Monday, March 4, 2019

Sejarah Penemuan Uang, Fungsi dan Sifat, Pertumbuhan Uang dan Teori Nilai Uang.

Pada awalnya sebelum orang mengenal uang, perdagangan dilakukan dengan cara "barter", tetapi cara ini mengalami kesulitan dan kekurangan, hal ini disebabkan oleh:
  1. Kesukaran menentukan nilai tukar, misalnya 10 kg beras bisa ditukar dengan 1 ekor ayam, tetapi orang tidak tahu berapa kg beras bisa ditukar dengan kambing dan berapa kg beras bisa ditukar dengan alat-alat pertanian.
  2. Kesukaran untuk mempertemukan kedua belah pihak yang mempunyai keinginan /kebutuhan saling melengkapi. Misalnya, Tuan A mempunyai beras dan butuh daging, sedang Tuan B punya daging tetapi tidak membutuhkan beras, Tuan C membutuhkan beras dan tidak mempunyai daging. Karena antara A, B, dan C tidak ada kecocokan antara masing-masing kebutuhan dan pemilikan, maka barter itu dengan sendirinya tidak akan berjalan.
Dengan adanya kesukaran-kesukaran ini maka diambilah salah satu jenis barang sebagai patokannya, umpamanya saja 1 ekor kambing=100 kg beras =10 kulit hewan =200 sisir pisang. Disinilah mulai munculnya arti "Kesatuan hitung" yang bertindak sebagai ukuran standard, dengan mana semua barang dapat dibandingkan nilai tukarnya dan untuk lebih mempermudah lagi, maka ditentukanlah uang yang patokannya tetap pada barang yang dijadikan standard.

Untuk mengatasi kemungkinan seperti kesukaran kedua maka uang yang tadinya berfungsi sebagai kesatuan hitung diperluas menjadi sebagai "media tukar menukar", sehingga uang akan bertindak sebagai perantara dalam perdagangan.

BARANG X ----->UANG<-----BARANG Y 

Definisi fungsi dan sifat uang

Uang dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang secara umum diterima didalam pembayaran untuk pembelian barang-barang dan jasa serta pembayaran hutang-hutang dan penimbun kekayaan.

Dari definisi uang ini maka suatu benda dapat menjadi uang apabila memenuhi persyaratan-persyaratan, diterima secara umum dan diketahui secara umum pula mempunyai kestabilan yang relatif ajeg, jumlahnya harus mengcukupi kebutuhan mudah dibawa, secara fisik harus terjaga nilainya.

Setelah memahami akan definisi uang, maka marilah kita beralih kefungsi uang. Uang memainkan beberapa peranan atau berfungsi banyak, untuk itu perlu dibedakan fungsi yang satu dengan yang lain secara jelas.
  1. Sebagai satuan hitung, yaitu sebagai alat yang digunakan untuk menunjukan nilai dari barang-barang dan jasa-jasa yang dijual (dibeli), besarnya kekayaan serta menghitung besar kecilnya kredit atau hutang atau dapat dikatakan sebagai alat yang digunakan dalam menentukan harga daripada barang/jasa.
  2. Sebagai alat penukar, mendasari adanya spesialisasi dan distribusi dalam memproduksi suatu barang, karna dengan adanya uang tersebut orang tidak harus menukar barang yang diinginkan dengan barang yang diproduksinya tetapi langsung menjual barang produksinya di pasar dan dengan uang yang diperolehnya dari hasil penjualannya tersebut, dibelanjakan pada barang yang diinginkannya.
  3. Sebagai penimbun kekayaan, dengan menyimpan uang berarti seseorang menimbun kekayaannya dalam bentuk uang kas, penyimpanan uang ini dimaksud untuk mempermudah pertukaran atau transaksi dimasa yang akan datang.
  4. Sebagai standard pencicilan hutang, uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran hutang baik secara sekaligus ataupun berangsur.
Diatas dikemukakan bahwa syarat utama uang adalah dapat diterima secara umum, media apakah sekiranya yang dapat memenuhi sifat ini? jawabannya adalah:
  1. Dari segi psychologis: media tersebut dapat memuaskan kainginan semua orang.
  2. Dari segi teknis harus terpenuhi syarat-syarat: 
  • Tahan lama dan tidak cepat rusak.
  • Bersifat homogen artinya bila dipotong, tiap-tiap potongan masih punya nilai.
  • Dapat dengan mudah ditentukan kualitasnya.
  • Mempunyai nilai yang relatif stabil

Sejarah pertumbuhan uang

Dahulu masyarakat primitif menggunakan kerang, merjan, dan padi sebagai media, tetapi masyarakat yang lebih maju menggunkan logam berharga seperti emas dan perak sebagai medianya dan ternyata logam itu dapat lebih diterima sebagai media alasan, emas dan perak tahan lama, dapat digunakan sebagai perhiasan produksinya tidak begitu sulit, berat dan kemurniannya mudah ditentukan, nilainya tinggi dan relatif stabil. 

Sesudah emas dan perak menjadi kebiasaan umum, ada beberapa negara mengeluarkan mata uang logam, mulanya mata uang ini terdiri dari gumpalan yang diberi cap atau meterai sebagai jaminan berat dan kualitasnya; kemudian mata uang (coin) ini terdiri dari gumpalan kecil dengan diberi gambar. Kesulitan pun mulai timbul, dalam transaksi yang memerlukan nilai tidak sama dibutuhkan "coin" yang tidak sama pula. Kesulitan ini teratasi dengan dikeluarkannya macam-macam coin dari logam yang sama tetapi nilainya berlainan.

Salah satu dari macam-macam coin (uang) ini akhirnya ditetapkan sebagai suatu "unit of value" (satuan nilai). Mata uang ini disebut mata uang standard (misalnya satu rupiah  adalah mata uang standard), mata uang lainnya merupakan lipatan atau pecahan daripada mat uang standard tersebut.

Untuk memenuhi kebutuhan transaksi yang bernilai besar dan bernilai kecil, diedarkan uang logam emas (untuk transaksi bernilai besar) dan uang perak (untuk bernilai kecil). Sistim keuangan ini disebut standard paralel. Dengan sistim inipun timbul kesulitan, karena adanya perubahan perbandingan nilai antara kedua macam logam itu, jika nilai emas meningkat dan perak menurun atau tetap, maka orang lebih suka dibayar dengan emas daripada dengan perak. 

Mengatasi masalah ini, pemerintah menetapkan secara resmi perbandingan yang tetap antara logam emas dan logam perak, sistim keuangan ini disebut: standard kembar atau Bimetalism. Ketetapan perbandingan dari pemerintah ini tidak dapat dipertahankan, maka timbul apa yang disebut:

  • Under  valued money (uang yang dinilai lebih rendah dari seharusnya).
  • Over valued money (uang yang dinilai lebih tinggi dari seharusnya).
Grasham mengenai hal ini mengemukakan teorinya ( hukum Grasham ) yang berbunyi: 
"Bad money  drives out good money". Sehingga akhirnya didalam negeri hanya akan beredar "bad money " saja, ialah over valued money dan "good money" akan disimpan dalam kas masing-masing orang.

Dengan adanya hukum Grasham ini dan akibat yang ditimbulkannya, maka pemerintah kemudian mengeluarkan mata uang dari satu macam uang logam saja, sistim keuangan ini disebut standard tunggal dan karena logam emas yang diguanakan maka disebut juga standard emas. Disamping itu dikeluarkan/diedarkan juga mata uang dan logam lain dengan nilai nominal lebih tinggi daripada nilai intrinsiknya. Mata uang ini disebut "TOKEN COIN", karena nilainya tergantung pada capnya yang tertera pada uang itu, pembuatan token money domonopoli pemerintah dan jumlahnya dibatasi.

Peredaran token coin itu merupakan permulaan dari peredaran uang fiducier, ialah uang yang mempunyai nilai intrinsik yang lebih rendah dari pada nilai nominalnya.

Perkembangan perekonomian kemudian mendatangkan kesulitan lagi dalam transaksi yang berjumlah besar dan berjarak jauh. Ada tiga kesulitan yang dihadapi ialah :

  • Untuk transaksi berjumlah besar timbangan logam itu menjadi terlalu berat.
  • Untuk transaksi berjarak jauh akan timbul resiko perampokan atau hilang.
  • Sistem mata uang yang menjadi makin komplex.
Usaha untuk menghindari dari kesulitan penyelesaian pembayaran ini dibuatlah tehnik baru dalam cara pembayaran yaitu dengan cara menyimpan/menitipkan logam emas di kota-kota asing pada kasir. Kasir ialah orang yang sengaja memberi jasa, menerima, menyimpan dan membayarkan untuk kepentingan orang lain. Dengan jalan demikian, mereka itu dapat melaksanakan pembayaran dengan jalan memberi perintah membayar kepada perwakilannya (kasir) untuk membayarkan sebagian emas/uangnya kepada seseorang yang berhak menerimanya. Surat perintah semacam itu disebut "Bill of Exchange", dengan cara ini mereka akan menghemat biaya transport dan menghindarkan resiko hilang perjalanan.

Selain bill of exchange, digunakan juga "promissory notes", orang yang menerima bill atau notes sebagai pembayaran dapat memilih :
  1. Segera menukarkannya dengan uang atau emas.
  2. Digunakan kembali untuk melakukan pembayaran.
  3. Dibiarkan untuk sementara waktu uangnya disimpan pada kasir.
  4. Diperjual belikan.
Sewaktu aktifitas kasir ini makin tumbuh, dimana kasir meminjamkan sebagian emas/uang yang ada padanya maka kasir telah berobah menjadi bankir, dan kemudian muncullah dari usahanya itu lembaga keuangan. Dengan berkembangnya  lembaga keuangan dan teknik perbankan telah tumbuh dan menyebar luas, timbullah dua macam uang fuduciair, yaitu surat promes (dari promissory notes) menjadi uang kertas bank dan bill (dari Bill of Exchange) menjadi cek (uang giral). Cek ialah surat perintah kepada bank untuk menguangkan atau memindah bukukan uang giral (rekening giro).

Teori Nilai Uang

Ada dua macam nilai uang yang kita kenal, yaitu :
  1. Nilai uang internal, daya beli uang yang dinayatkan dalam sejumlah barang dan jasa.
  2. Nilai uang external, nilai tukar mata uang kita (rupiah) terhadap mata uang asing dan biasa disebut kurs uang asing.
Uang biasanya dipakai sebagai media tukar menukar secara umum, artinya nilainya harus dinyatakan dalam paket barang dan jasa yang biasa dipertukarkan di pasar. Jadi, nilai uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa pada umumnya dan tidak hanya terhadap satu jenis barang saja.

Pokok utama dari teori moneter terletak pada masalah penentuan dan perubahan niali uang. Pada garis besarnya teori tentang nilai uang dapat dibagi tiga kelompok, yaitu :
  1. Teori barang.
  2. Teori kuantitas.
  3. Teori pendapatan.


No comments:

Post a Comment