai dengan ketentuan syara'
  3. Membiarkan hewan yang disembelih sampai mati. Setelah jelas kematiannya barulah dibersihkan dan dipotong-potong
  4. Alat yang digunakan untuk menyembelih tajam
  5. Memperoleh proses penyembelihan.
 

Pengertian, Tahap, dan Proses Sosialisasi.

Sosialisasi adalah suatu proses sosial yang terjadi apabila seseorang mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku yang sesuai dengan perilaku kelompoknya. Peter L. Berger, sosiolog dari Amerika Serikat menjelaskan bahwa sosialisasi adalah proses pada seorang anak yang sedang belajar menjadi anggota masyarakat. Adapun yang dipelajari dalam proses sosialisasi adalah peranan pola hidup dalam masyarakat yang sesuai dengan nilai dan norma ataupun kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.
Tujuan sosialisasi adalah :
  1. Memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat.
  2. Mengembangkan kemampuan seseorang untuk berkomunikasi secara efektif.
  3. Membuat seseorang mampu mengembalikan fungsi-fungsi organik melalui latihan introspeksi yang tepat.
  4. Menanamkan nilai-nilai dan kepercayaan kepada seseorang yang mempunyai tugas pokok dalam masyarakat.
Di samping proses sosialisasi, terjadi juga proses enkulturasi atau proses pembudayaan, yaitu mempelajari kebudayaan sendiri dengan cara mempelajari adat istiadat, bahasa, seni, agama, dan kepercayaan yang hidup dalam lingkungan kebudayaan masyarakat.

Tahap dan Fungsi Sosialisasi

Keberhasilan sosialisasi sangat ditentukan oleh kebudayaan suatu masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi pada masyarakat yang satu berbeda dengan sosialisasi masyarakat yang lain. Misalnya, pola pengasuhan pada masyarakat desa berbeda dengan pola pengasuhan pada masyarakat kota. Begitu juga sosialisasi anak orang miskin berbeda dengan sosialisasi anak orang yang kaya.
Proses sosialisasi terjadi melalui tiga tahap sebagai berikut.
  1. Tahap Pertama. Pada tahap pertama, anak mulai belajar mengambil peran orang-orang di sekelilingnya, terutama orang yang paling dekat dalam keluarganya, seperti ayah, ibu, saudara, kakek, dan nenek.
  2. Tahap Kedua. Pada tahap kedua, anak mengetahui peran yang harus dijalankannya dan mengetahui peran yang harus dijalankan oleh orang lain. Misalnya dalam suatu pertandingan sepak bola. Ia tidak hanya mengetahui apa yang diharapkan orang lain darinya, tetapi juga sesuatu yang diharapkan dari orang lain yang ikut bermain. Ketika bermain sebagai penjaga gawang, anak juga mengetahui peran yang dijalankan oleh pemain lain, baik kawan, lawan, wasit, hakim garis, ataupun penonton.
  3. Tahap Ketiga. Pada tahap ketiga, anak dianggap mampu mengambil peranan yang dijalankan orang lain dalam masyarakat luas. Misalnya, seorang anak perempuan yang telah memahami peranan yang dijalankan oleh ibunya dan memahami peranan sebagai pengurus OSIS di sekolah.
Adapun fungsi sosialisasi dalam pembentukan peran dan status sosial, antara lain
  • Dapat mempelajari dan menghayati norma-norma kelompok dimana ia hidup.
  • Dapat mengenal lingkungan yang lebih luas di masyarakat.
  • Dapat mengenal beberapa peran anggota masyarakat.
  • Dapat mengenal tentang status sosialnya di masyarakat.
  • Dapat mengembangkan kemampuannya sesuai peran dan status sosialnya.

Monday, December 12, 2016

Pengertian Interaksi Sosial, Faktor-Faktor, Serta Pentingnya Kontak Sosial dan Komunikasi.



Interaksi sosial, yaitu suatu proses berhubungan dan saling memengaruhi antara manusia, baik sebagai individu atau kelompok atau antara individu dengan kelompok. Proses interaksi dapat terjadi secara langsung ataupun tidak langsung. Secara langsung dapat dilakukan dengan tatap muka langsung. Secara tidak langsung melalui sarana-sarana komunikasi, misalnya surat, radio, telepon, dan interlokal.
Tujuan interaksi social, antara lain sebagai berikut;

  • Menjalin hubungan persahabatan;
  • Menjamin hubungan dalam bidang perdagangan;
  • Melaksanakan kerja sama yang saling menguntungkan;
  • Membicarakan dan merundingkan suatu masalah yang timbul;
  • Meniru kebudayaan orang lain yang lebih maju.

Interaksi sosial merupakan suatu proses fundamental dalam masyarakat. Tipe-tipe interaksi sangat memengaruhi ciri-ciri masyarakat. Interaksi juga dipengaruhi oleh norma-norma sosial yang ada di masyarakat.
Ciri-ciri interaksi sosial, antara lain sebagai berikut.
  1. Dilakukan dua orang dan ada reaksi dari pihak lain.
  2. Adanya kontak sosial dan komunikasi.
  3. Bersifat timbal balik, positif, dan berkesinambungan.
  4. Ada penyusuaian norma dan bentuk-bentuk interaksi sosial.
  5. Pada interaksi sosial yang terjalin dengan baik harus berdasarkan kebutuhan yang nyata, efektifitas, efisiensi, penyusuaian diri pada kebenaran, penyusuaian pada norma serta tidak memaksa mental dan fisik.
Interaksi sosial dibedakan menjadi tingkat hubungan yang dalam dan tingkat hubungan yang dangkal.
  • Tingkat hubungan yang dalam, yaitu jika interaksi berlangsung terus menerus, tidak terbatas, dan sama-sama mempunyai tujuan tertentu. Contohnya, hubungan orang tua dengan anak dan hubungan kakak dengan adik.
  • Tingkat hubungan yang dangkal, yaitu jika berlangsung hanya saat tertentu karena bersifat kedinasan dan tidak berkesinambungan secara pribadi. Contohnya, hubungan antara staf dengan direktur.

Faktor-Faktor Interaksi Sosial

Berlangsungnya suatu proses interaksi didasari oleh fakto-faktor imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati. Faktor-faktor tersebut dapat bergerak sendiri-sendiri secara terpisah atau dalam keadaan yang tergabung.
  • Faktor Imitasi. Faktor imitasi dapat mendorong seseorang untuk memusuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku. Akan tetapi, faktor imitasi juga bisa mengakibatkan terjadinya hal-hal yang negatif. Hal ini disebabkan karena meniru tindakan-tindakan yang menyimpang.
  • Faktor Identifikasi. Identifikasi adalah kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menyamakan dirinya dengan pihak lain. Identifikasi bersifat lebih mendalam  daripada imitasi dan sugesti. Proses identifikasi dapat berlangsung dengan sendirinya ataupun dengan sengaja.
  • Faktor Simpati. Simpati adalah suatu proses seseorang yang merasa tertarik kepada pihak lain. Didalam proses ini perasaan seseorang memegang peranan yang sangat penting. Proses simpati akan dapat berkembang jika terdapat saling pengertian pada kedua belah pihak.

Pentingnya Kontak Sosial dan Komunikasi

Interaksi sosial dapat terjadi melalui kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap awal atau permulaan dari terjadinya interaksi sosial. Kontak sosial dapat terjadi dalam tiga bentuk, yaitu antara orang perorangan, orang perorangan dengan suatu kelompok, dan kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya.
  • Antara orang perorangan, misalnya anak kecil mempelajari kebiasaan-kebiasaan dalam keluarga.
  • Antara orang perorangan dengan suatu kelompok manusia atau sebaliknya, misalnya antara partai politik dengan anggotanya.
  • Antara suatu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya. Misalnya, dua orang kontraktor saling bekerja sama memborong bangunan.
  • Suatu kontak sosial dapat bersifat primer dan sekunder.
  • Kontak primer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung berhadapan dan bertemu muka dengan berjabat tangan dan saling tersenyum.
  • Kontak sekunder terjadi kalau disertai perantara.
Komunikasi terjadi jika seseorang member arti pada perilaku orang lain dengan menyampaikan suatu perasaan. Orang bersangkutan lalu menerima dan member reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Pentingnya kontak dan komunikasi, yaitu untuk terwujudnya interaksi sosial dan dapat teruji terhadap suatu kehidupan terasing (isolation).
 

Friday, December 9, 2016

Proses Pelapukan, Proses Erosi dan Penyebabnya.

Bentuk muka bumi terus mengalami perubahan akibat terjadinya tenaga eksogen. Akibat proses tenaga eksogen akan terjadi perombakan muka bumi. Faktor yang berperan dalam proses tenaga eksogen adalah angin, air, organisme, sinar matahari, dan es. Tenaga ini dapat menyebabkan pelapukan, erosi, denudasi, tanah longsor, tanah menjalar, dan sedimentasi. Pelapukan adalah proses kehancurannya batu-batuan. Pelapukan dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pelapukan fisis, organis, dan kimiawi.

Pelapukan Fisis/Mekanis

Pelapukan fisis atau mekanis adalah pecahnya bongkah batuan yang besar menjadi bagian yang lebih kecil. Pelapukan fisis terjadi akibat pemanasan dan pendinginan berganti-ganti antara siang dan malam. Batuan yang terkena sinar matahari akan mengembang dan terkena dingin akan mengerut. Akibatnya, batuan menjadi retak dan hancur. Aliran sungai yang kuat juga dapat merusak dan mengikis batu-batuan. Gelombang laut yang kuat dapat menghancurkan dan mengikis batuan di pantai.

Pelapukan Organis

Pelapukan organis adalah pelapukan yang terjadi karena pengaruh organisme. Misalnya, akar tumbuh-tumbuhan yang kuat dapat menembus dan memecah batu-batuan. Berbagai jenis hewan kecil juga dapat merusak atau menggemburkan tanah. Walaupun begitu, manusia telah mampu menciptkan alat untuk menghancurkan batuan atau menggemburkan tanah.

Pelapukan Kimiawi

Pelapukan kimiawi adalah pelapukan yang terjadi sebagai akibat proses kimia. Misalnya, air hujan yang mengandung zat asam dan zat asam arang dapat melarutkan batu kapur sehingga daerah ini mengalami kerusakan. Di daerah-daerah batu kapur terjadi gejala karst, seperti doline, gua, dan sungai bawah tanah, serta stalaktif dan stalagmit di dalam gua batu kapur. Gejala karst banyak terjadi di daerah Gunung Kidul dan sekitar Pegunungan Seribu (Wonogiri-Wonosari), daerah Nusa Kambangan dan Kebumen (Jawa Tengah).

Proses Erosi dan Penyebabnya

Erosi (Pengikisan)

Erosi adalah terlepas dan berpindahnya material batuan oleh tenaga-tenaga (pengikisan). Tenaga-tenaga erosi tersebut berasal dari gelombang dan arus laut, angin (erosi angin), gletser (eksharasi), air yang mengalir, dan erosi tanah.
  1. Erosi laut (erosi pantai) adalah erosi yang disebabkan oleh ombak (gelombang) laut sehingga pantai menjadi terkikis, misalnya yang terjadi di pantai barat Pulau Sumatra dan Pulau Jawa.
  2. Erosi angin adalah pengikisan yang disebabkan oleh angin, biasanya terjadi di daerah gurun.
  3. Erosi es (gletser) adalah pengikisan yang dilakukan oleh gletser (lapisan es yang mencair) di daerah pegunungan. Batu-batuan yang berada di bawahnya terseret ke daerah yang lebih rendah disebut morena.
  4. Erosi air mengalir (sungai) adalah erosi atau pengikisan tanah oleh air yang mengalir, tanah akan terkelupas sehingga terbentuk parit-parit, sungai-sungai bertambah dalam dan lebar serta terbentuk lembah-lembah dan jurang yang dalam.
  5. Deflasi adalah perombakan batuan yang sudah terpecah akibat pelapukan dan diterbangkan angin.
  6. Erosi tanah adalah perusakan atau pemindahan tanah sebagaian atau seluruhnya. Pengikisan ini banyak terjadi di daerah yang curah hujannya tinggi dan daerah kering.

Denudasi, Tanah Longsor, dan Tanah Merayap 

Denudasi adalah peristiwa pengelupasan batuan induk yang telah mengalami proses pelapukan akibat pengaruh aliran sungai, panas matahari, angin, hujan, embun yang membeku, dan es yang bergerak ke laut.

Hal-hal yang menyebabkan terjadinya denudasi adalah sebagai berikut:
  1. Kemiringan lereng cukup curang.
  2. Lapisan tanah kedap air dan lunak sehingga menjadi bidang hancur bagi lapisan di atasnya.
  3. Tanah banyak mengandung air sehingga terjadi jenuh air.
Bentuk denudasi yang sama dengan tanah longsor adalah tanah merayap (soil creep). Tanah merayap adalah tanah yang bergerak secara perlahan dari atas lereng bukit ke bawah.

Sedimentasi

Sedimentasi adalah pengendapan benda padat karena pengaruh gaya berat. Proses sedimentasi terjadi karena bahan-bahan diangkut oleh aliran air, gelombang, arus laut, angin, dan gletser serta diendapkan di suatu tempat.
Jenis-jenis sedimentasi adalah sebagai berikut.
  1. Sedimentasi fluvial adalah proses pengendapan material yang diangkut air sungai.
  2. Sedimentasi aeolis adalah proses pengendapan material yang diangkut angin.
  3. Sedimentasi marine adalah material hasil abrasi yang diangkut dan diendapkan di sepanjang pantai.
Berdasarkan tenaga alam yang mengangkutnya terdapat empat macam sedimen sebagai berikut:
  1. akuitis: pengendapan oleh air;
  2. aeris (aeolis): pengendapan oleh angin;
  3. glasial: pengendapan oleh es;
  4. marin: pengendapan oleh air laut.
Berdasarkan tempatnya dibedakan menjadi lima macam sedimen sebagai berikut:
  1. pengendapan di darat;
  2. fluvial: pengendapan di sungai;
  3. limnis: pengendapan di rawa-rawa atau danau;
  4. marin: pengendapan di laut;
  5. glasial: pengendapan di daerah es.

Pengertian Praaksara dan Pembagian Zaman Praaksara.



Kita dapat mengetahui masa lalu karena adanya bukti sejarah yang berupa tulisan. Akan tetapi, bagaimana jika masa lalu tersebut belum mengenal tulisan?. Untuk mengetahui hal tersebut melalui bukti-bukti arkeologis dari masa itu. Bukti-bukti tersebut berupa fosil dan artefak yang didapat melalui penggalian-penggalian lapisan tanah.

Pengertian Praaksara dan Pembagian Zaman Praaksara

Kehidupan masa lampau manusia dibedakan menjadi dua masa, yaitu masa manusia belum mengenal aksara dan masa manusia sudah mengenal aksara atau tulisan. Masa ketika manusia belum mengenal aksara disebut praaksara, sedangkan masa ketika manusia sudah mengenal tulisan disebut sejarah.

Menyusun kisah kehidupan manusia praaksara sangatlah sulit. Penelitian mengenai kehidupan mereka hanya dapat dilakukan dengan meneliti benda-benda peninggalannya. Benda-benda praaksara itu dapat berupa alat-alat dari batu, kayu, tanah, dan juga fosil. Dari hasil penelitian benda-benda praaksara tersebut, cara hidup manusia praaksara dapat diketahui. Akan tetapi, benda-benda buatan manusia itu hanya sebagian kecil yang sampai pada kita, yaitu yang terbuat dari batu dan logam.

Zaman Praaksara di Indonesia berdasarkan benda-benda hasil budayanya dapat dibagi menjadi zaman Batu dan zaman Logam.

Zaman Batu


Pada saat manusia belum mengenal logam, peralatan hidup manusia zaman Praaksara dibuat dari batu. Hal inilah yang mendasari zaman ini disebut zaman Batu. Zaman Batu dibagi menjadi tiga bagian, yaitu zaman Palaeolithikum, Mesolithikum, dan Neolithikum.

  1. Zaman Palaeolithikum atau Zaman Batu Tua. Pada zaman Palaeolithikum, peralatan manusia dibuat dari batu yang dikerjakan secara kasar. Kehidupan manusianya pun nomaden atau belum beretempat tinggal menetap. Bersifat food gathering atau mengumpulkan makanan dari lingkungan sekitar dan belum masak.
  2. Zaman Mesolithikum atau Zaman Batu Tengah. Pada zaman Mesolithikum, peralatan manusia masih menyerupai peralatan zaman Palaeolihikum. Namun kehidupan manusia sudah mulai bertempat tinggal menetap.
  3. Zaman Neolithikum atau Zaman Batu Muda. Pada zaman Neolithikum, peralatan manusia dibuat dari batu yang sudah halus dan mempunyai bentuk yang indah. Kehidupan manusia sudah menetap dan hidup dari bercocok tanam. Bersifat food producing atau makanan telah diproduksi sendiri dan sudah dimasak.
Zaman Logam
Pada zaman Logam, manusia sudah mampu melebur logam untuk membuat peralatan hidup. Peralatan dari logam lebih kuat dan lebih mudah pengerjaannya daripada bahan batu. Zaman Logam dibagi menjadi tiga zaman, yaitu zaman Tembaga, zaman Perunggu, dan zaman Besi.
  1. Zaman Tembaga. Peralatan tembaga hanya dikenal dibeberapa bagian dunia saja. Indonesia tidak mengalami zaman Tembaga. Jadi, kehidupannya langsung meningkat dari zaman Neolithikum ke zaman Perunggu.
  2. Zaman Perunggu. Pada zaman Perunggu, manusia sudah menemukan logam campuran yang lebih keras daripada tembaga, yaitu perunggu. Perunggu merupakan logam hasil campuran tembaga dan timah. Jenis benda perunggu yang terkenal di Indonesia adalah nekara, berbagai jenis kapak, bejana, boneka-boneka, perhiasan, dan senjata-senjata.
  3. Zaman Besi. Manusia zaman Praaksara sudah dapat melebur besi dari bijinya untuk dituangkan menjadi peralatan yang diperlukan. Zaman Besi merupakan zaman terakhir dari masa Praaksara. Namun, kita harus ingat bahwa sampai zaman modern pun logam besi maupun batu masih dipakai sebagai bahan pembuat berbagai macam alat keperluan manusia. Jadi, istilah zaman Batu dan zaman Besi hanya dipakai untuk menunjukkan suatu bahan yang menjadi bahan utama pembuatan peralatan dalam suatu zaman dengan tidak mengabaikan adanya bahan-bahan lain.

Wednesday, December 7, 2016

Pengertian dan Unsur-unsur Al-Qur'an, Serta Menurut Ahli Nahwu.



Sejak abad kedua hijriah, para ulama tafsir telah menyusun kitab-kitab mengenai ilmu-ilmu al-Qur’an (‘Ulum al-Qur’an), yang di dalamnya dibahas berbagai aspek dari keadaan al-Qur’an sebagai alat untuk mempermudah seseorang dalam memahami al-Qur’an. Namun hingga sekarang, pemahaman akan kandungan al-Qur’an masih merupakan kendala besar, utamanya dalam pembumiannya terhadap masyarakat modern.

Kandungan al-Qur’an dielaborasi dan disampaikan menurut metode tertentu yang telah ditetapkan dalam ‘ulum al-Qur’an, serta dilengkapi dengan bukti-bukti, sehingga sulit untuk dibantah. Inilah taktik dan strateginya dalam mengalahkan musuh, sehingga musuh mengakui apa-apa yang diingkarinya itu. Salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pembahasan ‘ulum al-Qur’an adalah masalah aqsam al-Qur’an (sumpah-sumpah yang digunakan dalam al-Qur’an). Ini penting dalam rangka menarik perhatian manusia terutama mereka yang tadinya agak ragu terhadap kebenaran al-Qur’an.

Pengertian dan Unsur-unsur Aqsam al-Qur’an

Istilah aqsam al-Qur’an terdiri atas dua kata, yakni aqsam dan al-Qur’an. Kata aqsam adalah bentuk jamak dari qasam, yang berarti “sumpah”. Kata qasam berasal dari akar kata dengan huruf-huruf q, s, m, yang berarti indah dan baik, atau bermakna “membagi sesuatu”. Kata kerja qasama berasal aqsama yang dita’addikan dengan huruf ba’ menjadi aqsama bi yang bermakna halafa bi atau yamin (sumpah). Misalnya, dalam QS al-Nahl, 16:38:

“Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh. Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati”.

Kemudian dalam QS an-Nisa’, 4:62.

“Kemudian mereka dating kepadamu sambil bersumpah: Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna”.

Kata aiman adalah bentuk jamak dari yamin yang berarti “tangan kanan”, lawan dari “tangan kiri”. Sumpah disebut aiman, karena kebiasaan orang-orang Arab dahulu memegang tangan kanan temannya pada waktu mengucapkan sumpah.

Sumpah menurut agama Islam adalah pernyataan melakukan atau tidak melakukan sesuatu perbuatan yang dikuatkan dengan kalimat sumpah sesuai dengan ketentuan-ketentuan syara’. Menurut ahli nahwu, al-aqsam adalah jumlah atau kalimat yang memperkuat dengannya berita, sehingga mereka menjadikan firman Allah sebagai sumpah karena kalimat tersebut berbentuk berita yang diperkuat oleh kata anna dan lam al-Ibtida.