Tuesday, May 31, 2016

Dua Ulama Tafsir yang Terkenal dengan Karyanya


Pada kesempatan ini, kita akan membahas biografi beberapa Ulama ahli tafsir yang terkenal dan tidak akan dilupakan sampai saat ini, karena dengan karya-karyanya dalam bidang tafsir kita bisa pelajari dan bisa dijadikan rujukan baik dalam ilmu agama maupun ilmu umum, lebih jelasnya mari kita simak berikut ini.

Imam Ibnu Jarir at-Tabari

Nama lengkapnya Abu Ja'far Muhammad ibn Jarir ibn Yazid ibn Kasir ibn Galib al-Amali at-Tabari, lebih dikenal sebagai Ibnu Jarir atau At-Tabari. Lahir di daerah Amol, Tabaristan (sebelah selatan Laut Kaspia) pada tahun 838 M. Ia hidup dan tumbuh di lingkungan keluarga berada yang mementingkan pendidikan, terutama di bidang keagamaan. Pada masanya, perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam mengalami kejayaan dan kemajuan. Hal itu semakin meningkatkan kecintaannya terhadap ilmu pengetahuan.

Kegiatan menghafal Al-Quran dimulainya sejak usia 7 tahun. Pada usia 8 tahun, dia memperoleh kepercayaan menjadi imam Shalat. Ia bahkan telah melakukan pencatatan hadis sejak usia 9 tahun. Semangat menuntut ilmunya sebanding dengan semangat untuk melakukan ibadah.

At-Tabari melakukan perjalanan mencari ilmu ke kota Rayy, Baghdad, Suriah, dan juga Mesir. Di Rayy, ia berguru kepada Al-Razi tentang filsafat, sementara di bidang Hadis kepada Al-Musanna bin Ibrahim al-Ibili. Di Baghdad, ia ingin berguru kepada Ahmad bin Hanbal, sayang sesampainya di sana gurunya wafat.

Semangat At-Tabari tidak surut, dua kota besar di selatan Baghdad, yakni Basrah dan Kufah menjadi tujuan selanjutnya. Di Basrah, ia berguru kepada Muhammad bin 'Abd al-A'la al-San'ani (w. 245 H/859 M), Muhammad bin Musa al-Harasi (w. 248 H/862 M), Abu al-Asy'as Ahmad bin al-Miqdam (w. 253 H/857 M), dan Abu al-Jawza' Ahmad bin 'Usman (w. 246 H/860 M). Di bidang tafsir, ia berguru di Basrah kepada Humayd bin Mas'adah dan Bisr bin Mu'az al-'Aqadi (w. akhir 245 H/859-860 M), meski sebelumnya banyak belajar tafsir dari Hannad bin al-Sari (w. 243 H/857 M) di Kufah.

Setelah beberapa waktu di dua kota tersebut, At-Tabari kembali ke Baghdad dan menetap untuk waktu yang lama. Ia memusatkan perhatian pada ilmu qira'ah (cara baca) dan fikih. Gurunya ketika itu adalah Ahmad bin Yusuf al-Sa'labi, Al-Hasan bin Muhammad al-Sabbah al-Za'farani, dan Abi Sa'id al-Astakhari.

At-Tabari kembali melakukan perjalanan ilmu ke berbagai kota, khususnya untuk mendalami ilmu bahasa, sastra, dan qira'ah. Hamzah dan warasy termasuk orang banyak menyumbangkan ilmunya kepada At-Tabari. Keduanya tidak saja dikenal dibagdad, tetapi juga di Mesir, Syam, Fustat, dan Beirut.

Dorongan kuat untuk menulis kitab tafsir juga didukung oleh gurunya seperti Sufyan bin 'Uyainah, Waqi' bin al-Jarrah, Syu'bah bin al-Hajjaj, Yazid bin Harun, dan 'Abd bin Hamid.

At-Tabari banyak menulis kitab berkaitan dengan berbagai bidang ilmu, seperti tafsir, sejarah, Hadis, hukum, teologi, akhlak, dan lain-lain. Diantara karyanya yang terkenal berjudul Tarikh ar-Rusul wa al-Muluk (Sejarah Para Rasul dan Raja), atau lebih dikenal sebagai Tarikh at-Tabari. Kitab ini berisi sejarah dunia hingga tahun 915 M. Karyanya terkenal karena keakuratannya dalam menuliskan sejarah Arab dan Muslim.

Karyanya yang terkenal yang lain adalah di bidang tafsir berjudul Tafsir at-Tabari. Kitab ini sering dirujuk oleh pemikir Muslim lainnya, seperti Bagawi, As-Suyuti, dan juga Ibnu Kasir.

At-Tabari wafat hari Senin, 27 Syawal 310 H bertepatan dengan 17 Februari 923 M, pada usia 85 tahun.

Imam Ibnu Kasir.

Nama lengkapnya, Imaduddin Isma'il ibn 'Umar ibn Kasir al-Qurasyi al-Busrawi, lahir tahun 701 H/1302 M di Mijdal, sebuah tempat di kota Basrah. Ayahnya, seorang khatib namun meninggal ketika ia baru berusia empat tahun. Selanjutnya, Ibnu Kasir diasuh dan dididik oleh kakeknya, Syaikh Abdul Wahab. Pada usia lima tahun, ia diajak ke Damsik, negeri Syam (Syiria) pada tahun 706 H.

Ulama-ulama yang pernah menjadi gurunya adalah: 
  1. Syaikh Burhanuddin Ibrahim bin Abdirrahman al-Fazari, yang terkenal dengan nama Ibnu al-Farkah (wafat 729 H).
  2. Isa bin al-Mut'im di Damsyik, Syiria.
  3. Ahmad bin Abi Talib, terkenal dengan nama Ibnu Syahnah (wafat 730 H).
  4. Ibnu al-Hajjar (wafat 730 H).
  5. Bahauddin al-Qasim bin Muzaffar bin Asakir, ahli Hadis negeri Syam yang wafat pada tahun 723 H.
  6. Ibnu asy-Syirazi.
  7. Ishaq bin Yahya al-Amidi Afifuddin, ulama Zahiriyah (Wafat 725 H).
  8. Muhammad bin Zarrad, menyertai Syaikh Jamaluddin Yusuf bin az-Zaki al-Mizzi (wafat 742 H).
  9. Syaikhul Islam Taqiyuddin Ahmad bin Abdil Halim bin Abdis Salam bin Taimiyyah (wafat 728 H).
  10. Syaikh Al-Hafiz, seorang ahli tarikh (sejarah).
  11. Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin 'Usman bin Qayyim az-Zahabi (wafat pada tahun 748 H).
  12. Abu Musa al-Qarafi, ulama Mesir yang memberi beliau ijazah.
  13. Abu Fath ad-Dabbusi.
  14. Ali bin Umar as-Sawani.
Banyak ulama yang memuji Ibnu Kasir. Sebagai contoh, Al-Hafiz az-Zahabi dalam kitab Al-Mu'jam al-Mukhtas mengatakan: "Ia adalah seorang imam lagi pemberi fatwa, ahli Hadis yang pakar, ahli fikih yang berwawasan luas, ahli tafsir dan memiliki banyak tulisan yang bermanfaat".

Al-Hafiz bin Hajar al-'Asqalani dalam kitab Ad-Durar al-Kaminah mengatakan: "Ia selalu menyibukkan diri dengan Hadis, menelaah matan dan rijal Hadis. Beliau adalah orang yang memiliki hafalan yang banyak, kecerdasannya bagus, memiliki banyak karya tulis semasa hidupnya, dan telah memberikan banyak manfaat kepada orang-orang sepeninggalnya".

Beberapa karya Ibnu Kasir yang terkenal adalah:
  1. Tafsir al-Quran, kitab tafsir berbentuk riwayat, telah diterbitkan berulang kali dan telah diringkas oleh banyak ulama.
  2. Al-Bidayah wa an-Nihayah, terdiri dari 14 jilid, berisi kisah para Nabi dan umat terdahulu, Sirah Nabawiyyah, dan sejarah Islam.
  3. At-Takmil fi Ma'rifat as-Siqat wa Du 'afa wa al-Majahil. Didalamnya terangkum dua kitab karya guru beliau, yaitu Al-Mizzi dan Az-Zahabi (kitab Tahzibul Kamal fi Asma' Rijal dan kitab Lizan I'tidal fi Naqdir Rijal).
  4. Jami' al-Masanid, berisi Musnad Imam bin Hanbal, Al-Bazzar, Abu Ya'la al-Musili, Ibnu abi Syaibah, beserta Kutubus Sittah yang disusun berdasarkan bab-bab fikih.
  5. Tabaqat asy-Syafi'iyyah, berisi biografi Imam Asy-Syafi'i.
  6. Sirah Nabawiyyah, berisi sejarah Nabi Muhammad Saw.
Menurut Al-Hafiz bin Hajar al-' Asqalani, Ibnu Kasir kehilangan penglihatan di akhir hayatnya. Ia wafat di Damaskus, Syam pada tahun 774 H/1373 M.

Demikianlah biografi Ulama-ulama Tafsir yang terkenal, dan mohon maaf atas segala kekurangan. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Amiiin!

Ulama Terkenal Penyusun Kutubus Sittah dan Karyanya




Imam Ibnu Majah


Nama lengkapnya Abu ‘Abdillah Muhammad ibn Yazid bin Majah al-Rab’I al-Qazwini. Ia lebih akrab dipanggil Ibnu Majah. Beliau terkenal dengan kejujuran dan akhlak mulianya. Dilahirkan di Qazwin, Irak tahun 209 H/824 M. Sebutan Majah dinisbahkan kepada ayahnya bernama Yazid, yang dikenal pula dengan nama Majah Maula Rab’at. Ibnu Majah mulai belajar sejak usia remaja. Ia menekuni bidang ilmu Hadis pada usia 15 tahun, terutama kepada gurunya yang terkenal, Ali bin Muhammad at-Tanafasi. Bakat dan minatnya di bidang Hadis tumbuh makin besar. Hal tersebut mendorongnya untuk berkelana ke beberapa daerah dan Negara guna mencari, mengumpulkan, dan menulis Hadis. Puluhan negeri telah ia kunjungi, antara lain Rayy (Teheran), Basrah, Kufah, Baghdad, Khurasan, Suriah, Mesir, dan Hijaz. Ia menerima Hadis dari para ulama Hadis di tempat-tempat yang dikunjunginya, yaitu dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, Muhammad ibn ‘Abdillah ibn Numayr, Hisyam bin Ammar, Ahmad bin al-Azhar, Basyar bin Adam, dan para pengikut (perawi dan ahli Hadis) dari Imam Malik serta Al-Lays, termasuk dari Ishaq bin Muhammad, Ali bin Ibrahim bin Salamah al-Qattan, Ahmad bin Ibrahim, dan sebagainya.

Pertemuannya dengan banyak ulama Hadis di berbagai tempat, menjadikan Ibnu Majah mampu memghimpun dan menulis puluhan bahkan ratusan Hadis, terutama dari sumber-sumber yang dipercaya kesahihannya.

Sepanjang hayatnya, Imam Ibnu Majah telah menulis puluhan buku, baik dalam bidang Hadis, sejarah, fikih, maupun tafsir. Dibidang tafsir, ia menulis antara lain Tafsir Al-Quran al-karim. Sementara itu, kitabnya dibidang sejarah, berjudul At-Tarikh, memuat biografi para perawi Hadis sejak awal hingga zamannya. Karyanya dibidang Hadis berjudul Kitab Sunan Ibnu Majah, menjadi yang paling  bersejarah dan popular di kalangan Muslim dan rujukan klasik. Menurut Muhammad Fuad Abdul Baqi, penulis buku Al-Mu’jam al-Mufahras li Alfaz al-Quran al-Karim (Indeks Al-Quran), jumlah Hadis dalam Kitab Sunan Ibnu Majah berjumlah 4.241 Hadis.

Sumbangannya di bidang ilmu-ilmu Islam tersebut, khususnya bidang ilmu Hadis, banyak mendapat pujian dari ulama besar lainnya. Abu Ya’la al-Khalili al-Qazwini mengatakan, “Ibnu Majah adalah seorang yang terpercaya, yang diakui kejujurannya, dan pendapatnya dapat dijadikan pedoman. Ia mempunyai pengetahuan yang luas dan banyak menghapal Hadis”. Sedangkan Ibnu Katsir, ulama tafsir termasyhur mengatakan dalam kitabnya, Al-Bidayah: “Muhammad bin Yazid (Ibnu Majah) adalah pengarang Kitab Sunan yang masyhur. Kitabnya merupakan bukti atas amal dan ilmunya, keluasan pengetahuan dan pandangannya, serta kejujuran dan kepatuhannya kepada Hadis, baik tentang masalah pokok (usul) maupun masalah cabang (furu’)”.

Ibnu Majah meninggal dunia pada tanggal 22 Ramadan 273 H/887 M, di tanah kelahirannya, Qazwin, Irak. 

Demikianlah biografi singkat tentang Ulama-ulama yang terkenal dengan julukan Kutubus Sittah, semoga bermanfaat. Amiin!

Monday, May 30, 2016

Ulama Penyusun Kutubus Sittah dan Karyanya




Imam at-Tirmizi


Imam Tirmizi banyak pula mengarang kitab seperti Kitab al-‘Ilal, Kitab al-Asma’ as-Sahabah, Kitab al-Asma’ al-Kunyah, dan yang terkenal adalah Kitab As-Sunan. Dalam bab Hadis Hasan disebutkan bahwa Sunan At-Tirmizi adalah induk Hadis Hasan. Kitab tersebut terdiri dari empat bagian. Pertama, bagian yang dipastikan kesahihannya. Kedua, bagian yang mencapai syarat sebagaimana Abu Daud dan An-Nasai’. Ketiga, bagian yang jelas illatnya. Keempat, bagian yang menerangkan menurut perkataannya sendiri, seperti ucapannya: “Yang kutakhrij dalam kitabku ini adalah Hadis yang telah diamalkan oleh sebagian ulama”.

Keistimewaan kitab As-Sunan tersebut dinyatakan oleh Abdullah bin Muhammad al-Ansari dengan ucapannya: “Kitab at-Tirmizi bagiku lebih terang dari pada Kitab Bukhari dan Muslim”. Menurutnya, Kitab at-Tirmizi bisa dipahami oleh setiap orang baik ahli fikih, ahli Hadis, atau ahli lainnya.
Imam Tirmizi melakukan perjalanan panjang dalam menuntut ilmu, baik dalam bentuk mencatat, berdiskusi, bertukar pikiran, dan mengarang yang menyebabkan ia menderita kebutaan beberapa tahun pada akhir hidupnya. Dalam keadaan seperti itulah Beliau kemudian meninggal dunia. Ia wafat di Tirmizi pada malam senin, 13 Rajab tahun 279H/8 Oktober 892 M, dalam usia 70 tahun.

Imam An-Nasa’i


Nama lengkapnya adalah Ahmad ibn Syu’aib ibn ‘Ali ibn Sinan Abu’ Abd ar-Rahman al-Nasa’I, lahir pada tahun 215 H. Ia dikenal dengan nama Nasa’I yang dinisbahkan kepada kota Nasa’I, salah satu kota di Khurasan. Imam Nasa’I menerima Hadis dari Sa’id, Ishaq bin rawahih, dan ulama lainnya dari tokoh Hadis di Khurasan, Hijaz, Irak, Mesir, Syam, dan Jazirah Arab.

Imam Nasa’i terkenal karena ketinggian sanad hadisnya. Kitab Sunan an-Nasa’I memuat lebih sedikit Hadis daifnya, setelah Kitab Sahih Bukhari dan Kitab Sahih Muslim.

Para guru tempatnya belajar antara lain: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim, Ishaq bin Rawahih al-Haris bin Miskin, Ali bin Kasyram, Imam Abu Daud, dan Imam Abu Isa at-Tirmizi. Sedangkan ulama-ulama yang pernah berguru kepadanya adalah: Abu al-Qasim at-Tabarani (pengarang Kitab Mu’jam), Abu Ja’far at-Tahawi, Al-Hasan bin al-Khadir as-Suyuti, Muhammad bin Mu’awiyah bin al-Ahmar al-Andalusia, Abu Nasr ad-Dalabi, dan Abu Bakar bin Ahmad as-Sunni.

Kitab-kitab Hadis karya An-Nasa’i diantaranya: 
  1. As-Sunan al-Kubra (yang dikenal dengan Sunan An-Nasa'i).
  2. As-Sunan al-Mujtaba.
  3. Kitab at-Tamyiz.
  4. Kitab ad-Du'afa.
  5. Khasa'is Ali.
  6. Musnad Ali.
  7. Musnad Malik.
  8. Manasik al-Hajj. 




n     Imam An-Nasa'i wafat pada tahun 303 H/915 M. Ia dimakamkan di Baitul Maqdis, Palestina.



Empat Ulama Mazhab Terkenal Sepanjang Zaman dengan Karyanya




Imam Syafi’i

 Abu Abdullah Muhammad bin Idris al-Syafi’I atau Muhammad bin Idris asy-Syafi’I merupakan keturunan Quraisy dari Bani Mutalib. Nasabnya bertemu dengan Rasulullah dari garis keturunan Abdul Manaf. Ia dilahirkan di Khuzzah tahun 150 H. Perjalanan hidupnya dimulai sejak ayahnya wafat. Ibunnya, Fatimah binti Abdullah bin Hasan bin Husain bin Ali bin Abi Talib kemudian membawa Imam Syafi’I ke Mekah. Sejak kecil Imam Syafi’I cepat menghapal syair, juga pandai dalam bahasa dan sastra Arab. Saat usia 7 tahun, ia telah hafal Al-Quran, bahkan pada usia 10 tahun ia hafal kitab Al-Muwatta’.

Imam Syafi’I berguru ilmu fikih kepada Muslim bin Khalid az-Zanji, juga belajar kepada Dawud bin Abdur-rahman al-Attar, Muhammad bin Ali bin Syafi’I, Sufyan bin Uyainah, Abdur-rahman bin Abi Bakr al-Mulaiki, Sa’id bin Salim, Fudail bin al-Ayyad, dan banyak lagi yang lainnya. Imam Syafi’I masih berumur 15 tahun, gurunya yang bernama Muslim bin Khalid az-Zanji telah mengizinkannya berfatwa. Kecerdasannya itu mendapat pujian dari Ali bin Usman yang menyatakan: “Saya tidak pernah melihat seseorang yang lebih pintar dari pada Syafi’i. Sesungguhnya tidak ada seorang pun yang menyamainya di masa itu. Ia pintar dalam segala pengetahuan. Bila ia melontarkan anak panah dapat dijamin 90% akan mengenai sasarannya”.

Ketika hampir berumur 20 tahun, ia pergi ke Madinah untuk berguru kepada Imam Malik. Kemudian pergi ke Irak, bergaul dengan sahabat-sahabat Imam Abu Hanifah. Selanjutnya ke Parsi dan beberapa negeri lain. Kunjungannya ke berbagai negeri menambah banyak pengetahuan dan pengalaman tentang kehidupan manusia, terutama sebagai bahan pertimbangan hukum terhadap berbagai peristiwa keagamaan.

Imam Syafi’i diminta oleh Khalifah Harun ar-Rasyid supaya tinggal di Baghdad. Dalam dakwah Islam, pandangan dan pendapatnya diterima oleh segala kalangan.

Imam Syafi’i bergaul baik dengan rakyat maupun pemerintah. Ia banyak bertukar pikiran dengan ulama, terutama para sahabat Imam Abu Hanifah. Imam Syafi’I juga bertemu langsung dengan Imam Ahmad bin Hanbal. Pertemuan itu terjadi di Mekah tahun 187 H dan di Baghdad 195 H. Beliau banyak belajar tentang ilmu fikih dan usul fikih dari Imam Ahmad bin Hanbal. Pergaulannya yang luas sangat membantu Imam Syafi’I dalam menyusun pandangannya, yang dikenal “qaul qadim” (pendapat yang terdahulu).

Pada tahun 198 H, ia memutuskan kembali ke Makkah. Di tahun yang sama, ia pun pergi ke Mesir. Di kota Mesir, Imam Syafi’I mulai menyusun pendapatnya yang baru, yang dikenal dengan istilah “qaul jadid”

Imam Syafi’I dikenal sebagai mujtahid mutlak, juga sebagai ulama fikih, ulama Hadis, dan ulama usul fikih. Ia mampu memadukan mazhab fikih Irak dengan mazhab fikih Hijaz. Sumber pemikirannya didasarkan kepada Al-Quran, Sunnah, Ijma, dan Qiyas. Di antara karya bersejarahnya adalah “Ar-Risalah”, berisi tentang pandangan fikihnya yang baru.

Wasiat pentingnya, terutama bagi ulama pendukung dan pengikut mazhab Syafi’i adalah: “Apabila Hadis itu sah, maka itulah mazhabku, dan buanglah perkataanku yang timbul dari ijtihadku”.

Pengikut mazhab Syafi’I terbanyak terdapat di Mesir, Kurdistan, Yaman, Aden, Hadramaut, Mekah, Pakistan, dan Indonesia. Imam Syafi’I wafat akhir bulan Rajab, tahun 204 H/819 M di Mesir.

Imam Hanbali


Nama lengkapnya Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad al-Marwazi al-Baghdadi, lahir pada bulan Rabi’ul Awwal tahun164 H di Baghdad. Ia sudah hafal Al-Quran pada usia 15 tahun. Dia juga dikenal memiliki tulisan paling indah.

Imam Ahmad bin Hanbal mempunyai hafalan yang kuat. Ia hafal lebih dari satu juta Hadis. Banyak ulama yang memuji keistimewaan hafalannya, sebagaimana dikatakan Imam Asy-Safi’i: “Ahmad bin Hanbal adalah iman dalam delapan hal,yaitu : Imam dalam hadis,Imam dalam fikih,Imam dalam bahasa,Imam dalam Al-Quran,Imam dalam kefakiran,Imam dalam kezuhudan,Imam dalam warak,dan Imam dalam sunnah”.

Diceritakan oleh Al-Maimuni,kezuhudan Ahmad bin Hanbal seperti terlihat dari rumahnya yang sempit dan kecil. Ia memakai peci yang dijahitnya sendiri. Begitu juga sifat tawaduknya,Yahya bin Ma’in berkata,”saya tidak pernah melihat orang seperti Imam Ahmad bin Hanbal.saya berteman dengannyas selama lima puluh tahun,tetapi tidak pernah menjumpai dia membanggakan kebaikannya sedikit pun kepada kami”.

Guru-guru Imam Ahmad bin hanbal lebih dari 280 ulama. Mereka berasal dari berbagai tempat seperti Mekkah,Kufah,Basrah,dan Yman,dan lainnya. Nama guru-guru tersebut antara lain: Ismail bin ja’far,Abbad al-Ataky,Umari bin Abdillah bin Khalid,Husyaim bin Basyir bin Qasim bin Dinar as-sulami,Imam Syafi’I,Waki’ bin jarrah,Ismail bin Ulayyah,Sufyan bin ‘Uyainah,Abdurrazaq,dan Ibrahim bin Ma’qil. Ada pun para muridnya yang terkenal adalah : Imam bukhari,Imam muslim,Imam Abu daud,Imam nasa’I,Imam Tirmizi,Ibnu majah,Imam asy-syafi’I,Salih bin Imam Ahmad bin Hanbal,Abdullah bin Imam Ahmad bin Hanbal,Hanbal bin ishaq dan lainnya.

Kitab-kitab karya imam hanbali sangat banyak,di antaranya : 1) kitab Al-musnad,berisi lebih dari dua puluh tujuh ribu hadis ; 2) Az-Zuhud, 3) Fadail Ahl al-bait; 4) Jawabat Al-Qur’an; 5) Al-Iman; 6) Ar-radd ala al-Jahmiyyah; 7) Al-Asyribah, dan; 8) Al-Fara’id.

Imam Hanbali meninggal hari jum’at, 12 Rabiul Awwal tahun 241 H pada usia 77 tahun. Proses penguburannya di hadiri sekitar 800.000 orang pelayat lelaki dan 60.000 orang pelayat perempuan.



Empat Ulama Mazhab Terkenal Sepanjang Zaman dengan Hasil Karyanya

 

Imam Hanafi


Nu’man ibn Sabit ibn Zuta bin Mahan at-Taymi, dikenal sebagai Abu Hanifah, lahir di Kufah, Irak tahun 80 H/699 M, dan wafat di Baghdad, Irak tahun 148 H/767 M sebagai pendiri Mazhab Hanafi.

Pada masa remajanya, ia telah menunjukkan kecintaannya kepada ilmu. Di samping menuntut ilmu di bidang fiqih, dia juga mendalami ilmu tafsir, Hadis, bahasa Arab, dan ilmu hikmah. Meskipun sebagai anak seorang saudagar kaya, kehidupannya sangat sederhana. Abu Hanifah adalah orang takwa dan soleh. Hampir seluruh waktunya diisi dengan amal ibadah. Jika berdoa, maka air matanya bercucuran mengharapkan keridaan Allah Swt.

Abu Hanifah merupakan seorang Tabi’in (generasi setelah sahabat Nabi), karena pernah bertemu dengan sahabat Nabi, diantaranya bernama Anas bin Malik dan meriwatkan Hadis darinya.

Selanjutnya, Imam Hanafi disebut sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fikih berdasarkan kelompok-kelompok tertentu (tematik), mulai dari bab kesucian (taharah), Shalat, dan seterusnya. Metodenya itu diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi’I, Abu Dawud, Bukhari, Muslim, dan lainnya.

Mazhab Hanafi dan fatwa-fatwanya disebarluaskan oleh murid-muridnya. Mereka akhirnya dikenal sebagai salah satu mazhab yang empat. Di antara muridnya yang terkenal adalah Muhammad ibn al-Hasan al-Syaibani, guru dari Imam Syafi’i.

Karya- karya yang ditinggalkan oleh Imam Hanafi antara lain: 1] Fiqh Akbar, 2] Al ‘Alim wa al-Mutam, dan 3] Musnad Fiqh Akbar.

Dalam menetapkan hukum, Imam Hanafi menggunakan dalil-dalil berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah Rasul, Fatwa sahabat,qiyas,istihsan,ijmak,dan ‘urf. Pengertian ‘urf adalah  adat kebiasaan orang Muslim dalam suatu masalah tertentu, yang tidak ada ketentuannya dalam Al-Qur’an dan Sunnah, juga belum ada prakteknya pada masa sahabat.

Imam Maliki


Nama lengkapnya adalah Abu ‘Abdullah Malik ibn Anas ibn Malik ibn Abi ‘Amar ibn Amr ibn al-Haris ibn Gaiman ibn Jusail ibn Amr al-Haris zi Asbah, dilahirkan di Madinah al-Munawwarah pada tahun 93 H (pendapat lain tahun 90 H,94 H dan 95 H). Imam Malik menerima Hadis dari 900 orang (guru), 300 Hadis dari golongan Tabi’in, dan 600 Hadis dan Tabi’ut Tabi’in.

Imam Maliki belajar di Madinah dan menulis kitab Al-Muwatta’. Kitab ini disusunnya selama 40 tahun, dan telah ditunjukkan kepada 70 ahli fikih dikota Madinah. Kitab Al-Muwatta’ berisi 100.000 Hadis yang diriwayatkan oleh lebih dari 1000 orang. Perawi yang paling masyhur adalah Yahya bin Yahyah al-Laisi al-Andalusi al-Masmudi.

Kitab Al-Muttawa’ berisi berbagai Hadis, pendapat para sahabat, dan ulama Tabi’in. Kitab yang ditulis atas anjuran Khalifah Al-Mansur ini, membahas tentang ilmu-ilmu agama dan hukum islam.

Mazhab Imam Malik merujuk kepada empat dasar hukum, yaitu: Al-Qur’an,Sunnah Rasul,Ijma’,dan Qiyas. Pada masanya, Imam Malik paling berpengaruh di seluruh Hijaz. Ia dikenal dengan sebutan “Sayyid al-Fuqaha’ al-Hijaz” (pemimpin ahli fikih diseluruh daerah Hijaz). Ia mempunyai banyak sahabat (murid), yang terkenal antara lain: Muhammad bin Idris bin Syafi’I, Al-Laisy bin Sa’ad, dan Abu Ishaq al-Farazi. Pengikut Mazhab Imam Malik terbanyak terdapat di Tunisia, Tripoli, Magribi, dan Mesir.

Imam Malik menderita penyakit selama 22 hari, 10 hari kemudian ia wafat. Ada pula yang meriwayatkan bahwa Imam Malik wafat tanggal 14 Rabiul awwal 179 H/7 Juni 795M,pada usia 87 tahun.