Otonomi daerah yang sudah
dilaksanakan secara serentak di Indonesia, dalam perkembangannya banyak muncul
masalah. Masalah-masalah yang muncul sebagai akibat pelaksanaan otonomi daerah
adalah sebagai berikut.
Kesalapahaman Terkait Kebijakan Otonomi Daerah.
Sebelum membahas masalah-masalah
dalam pelaksanaan otonomi daerah, terlebih dahulu dipaparkan adanya
kesalapahaman yang muncul dari berbagai kelompok masyarakat terkait dengan
kebijaksanaan otonomi daerah tersebut. Syaukani H.R., dkk. Dalam buku yang berjudul
“Otonomi daerah” menyatakan bahwa ada kesalapahaman dalam pelaksanaan otonomi
daerah, yaitu sebagai berikut.
Otonomi Daerah Dikaitkan dengan Uang
Sebagian besar masyarakat
menganggap bahwa berotonomi daerah berarti daerah harus mencukupi sendiri segala
kebutuhannya, terutama di bidang keuangan. Semua orang mengakui bahwa uang
merupakan sesuatu yang mutlak, tetapi uang bukan satu-satunya alat dalam
menggerakkan roda pemerintahan. Dengan kewenangan, uang akan dapat dicari dan
dengan itu pula pemerintah termasuk pemerintah daerah harus mampu menggunakan
uang dengan bijaksana, tepat guna, dan berorientasi pada kepentingan
masyarakat.
Daerah Belum Siap dan Belum Mampu
Banyak yang berpendapat bahwa
kita terlampau tergesa-gesa membuat kebijaksanaan otonomi daerah karena daerah
tidak/belum siap dan tidak/belum mampu. Selama ini daerah sangat bergantung
kepada pusat, terutama dalam hal keuangan apalagi kalau melihat kontribusi
pendapatan asli daerah terhadap APBD rata-rata di bawah 15% untuk kabupaten dan
kota di seluruh Indonesia. Kemampuan sumber daya alam di daerah belum memadai
untuk berotonomi sebab kewenangan daerah untuk menggali sumber daya keuangan
dan mengelola sumber daya alam belum mendapat kepercayaan. Hal ini disebabkan
kewenangan penuh masih di pusat. Pemberian tugas kepada daerah juga harus
diikuti dengan pelimpahan kewenangan dalam mencari uang dan subsidi dari
pemerintah pusat.
Otonomi Daerah Membuat Pusat Melepaskan Tanggung Jawabnya untuk Membantu dan Membina Daerah
Ada kekhawatiran dari daerah-daerah,
jangan-jangan dengan otonomi daerah ini pusat akan melepaskan sepenuhnya kepada
daerah, terutama dalam bidang keuangan. Padahal, sesungguhnya tidak demikian.
Tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat masih tetap dalam hal memberikan
dukungan dan bantuan kepada daerah, baik berupa bimbingan teknis
penyelenggaraan pemerintahan kepada personel yang ada di daerah, maupun berupa
dukungan keuangan, sepanjang daerah membutuhkannya.
Otonomi Daerah Membuat Daerah Dapat Melakukan Apa Saja
Memang benar daerah dapat
melakukan apa saja, tetapi ada norma-norma tertentu yang harus diperhatikan,
yaitu norma kepatutan dan kewajaran dalam sebuah tata kehidupan bernegara.
Daerah dapat menempuh segala bentuk kebijaksanaan apa saja sepanjang tidak
bertentangan dengan ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku secara
nasional. Kepentingan masyarakat merupakan patokan yang paling utama dalam
mengambil kebijaksanaan.
Otonomi Daerah Akan Menciptakan “Raja-Raja Kecil” di Daerah dan Memindahkan Korupsi ke Daerah
Hal ini sangat mungkin terjadi
kalau otonomi daerah diselenggarakan tanpa kontrol dari masyarakat dan
demokrasi tidak berjalan di dalam sebuah
system politik atau Negara. Kalau demokrasi tidak berfungsi maka kontrol dari
masyarakat pada umumnya juga tidak akan berjalan karena semua sarana untuk itu
ditutup oleh kalangan penguasa. Oleh karena itu, menjadi tugas kita semua untuk
terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan fungsi dan kapasitas
kita masing-masing.
Akibat Kesalahpahaman
Akibat kesalapahaman dalam
memaknai pelaksanaan otonomi daerah, dapat menimbulkan masalah-masalah seperti
berikut.
Masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Bagi daerah yang memiliki
kekayaan sumber daya alam, otonomi daerah tidak mengganggu kemajuan daerahnya.
Akan tetapi, bagi daerah yang tidak kaya akan sumber daya alam, otonomi daerah
bisa mengganggu kemajuan daerahnya karena selalu bergantung pada pemerintah
pusat. Hal ini secara psikis menjadi beban daerah sehingga daerah tersebut akan
merasa selalu tertinggal dibandingkan dengan daerah lain yang lebih kaya.
Kemungkinan Terjadi Disintegrasi Nasional
Ada kecenderungan munculnya
semangat keadaerahan yang sangat sempit di kalangan masyarakat daerah ketika
mereka memiliki kebebasan. Selain itu, juga ada kecenderungan untuk mulai tidak
menghargai posisi dan kebijaksanaan pemerintah pusat. Hal ini diperlihatkan
dengan kenyataan bahwa daerah dengan seenaknya membuat kebijaksanaan yang
bertentangan dengan kebijaksanaan nasional.
Perekrutan dan Mobilisasi Pegawai
Dengan diberlakukannya otonomi
daerah, pengangkatan pegawai baru bagi daerah miskin sangat berat dilakukan
karena daerah tidak mampu menggaji pegawai secara layak. Daerah tidak
mengizinkan pegawainya yang berkualitas tinggi untuk pindah ke daerah lain. Hal
ini menimbulkan sikap daerahisme yang tinggi sehingga akhirnya akan melunturkan
sikap nasionalisme.
Merebaknya Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Daerah
Dengan meningkatkan kewenangan
yang diberikan kepada daerah untuk mengurus daerahnya sendiri dapat memunculkan
terjadinya praktik KKN. Adanya penyimpangan dana APBD, meningkatnya anggaran
dewan, dan lain-lain adalah sebagian contoh praktik KKN di tingkat daerah.
Dengan munculnya berbagai
permasalahan yang diakibatkan oleh pelaksanaan otonomi daerah maka menjadi
tugas kita bersama untuk terlibat dan berperan aktif dalam penyelenggaraan
pemerintah sesuai dengan fungsi dan kapasitas kita masing-masing.
No comments:
Post a Comment