Sunday, March 10, 2019

Pengertian Bank, Penggolongan Lembaga Keuangan dan Operasi Perbankan.

Dewasa ini perbankan memegang peranan penting dalam tata perekonomian modern, terutama yang menyangkut penarikan dana dari masyarakat dan penyaluran dana untuk keperluan investasi, yang mana investasi tersebut sangat dibutuhkan dalam pembangunan ekonomi.

Di negara-negara maju atau negara-negara industri, sektor perbankan sudah merupakan suatu "industri jasa" yang berkembang pesat dan sangat besar sekali andilnya bagi pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia sendiri sektor perbankannya semakin berkembang ke arah yang lebih baik. Pemerintah kita berusaha terus mengarahkan dan membina kehidupan lembaga keuangan guna menciptakan kelembagaan perbankan yang efisien dan efektif serta memiliki usaha yang sehat, sesuai dengan sasaran pokok kebijaksanaa moneter sejak Repelita II hingga Repelita IV sekarang ini.

Pengertian Bank

Menurut kamus ekonomi, bank diartikan sebagai sebuah lembaga untuk meminjamkan uang, mengeluarkan uang kertas atau yang membantu menyimpankan uang. Bank juga diartikan sebagai badan yang memperjual belikan kredit.

Ada beberapa ahli yang berpendapat mengenai bank. Menurut Pierson bank adalah badan yang menerima kredit. Sedangkan Sommary berpendapat bahwa adalah suatu badan yang mengambil kredit. Kedua pendapat ini tampak berbeda satu sama lain, karena Pierson memandang bank dari sifat pasifnya dan Sommary meninjau bank dari segi tindakan aktifnya. Pendapat lain dikemukakan oleh Mac Leod, Hawtrey dan GMV Stuart. Menurut Mac Leod, bank itu adalah suatu toko penjualan kredit, sedangkan bankir adalah seorang pedagang kredit.

Hawtrey mengatakan bahwa bank merupakan pedagang dan perantara kredit dan TMV Stuart berpendapat bahwa bank adalah suatu badan yang bertujuan memberikan kredit baik dengan uang sendiri, maupun uang yang dipinjam dari orang lain dan mengedarkan alat-alat penukar yang baru berupa uang kertas dan uang giral. Dari beberapa pendapat tersebut, pengertian bank menurut GMV Stuart lebih dapat diterima secara umum.

Dengan demikian untuk mengerti lebih lanjut mengenai bank, kita dapat meninjaunya dari kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh bank, yaitu :
  • Sebagai perantara kredit.
  • Sebagai pencipta uang giral.
  • Badan yang memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan pengedaran uang.

Pengertian dan Penggolongan Lembaga Keuangan

Guna melengkapi pengertian bank, ada baiknya disini diuraikan pengertian tentang lembaga keuangan.

Lembaga keuangan dapat diartikan sebagai organisasi yang mempermudah arus lalu lintas uang dan modal. Berarti lembaga keuangan menjalankan aktivitas sebagai pengumpul dana dari orang atau badan yang mempunyai kelebihan dana, tetapi untuk sementara waktu dana tersebut belum digunakan dan sebagai penyalur dana kepada mereka yang memerlukannya. Dengan perkataan lain, lembaga keuangan berfungsi sebagai perantara dalam lalu lintas dan modal.

Sebenarnya lembaga keuangan ada yang berfungsi sebagai perantara saja, yaitu menerima dana yang masuk kemudian menyalurkannya berupa kredit, tetapi ada juga yang berfungsi tidak hanya sebagai perantara saja, melainkan dapat bertindak memperbesar dan memperkecil arus uang atau memiliki kemampuan mnciptakan dan menghancurkan uang. Istilah moneternya dikenal sebagai ekspansi dan kontraksi moneter.

Berdasarkan fungsi yang dijalankan itu, maka lembaga keuangan dapat digolongkan ke dalam :
  1. Lembaga Keuangan yang bertindak sebagai perantara lalu lintas uang dan modal dan berkemampuan menciptakan dan menghancurkan uang. Lembaga Keuangan macam ini dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Lembaga Keuangan ini dikenal sebagai "Bank Primer", yaitu Lembaga Keuangan Bank, yang mempunyai fungsi sebagai perantara dan juga dapat menciptakan serta menghancurkan uang. Bank primer ini meliputi Bank Sentral, Bank Umum dan Bank Pembangunan.
  2. Lembaga keuangan yang tidak dapat menciptakan dan menghancurkan uang dan hanya melakukan kegiatan sebagai perantara saja. Lembaga semacam ini terdiri dari :
  • Bank sekunder, yaitu lembaga keuangan bank yang berfungsi sebagai perantara saja. Yang termasuk bank sekunder adalah Bank Tabungan, Bank Hipotik dan Bank Finansial.

Lembaga keuangan di atas merupakan lembaga keuangan yang mempunyai pasar terorganisir. Sudah barang tentu ada lembaga keuangan yang pasarnya tidak terorganisir, contohnya bank gelap dan rentenir.
Bank Tabungan adalah bank yang menerima simpanan berupa tabungan dan menyalurkan dananya dananya dalam surat perbendaharaan negara, obligasi negara, hipotik dan pemberian kredit kepada lembaga negara saja.
Bank Hipotik adalah bank yang memperoleh dananya dengan jalan mengeluarkan surat gadai, menyalurkan dananya melalui pemberian kredit jangka panjang dengan jaminan beda tidak bergerak seperti rumah, kapal laut.
Bank Finansial adalah bank yang mengumpulkan dananya dengan jalan menjual saham atau obligasi kepada masyarakat atau pemerintah dan menyalurkannya melalui pemberian kredit atau penyertaan. 

  • Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang bidang operasinya sangat terbatas dan hanya dapat memberikan kredit kepada anggota mereka saja atau hanya menyalurkan dana saja. Yang termasuk LKBB adalah Dana Pensiun, Perusahaan Asuransi, Pegadaian, Credit Union, Koperasi Kredit, Bank Pasar, Bank Desa, PT. Ficorinvest, PT Aseam, PT Indovest, PT Danareksa, PT Multicor, PT Finconesia, PT IFI, PT Inter-Fasific, PT MIFC, PT. P.D.F.C.I. dan lain-lain. 


Operasi Perbankan

Operasi perbankan adalah kegiatan sistem perbankan dalam mengerahkan atau menarik dana dari masyarakat dan menyalurkan atau memberikan kepada masyarakat. Mengerahkan atau menarik dana dari masyarakat disebut operasi kredit pasif atau berfungsi sebagai penerima simpanan (deposit function). Sedangkan kegiatan menyalurkan atau memberikan kredit disebut operasi kredit aktif atau berfungsi sebagai pemberi pinjaman (loaning function). Operasi kredit pasif tercermin pada bagian pasiva dan operasi kredit aktif pada bagian aktiva dari suatu neraca bank.

Operasi kredit pasif suatu bank menggambarkan (1) sumber dana yang diperoleh dan (2) susunan serta besarnya dana milik masyrakat yang dipercayakan pada bank dan dana milik bank itu sendiri. Kemampuan suatu bank untuk memberikan kredit dan menjaga kelangsungan hidupnya sangat tergantung pada usaha operasi kredit pasifnya. Operasi kredit pasif memiliki dua segi, yaitu segi kuantitatif dan kualitatif.

Segi kuantitatif dalam arti jumlah dana yang berasal dari simpanan masyarkat. Besar kecilnya dana akan menentukan besarnya kemampuan bank dalam memberikan kredit atau pinjaman. Segi kualitatif dalam arti sifat uang simpanan yang diterima bank.

Dalam menjalankan operasi kredit pasifnya, bank melakukan kegiatan :

  1. Menerima uang dalam rekening koran/giro.
  2. Menerima dana dalam bentuk deposito berjangka.
  3. Menerima dana berupa tabungan biasa.
Sedangkan kegiatan bank yang termasuk dalam operasi kredit aktif meliputi :
  1. Memberikan kredit rekening koran.
  2. Memberikan kredit dengan jaminan efek dan barang digudang (belening).
  3. Mendiskontokan wesel.
  4. Memberikan bank garansi dan mengaksep wesel untuk rekening nasabah.
  5. Penyertaan modal dalam perusahaan-perusahaan.
  6. Jual-beli surat berharga untuk rekening bank.
  7. Jual dan beli valuta asing untuk rekening bank.



No comments:

Post a Comment