Friday, June 10, 2016

Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan di Seluruh Aspek Kehidupan


Pengertian Paradigma

Paradigma diartikan sebagai asumsi dasar atau asumsi teoritis yang umum sehingga paradigma merupakan suatu sumber nilai, hukum, dan metodologi. Sesuai dengan kedudukannya, paradigma memiliki fungsi yang strategis dalam membangun kerangka berpikir dan strategi penerapannya sehingga setiap ilmu pengetahuan memiliki sifat, ciri dan karakter yang khas berbeda dengan ilmu pengetahuan lainnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, paradigma berkembang menjadi terminologi yang mengandung pengertian sebagai sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas, tolak ukur, parameter, serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan dan proses dalam bidang tertentu, termasuk dalam pembangunan, gerakan reformasi, maupun dalam proses pendidikan.

Arti Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan

Secara filosofis, Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung konsekuensi yang sangat mendasar. Artinya, setiap pelaksanaan pembangunan nasional harus didasarkan atas nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dikembalikan atas dasar antologis manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sosial. Oleh karena itu, baik buruknya pelaksanaan Pancasila harus dikembalikan kepada kondisi objektif dari manusia Indonesia. Apabila nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila sudah dapat diterima oleh manusia Indonesia (nasional maupun empiris), maka kita harus konsekuen untuk melaksanakannya. Bahkan, kita harus menjadikan Pancasila sebagai pedoman dan tolak ukur dalam setiap aktivitas bangsa Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila harus menjadi paradigma perilaku manusia Indonesia, termasuk dalam melaksanakan pembangunan nasionalnya.

Pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial dan aspek ketuhanan. Pembangunan nasional yang berhasil pembangunan berdasarkan Pancasila yaitu pembangunan yang dijiwai dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pembangunan seperti ini menempatkan Pancasila sebagai paradigma pembangunan.

Berikut ini penjelasan Pancasila menjadi paradigma pembangunan di seluruh aspek kehidupan yaitu sebagai berikut.

Pancasila sebagai paradigma pembangunan politik

Pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia, ini disebabkan karena Pancasila bertolak dari kodrat manusia, yaitu bahwa manusia Indonesia harus ditempatkan sebagai subyek atau pelaku politik bukan hanya sebagai obyek politik. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subyek harus menempatkan kekuasaan tertinngi pada rakyat. Sistem politik Indonesia dikembangkan atas asas kerakyatan dan prinsip kedaulatan rakyat (sila IV Pancasila), selanjutnya secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan.

Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi

Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi, menunjukkan bahwa sistem dan pembangunan ekonomi harus berpijak pada nilai moral Pancasila. Yaitu sistem ekonomi yang berdasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila pertama Pancasila) dan kemanusiaan/humanitas (sila kedua Pancasila) dan akan menghasilkan sistem ekonomi berperikemanusiaan yang menghargai hakikat manusia, baik selaku mahluk individu, sosial, makhluk pribadi ataupun makhluk Tuhan. Sistem ekonomi yang berdasrkan Pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan, yang tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan, dan menghindari adanya persaingan bebas, monopoli yang dapat merugikan rakyat.

Pancasila sebagai paradigma pembangunan sosial budayaP

Berdasarkan sila II kemanusiaan yang adil dan beradab, pembangunan sosial budaya diharapkan mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan yang sesuai dengan sila III persatuan Indonesia, yaitu pembangunan sosial budaya yang dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai-nilai sosial dan budaya yang beragam menuju tercapainya rasa persatuan bangsa dan nasionalisme. Agar tidak terjadi diskriminasi, ketidakadilan dan kesenjangan sosial, maka diperlukan adanya pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga.

Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan keamanan

Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, yang mengikutsertakan seluruh komponen bangsa, yaitu seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lain. UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menjadi dasar hukum bahwa Indonesia mengakui Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan keamanan. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa pertahanan negara bertumpu pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan pertahanan keamanan berdasarkan sila V Pancasila, pelaksanaannya harus adil dan merata diseluruh tanah air Indonesia dan hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Indonesia. Dan bertujuan untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari segala ancaman.

No comments:

Post a Comment