Friday, September 16, 2016

Masalah-Masalah dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, dan Pendapat Para Ahli.



Otonomi daerah yang sudah dilaksanakan secara serentak di Indonesia, dalam perkembangannya banyak muncul masalah. Masalah-masalah yang muncul sebagai akibat pelaksanaan otonomi daerah adalah sebagai berikut.

Kesalapahaman Terkait Kebijakan Otonomi Daerah.

Sebelum membahas masalah-masalah dalam pelaksanaan otonomi daerah, terlebih dahulu dipaparkan adanya kesalapahaman yang muncul dari berbagai kelompok masyarakat terkait dengan kebijaksanaan otonomi daerah tersebut. Syaukani H.R., dkk. Dalam buku yang berjudul “Otonomi daerah” menyatakan bahwa ada kesalapahaman dalam pelaksanaan otonomi daerah, yaitu sebagai berikut.

Otonomi Daerah Dikaitkan dengan Uang

Sebagian besar masyarakat menganggap bahwa berotonomi daerah berarti daerah harus mencukupi sendiri segala kebutuhannya, terutama di bidang keuangan. Semua orang mengakui bahwa uang merupakan sesuatu yang mutlak, tetapi uang bukan satu-satunya alat dalam menggerakkan roda pemerintahan. Dengan kewenangan, uang akan dapat dicari dan dengan itu pula pemerintah termasuk pemerintah daerah harus mampu menggunakan uang dengan bijaksana, tepat guna, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Daerah Belum Siap dan Belum Mampu

Banyak yang berpendapat bahwa kita terlampau tergesa-gesa membuat kebijaksanaan otonomi daerah karena daerah tidak/belum siap dan tidak/belum mampu. Selama ini daerah sangat bergantung kepada pusat, terutama dalam hal keuangan apalagi kalau melihat kontribusi pendapatan asli daerah terhadap APBD rata-rata di bawah 15% untuk kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Kemampuan sumber daya alam di daerah belum memadai untuk berotonomi sebab kewenangan daerah untuk menggali sumber daya keuangan dan mengelola sumber daya alam belum mendapat kepercayaan. Hal ini disebabkan kewenangan penuh masih di pusat. Pemberian tugas kepada daerah juga harus diikuti dengan pelimpahan kewenangan dalam mencari uang dan subsidi dari pemerintah pusat.

Otonomi Daerah Membuat Pusat Melepaskan Tanggung Jawabnya untuk Membantu dan Membina Daerah

Ada kekhawatiran dari daerah-daerah, jangan-jangan dengan otonomi daerah ini pusat akan melepaskan sepenuhnya kepada daerah, terutama dalam bidang keuangan. Padahal, sesungguhnya tidak demikian. Tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat masih tetap dalam hal memberikan dukungan dan bantuan kepada daerah, baik berupa bimbingan teknis penyelenggaraan pemerintahan kepada personel yang ada di daerah, maupun berupa dukungan keuangan, sepanjang daerah membutuhkannya.

Otonomi Daerah Membuat Daerah Dapat Melakukan Apa Saja

Memang benar daerah dapat melakukan apa saja, tetapi ada norma-norma tertentu yang harus diperhatikan, yaitu norma kepatutan dan kewajaran dalam sebuah tata kehidupan bernegara. Daerah dapat menempuh segala bentuk kebijaksanaan apa saja sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku secara nasional. Kepentingan masyarakat merupakan patokan yang paling utama dalam mengambil kebijaksanaan.

Otonomi Daerah Akan Menciptakan “Raja-Raja Kecil” di Daerah dan Memindahkan Korupsi ke Daerah

Hal ini sangat mungkin terjadi kalau otonomi daerah diselenggarakan tanpa kontrol dari masyarakat dan demokrasi tidak berjalan  di dalam sebuah system politik atau Negara. Kalau demokrasi tidak berfungsi maka kontrol dari masyarakat pada umumnya juga tidak akan berjalan karena semua sarana untuk itu ditutup oleh kalangan penguasa. Oleh karena itu, menjadi tugas kita semua untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan fungsi dan kapasitas kita masing-masing.

Akibat Kesalahpahaman

Akibat kesalapahaman dalam memaknai pelaksanaan otonomi daerah, dapat menimbulkan masalah-masalah seperti berikut.

Masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Bagi daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam, otonomi daerah tidak mengganggu kemajuan daerahnya. Akan tetapi, bagi daerah yang tidak kaya akan sumber daya alam, otonomi daerah bisa mengganggu kemajuan daerahnya karena selalu bergantung pada pemerintah pusat. Hal ini secara psikis menjadi beban daerah sehingga daerah tersebut akan merasa selalu tertinggal dibandingkan dengan daerah lain yang lebih kaya.

Kemungkinan Terjadi Disintegrasi Nasional

Ada kecenderungan munculnya semangat keadaerahan yang sangat sempit di kalangan masyarakat daerah ketika mereka memiliki kebebasan. Selain itu, juga ada kecenderungan untuk mulai tidak menghargai posisi dan kebijaksanaan pemerintah pusat. Hal ini diperlihatkan dengan kenyataan bahwa daerah dengan seenaknya membuat kebijaksanaan yang bertentangan dengan kebijaksanaan nasional.

Perekrutan dan Mobilisasi Pegawai

Dengan diberlakukannya otonomi daerah, pengangkatan pegawai baru bagi daerah miskin sangat berat dilakukan karena daerah tidak mampu menggaji pegawai secara layak. Daerah tidak mengizinkan pegawainya yang berkualitas tinggi untuk pindah ke daerah lain. Hal ini menimbulkan sikap daerahisme yang tinggi sehingga akhirnya akan melunturkan sikap nasionalisme.

Merebaknya Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Daerah

Dengan meningkatkan kewenangan yang diberikan kepada daerah untuk mengurus daerahnya sendiri dapat memunculkan terjadinya praktik KKN. Adanya penyimpangan dana APBD, meningkatnya anggaran dewan, dan lain-lain adalah sebagian contoh praktik KKN di tingkat daerah.
Dengan munculnya berbagai permasalahan  yang diakibatkan  oleh pelaksanaan otonomi daerah maka menjadi tugas kita bersama untuk terlibat dan berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan fungsi dan kapasitas kita masing-masing.     

No comments:

Post a Comment