Sihir itu adalah pekerjaan setan,
dan sihir adalah merupakan sebuah hakikat dan pengaruhnya sangat besar dan
berbahaya bagi manusia.
Definisi Sihir
IBNU Qudamah dalam Al-Mughni 8/15
berkata: “Sihir adalah ikatan-ikatan tali dan mantra-mantra yang diucapkan atau
ditulis oleh pelaku (tukang) sihir. Atau pelaku sihir melakukan sesuatu yang ia
gunakan sebagai sarana permintaan tolong kepada setan untuk menyakiti orang
yang disihir, memprngaruhi badan, hati, atau akalnya, dengan tanpa berhubungan
langsung dengannya”.
Ibnu Abidin dalam “Hasyiyah”nya
1/44 mendefinisikan sihir: “Ilmu yang dapat menghasilkan kemampuan jiwa
melakukan perkara-perkara aneh karena sebab-sebab yang tersembunyi”.
Sihir itu Nyata
PARA Ulama banyak menegaskan
bahwa sihir itu nyata dan bukan khayalan. Maka itulah, merupakan hal yang harus
dilakukan seorang muslim setiap harinya, membentengi diri mereka dari
kejahatan-kejahatan dan kejelekan sihir tersebut.
PERTAMA: Dalam Syarah Shahih
Muslim karya An-Nawawi, dikutip pernyataan
Al-Mazari, “bahwa mayoritas ulama Ahlus Sunnah menegaskan, sihir itu
benar adanya. Sihir memiliki hakikat, sebagaimana perkara-perkara nyata
lainnya.
Allah Ta’ala menyebutkan sihir
dalam Alqur’an, serta menggolongkan sebagai ilmu yang dapat dipelajari.
Demikian pula, Allah menyebutkan bahwa sihir merupakan perbuatan yang pelakunya
bias kafir, dan pengaruhnya dapat memisahkan antara suami dan istri…”.
KEDUA: Dalam “Syarh As-Sunnah”
12/187 disebutkan bahwa sihir itu memang benar adanya. Keterangan yang Shahih
tentangnya banyak dinukil dari Rasulullah SAW. Orang yang mengingkarinya, sama
dengan mengingkari sesuatu yang nyata dan pasti adanya.
Para fuqaha’ telah menyebutkan
beberapa hukuman bagi pelaku sihir. Sesuatu yang tidak hakiki atau real tentu
tidak mungkin terkenal atau tersebar keadaannya seperti ini. Menafikan
keberadaan sihir merupakan sebuah kejahilan”.
Allah SWT berfirman: “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh
setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak kafir, tetapi
setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia…”. (QS.
Al-Baqarah: 102)
Ayat ini mengabarkan pada kita
bahwa sihir adalah sesuatu yang nyata dan memiliki pengaruh langsung terhadap
orang yang terkena sihir tersebut. Dan bahwasanya sihir itu merupakan ilmu yang
dapat di pelajari oleh manusia. Akan tetapi, hakikat dari pekerjaan sihir itu
adalah dibuat oleh setan atau roh-roh jahat sendiri. Hanya saja, ilmu-ilmu yang
menjadi wasilah bagi sihir tersebut sengaja dibuat untuk menghinakan manusia,
dengan tunduk, menyerahkan diri, bahkan hingga menjadikan mereka sebagai tuhan
yang disembah selain Allah.
Maka itulah, para ulama menghukum
kafir tukang-tukang sihir, berdasarkan ayat di atas, yakni pada kalimat,
“Sulaiman itu tidak kafir, tetapi setan-setan itulah yang kafir”, sebabnya
lantaran mereka mengajarkan sihir kepada manusia. Dan hukum ini merupakan ijma’
(konsensus)para sahabat. Oleh sebab itulah, di masa sahabat, hukuman paling
pantas bagi mereka adalah hukuman mati. Bukan hanya karena telah kafir, akan
tetapi mereka juga dikategorikan sebagai pembuat kerusakan di muka bumi.
Sungguh, sihir merupakan sebuah
kejahatan luar biasa. Efek dan pengaruhnya sangat besar. Bukan hanya dapat
menyebabkan rasa sakit, pelakunya juga bisa melakukan pembunuhan, perzinahan,
memisahkan seseorang dengan istrinya, serta pengaruh-pengaruh buruk lainnya.
Olehnya itu, dalam surah Al-Falaq ayat
4, terkait wanita-wanita tukang sihir Allah Ta’ala menyebutkan, “Dan dari kejahatan (perempuan-perempuan)
penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya)”.
Dari ayat 4 Surah Al-Falaq ini,
sekurang-kurangnya ada dua faidah. Pertama,
sihir merupakan sebuah kejahatan yang membawa mudharat dan bahaya. Kedua, perintah dari Allah Ta’ala
kepada kita untuk senantiasa berlindung dari bahaya dan pengaruh sihir
tersebut. Oleh karena itu ada beberapa cara untuk membentengi diri dari sihir
tersebut adalah:
- Memasrahkan diri kepada Allah
- Menjaga kewajiban-kewajiban syari’at
- Menghidupkan shalat-shalat sunnah
- Menjaga dzikir pagi dan petang
- Memulai segala aktifitas dengan do’a yang disyari’atkan
- Memohon perlindungan kepada Allah
- Selalu melakukan rukyah mandiri pada diri sendiri
Sihir Termasuk Dosa Yang Membinasakan
DIRIWAYATKAN dari Abu Hurairah
R.A, Rasulullah SAW bersabda: “Jauhilah
oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan. Para sahabat bertanya: “Apa
ketujuh perkara itu, wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab: “Menyekutukan Allah,
sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alas an yang
dibenarkan syari’at, makan riba, makan harta anak yatim, melarikan diri dari
medan perang, menuduh zina terhadap wanita-wanita mukminah yang menjaga diri
dari perbuatan dosa dan tidak tahu menahu tentangnya”. (HR. Bukhari &
Muslim).
Keterangan Hadits
Hadits ini derajatnya Shahih,
diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam “Shahih”nya no. 3456 dan Muslim dalam
“Shahih”nya no. 2669, dari sahabat Nabi SAW, Abu Dzar Al-Ghifari R.A. Dalam
hadits ini terkandung keterangan dari Nabi SAW terkait dosa-dosa besar yang
membinasakan. Dan dosa-dosa membinasakan
itu, ada yang sampai mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, seperti syirik
dan sihir.
Tentu saja, pengabaran Nabi SAW
ini, agar umatnya memberi perhatian besar padanya, serta berusaha segala
kekuatan untuk menjauhinya. Sungguh, ibarat Nabi SAW sebagai dosa yang
membinasakan sudah cukup menjadi isyarat bahwa dosa ini amat sangat besar
ancamannya di sisi Allah Ta’ala.
Nah, khusus dosa sihir, maka
telah jelas dari keterangan para ulama, bahwa pelakunya dihukum telah keluar
dari agama Islam. Sebab tidak mungkin sihir itu bekerja melainkan pelaku sihir
itu telah menghambakan diri kepada setan, serta melakukan amalan-amalan yang
membuatnya kufur. Seperti menghinakan Al-Qur’an, menghina Allah dan Rasul-Nya,
dan selainnya.
Dalam riwayat Imam Abu Daud dan
Al-Baihaqi, dari Abu Sya’tsa ia berkata: “Aku adalah penulis (sekertaris) Jaz
bin Mu’awiyah, paman Al-Ahnaf bin Qais, ketika dating kepada kami surat Umar
bin Khaththab setahun sebelum wafatnya, yang isinya: “Hukum matilah tukang sihir laki-laki dan perempuan”.
Faidah Hadits
- Hadits ini memuat keterangan tentang dosa-dosa besar yang membinasakan. Di antara dosa-dosa tersebut adalah sihir.
- Menurut ibnu Qudamah, “Sihir adalah ikatan-ikatan tali dan mantra-mantra yang diucapkan atau ditulis oleh pelaku (tukang) sihir, atau pelaku sihir melakukan sesuatu yang ia gunakan sebagai sarana permintaan tolong kepada setan untuk menyakiti orang yang disihir, mempengaruhi badan, hati, atau akalnya, dengan tanpa berhubungan langsung dengannya”.
- Sihir merupakan hakikat yang nyata. Akan tetapi ia tidak dapat berpisah dengan perbuatan setan dalam hal keburukan dan kekejian jiwa. Sebab, setanlah yang menggerakkan sihir itu melalui mantra-mantra yang ditiupkan tukang sihir.
- Kewajiban untuk selalu membentengi diri dari kejahatan tukang-tukang sihir melalui doa, dzikir, tawakkal, serta iman kepada Allah SWT.
- Hukuman yang paling pantas bagi tukang sihir adalah hukuman mati, menurut kesepakatan sahabat. Sebab sihir bukan hanya mengeluarkan pelakunya dari agama, lebih dari itu dia dikategorikan sebagai perbuatan membuat kerusakan di muka bumi. (Rapung Samuddin)
No comments:
Post a Comment