Wednesday, September 28, 2016

Prinsip-Prinsip Dasar Asuransi Dalam Islam



Konsep asuransi Islam berasaskan konsep takaful yang merupakan perpaduan rasa tanggung jawab dan persaudaraan antara peserta. Untuk itu harus ada suatu persetujuan dari peserta takaful untuk memberikan sumbangan keuangan sebagai derma (tabarru) karena Allah semata dengan niat membantu sesame peserta yang tertimpa musibah seperti: kematian, bencana, dan sebagainya. Adapun prinsip-prinsip asuransi Islam adalah sebagai berikut.

Saling bertanggung Jawab

Hal ini sesuai dengan tuntunan Hadits-hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, sebagai berikut.

Hadits Nabi Muhammad SAW. :

  • “Kedudukan hubungan persaudaraan dan perasaan orang-orang yang beriman antara satu dengan lainnya seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuh lainnya ikut merasakannya” (HR. Bukhari & Muslim)
  • “Setiap orang dari kamu adalah pemikul tanggung jawab, dan setiap kamu bertanggung jawab atas orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya (HR. Bukhari & Muslim)
  • “Barang siapa yang tidak mempunyai perasaan belas kasihan, maka ia tidak akan mendapatkan belas kasihan (dari Allah)” (HR. Bukhari & Muslim)

Saling Bekerja Sama untuk Bantu-Membantu

Hal ini sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, dan Hadits Rasulullah SAW. Sebagaimana yang diriwatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, dan Abu Daud, sebagai berikut.

Al-Qur’an

  1. QS. Al-Maidah (5): 2. “…Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…”
  2. QS. Al-Baqarah (2): 177. “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebijakan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menempati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

Hadits Nabi Muhammad SAW.

  1. “Barang siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya” (HR. Bukhari & Muslim dan Abu Daud)
  2. “Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia menolong sesamanya” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
  3. “Tolonglah saudaramu baik zalim maupun yang dizalimi, mereka bertanya: Hai Rasulullah, dapat saja menolong yang dizalimi tetapi bagiamana menolong saudara yang zalim? Jawab Rasulullah, cabut kekuasaannya” (HR. Bukhari & Muslim)

 

Saling Melindungi dari Segala Kesusahan

Hal ini sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT., dalam al-Qura’an dan Hadits Rasulullah SAW., sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Ahmad, dan Al-Bazzar, sebagai berikut.

Al-Qur’an

  1. QS. Quraisy (106): 4. “(Allah) yang telah memberi makan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.”
  2. QS. Al-Baqarah (2): 126. “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian…”

Hadits Nabi Muhammad SAW.

  1. “Sesungguhnya seseorang yang beriman itu ialah barang siapa yang member keselamatan dan perlindungan terhadap harta dan jiwa raga manusia” (HR. Ibnu Majah).
  2. “Demi diriku yang dalam kekuasaan Allah bahwasanya tiada seorangpun yang masuk surge sebelum mereka member perlindungan kepada tetangganya yang berada dalam kesempitan” (HR. Ahmad).
  3. “Tidaklah beriman seseorang itu selama ia dapat tidur nyenyak dengan perut kenyang sedangkan tetangganya meratap karena kelaparan” (HR. Al-Bazzar)
Dengan demikian, falsafah asuransi Islam adalah penghayatan terhadap semangat saling bertanggungjawab, kerja sama dan perlindungan dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, demi tercapainya kesejahteraan umat dan masyarakat umumnya.


No comments:

Post a Comment