Tuesday, September 20, 2016

Pengertian Sihir, Sihir itu Nyata, dan Sihir Termasuk Dosa yang Membinasakan.



Sihir itu adalah pekerjaan setan, dan sihir adalah merupakan sebuah hakikat dan pengaruhnya sangat besar dan berbahaya bagi manusia.

Definisi Sihir

IBNU Qudamah dalam Al-Mughni 8/15 berkata: “Sihir adalah ikatan-ikatan tali dan mantra-mantra yang diucapkan atau ditulis oleh pelaku (tukang) sihir. Atau pelaku sihir melakukan sesuatu yang ia gunakan sebagai sarana permintaan tolong kepada setan untuk menyakiti orang yang disihir, memprngaruhi badan, hati, atau akalnya, dengan tanpa berhubungan langsung dengannya”.

Ibnu Abidin dalam “Hasyiyah”nya 1/44 mendefinisikan sihir: “Ilmu yang dapat menghasilkan kemampuan jiwa melakukan perkara-perkara aneh karena sebab-sebab yang tersembunyi”.

Sihir itu Nyata

PARA Ulama banyak menegaskan bahwa sihir itu nyata dan bukan khayalan. Maka itulah, merupakan hal yang harus dilakukan seorang muslim setiap harinya, membentengi diri mereka dari kejahatan-kejahatan dan kejelekan sihir tersebut.

PERTAMA: Dalam Syarah Shahih Muslim karya An-Nawawi, dikutip pernyataan  Al-Mazari, “bahwa mayoritas ulama Ahlus Sunnah menegaskan, sihir itu benar adanya. Sihir memiliki hakikat, sebagaimana perkara-perkara nyata lainnya.

Allah Ta’ala menyebutkan sihir dalam Alqur’an, serta menggolongkan sebagai ilmu yang dapat dipelajari. Demikian pula, Allah menyebutkan bahwa sihir merupakan perbuatan yang pelakunya bias kafir, dan pengaruhnya dapat memisahkan antara suami dan istri…”.

KEDUA: Dalam “Syarh As-Sunnah” 12/187 disebutkan bahwa sihir itu memang benar adanya. Keterangan yang Shahih tentangnya banyak dinukil dari Rasulullah SAW. Orang yang mengingkarinya, sama dengan mengingkari sesuatu yang nyata dan pasti adanya.

Para fuqaha’ telah menyebutkan beberapa hukuman bagi pelaku sihir. Sesuatu yang tidak hakiki atau real tentu tidak mungkin terkenal atau tersebar keadaannya seperti ini. Menafikan keberadaan sihir merupakan sebuah kejahilan”.

Allah SWT berfirman: “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak kafir, tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia…”. (QS. Al-Baqarah: 102)

Ayat ini mengabarkan pada kita bahwa sihir adalah sesuatu yang nyata dan memiliki pengaruh langsung terhadap orang yang terkena sihir tersebut. Dan bahwasanya sihir itu merupakan ilmu yang dapat di pelajari oleh manusia. Akan tetapi, hakikat dari pekerjaan sihir itu adalah dibuat oleh setan atau roh-roh jahat sendiri. Hanya saja, ilmu-ilmu yang menjadi wasilah bagi sihir tersebut sengaja dibuat untuk menghinakan manusia, dengan tunduk, menyerahkan diri, bahkan hingga menjadikan mereka sebagai tuhan yang disembah selain Allah.

Maka itulah, para ulama menghukum kafir tukang-tukang sihir, berdasarkan ayat di atas, yakni pada kalimat, “Sulaiman itu tidak kafir, tetapi setan-setan itulah yang kafir”, sebabnya lantaran mereka mengajarkan sihir kepada manusia. Dan hukum ini merupakan ijma’ (konsensus)para sahabat. Oleh sebab itulah, di masa sahabat, hukuman paling pantas bagi mereka adalah hukuman mati. Bukan hanya karena telah kafir, akan tetapi mereka juga dikategorikan sebagai pembuat kerusakan di muka bumi.

Sungguh, sihir merupakan sebuah kejahatan luar biasa. Efek dan pengaruhnya sangat besar. Bukan hanya dapat menyebabkan rasa sakit, pelakunya juga bisa melakukan pembunuhan, perzinahan, memisahkan seseorang dengan istrinya, serta pengaruh-pengaruh buruk lainnya. Olehnya  itu, dalam surah Al-Falaq ayat 4, terkait wanita-wanita tukang sihir Allah Ta’ala menyebutkan, “Dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya)”.

Dari ayat 4 Surah Al-Falaq ini, sekurang-kurangnya ada dua faidah. Pertama, sihir merupakan sebuah kejahatan yang membawa mudharat dan bahaya. Kedua, perintah dari Allah Ta’ala kepada kita untuk senantiasa berlindung dari bahaya dan pengaruh sihir tersebut. Oleh karena itu ada beberapa cara untuk membentengi diri dari sihir tersebut adalah:

  • Memasrahkan diri kepada Allah
  • Menjaga kewajiban-kewajiban syari’at
  • Menghidupkan shalat-shalat sunnah
  • Menjaga dzikir pagi dan petang
  • Memulai segala aktifitas dengan do’a yang disyari’atkan
  • Memohon perlindungan kepada Allah
  • Selalu melakukan rukyah mandiri pada diri sendiri

 

Sihir Termasuk Dosa Yang Membinasakan

DIRIWAYATKAN dari Abu Hurairah R.A, Rasulullah SAW bersabda: “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan. Para sahabat bertanya: “Apa ketujuh perkara itu, wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab: “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alas an yang dibenarkan syari’at, makan riba, makan harta anak yatim, melarikan diri dari medan perang, menuduh zina terhadap wanita-wanita mukminah yang menjaga diri dari perbuatan dosa dan tidak tahu menahu tentangnya”. (HR. Bukhari & Muslim).

Keterangan Hadits

Hadits ini derajatnya Shahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam “Shahih”nya no. 3456 dan Muslim dalam “Shahih”nya no. 2669, dari sahabat Nabi SAW, Abu Dzar Al-Ghifari R.A. Dalam hadits ini terkandung keterangan dari Nabi SAW terkait dosa-dosa besar yang membinasakan. Dan dosa-dosa  membinasakan itu, ada yang sampai mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, seperti syirik dan sihir.

Tentu saja, pengabaran Nabi SAW ini, agar umatnya memberi perhatian besar padanya, serta berusaha segala kekuatan untuk menjauhinya. Sungguh, ibarat Nabi SAW sebagai dosa yang membinasakan sudah cukup menjadi isyarat bahwa dosa ini amat sangat besar ancamannya di sisi Allah Ta’ala.

Nah, khusus dosa sihir, maka telah jelas dari keterangan para ulama, bahwa pelakunya dihukum telah keluar dari agama Islam. Sebab tidak mungkin sihir itu bekerja melainkan pelaku sihir itu telah menghambakan diri kepada setan, serta melakukan amalan-amalan yang membuatnya kufur. Seperti menghinakan Al-Qur’an, menghina Allah dan Rasul-Nya, dan selainnya.

Dalam riwayat Imam Abu Daud dan Al-Baihaqi, dari Abu Sya’tsa ia berkata: “Aku adalah penulis (sekertaris) Jaz bin Mu’awiyah, paman Al-Ahnaf bin Qais, ketika dating kepada kami surat Umar bin Khaththab setahun sebelum wafatnya, yang isinya: “Hukum matilah tukang sihir laki-laki dan perempuan”.

Faidah Hadits


  1. Hadits ini memuat keterangan tentang dosa-dosa besar yang membinasakan. Di antara dosa-dosa tersebut adalah sihir.
  2. Menurut ibnu Qudamah, “Sihir adalah ikatan-ikatan tali dan mantra-mantra yang diucapkan atau ditulis oleh pelaku (tukang) sihir, atau pelaku sihir melakukan sesuatu yang ia gunakan sebagai sarana permintaan tolong kepada setan untuk menyakiti orang yang disihir, mempengaruhi badan, hati, atau akalnya, dengan tanpa berhubungan langsung dengannya”.
  3. Sihir merupakan hakikat yang nyata. Akan tetapi ia tidak dapat berpisah dengan perbuatan setan dalam hal keburukan dan kekejian jiwa. Sebab, setanlah yang menggerakkan sihir itu melalui mantra-mantra yang ditiupkan tukang sihir.
  4. Kewajiban untuk selalu membentengi diri dari kejahatan tukang-tukang sihir melalui doa, dzikir, tawakkal, serta iman kepada Allah SWT.
  5. Hukuman yang paling pantas bagi tukang sihir adalah hukuman mati, menurut kesepakatan sahabat. Sebab sihir bukan hanya mengeluarkan pelakunya dari agama, lebih dari itu dia dikategorikan sebagai perbuatan membuat kerusakan di muka bumi. (Rapung Samuddin)

   

                                                                                                                                               

No comments:

Post a Comment