Monday, June 13, 2016

Pengertian Profesi, Pendapat Para Ahli, Ciri-ciri dan Tujuan di Bentuknya


Pengertian Profesi

Kata 'Profesi' sudah sangat sering digunakan dalam berbagai bidang dan area, namun pengertiannya seringkali keliru dan berbeda antara masing-masing orang. Untuk memperoleh pengertian yang sama, akan dibahas beberapa pengertian profesi dengan mengutip pendapat dari beberapa ahli berikut.
  1. Wolman, BB. dalam Dictionary of Behavioral Science, weighley, E.S, 1978; menyatakan bahwa: 'Profesi' adalah pekerjaan/jabatan yang membutuhkan pendidikan umum dan khusus di tingkat tinggi, yang biasanya memiliki kode etik guna menjelaskan peranan yang harus dimainkan oleh profesi tersebut dalam masyarakat.
  2. Grace L. Stumpf, dalam Journal of American Dietetics Association, Vol. 65 No:2, 1977: 'Profesi' adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan kecakapan, kemampuan dan keahlian serta menuntut latihan dan pendidikan tingkat tinggi, dan bekerja dengan menggunakan kecerdasan dan intelektual serta memerlukan sifat kerja yang beragam.
  3. Howard Stephenson dalam Hand Book of Public Relation: 'Profession is the practice of skill art or service based on training, a body of knowledge and adherence to agree on standars of ethics'. (Suatu praktik seni dan pelayanan terampil yang didasarkan pada latihan, pengetahuan, dan berdedikasi sesuai dengan norma-norma etika).
  4. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Purwadarminta (1989), pada halaman 702 menyatakan: 'Profesi' adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejujuran) tertentu.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa profesi memang berkaitan erat dengan bidang atau jenis pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, sehingga tidak setiap pekerjaan yang memberi layanan atau jasa pada masyarakat dengan sendirinya dapat disebut Profesi.

Ciri-ciri yang menandai suatu profesi adalah:

  • Menekankan pada teknik intelektual dalam melaksanakan layana.
  • Memerlukan latihan-latihan khusus dalam masa relatif panjang.
  • Para anggota mempunyai otonomi yang luas dalam melaksanakan keahliannya.
  • Menekankan pada pengabdian daripada keuntungan ekonomi.
  • Mempunyai kode etik yang jelas bagi para anggotanya.
  • Adanya asosiasi atau organisasi profesi.
  • Adanya pengakuan masyarakat sebagai profesi.
  • Adanya perhatian yang profesional terhadap pelaksanaan profesi (ada sanksi, perlu lisensi, dan sebagainya).
  • Mempunyai hubungan dengan profesi lain.  
Orang-orang yang memiliki profesi sama biasanya membentuk suatu wadah atau himpunan profesi. Tujuan pokok dibentuknya himpunan tersebut adalah:
  1. Untuk menjamin dan melindungi kepentingan anggota dalam hubungan satu sama lain; misalnya dengan klien, dengan organisasi profesi lain, dan dengan masyarakat luas.
  2. Untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan dalam bidang keahlian yang sama.
  3. Untuk menjaga dan menjamin mutu layanan dengan menetapkan standar profesional yang akan meningkatkan kemampuan profesi tersebut.

No comments:

Post a Comment