Thursday, February 15, 2018

Pengertian Produksi, Konsumsi dan Distribusi dan Pendapat Beberapa Tokoh

Untuk memenuhi semua kebutuhan manusia baik yang berupa barang maupun jasa ternyata tidak mudah, tetapi memerlukan pengorbanan baik yang berupa tenaga, pikiran, waktu dan kesempatan. Dengan demikian barang dan jasa yang dibutuhkan manusia harus diadakan melalui kegiatan ekonomi, dimana kegiatan tersebut meliputi kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi. Oleh karena itu simaklah penjelasan berikut ini.

Produksi

  • Pengertian Produksi

Pengertian produksi  dapat dibedakan menjadi dua yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit yang dimaksud adalah setiap kegiatan atau usaha untuk menghasilkan barang, sehingga jika tidak ada wujud barang yang dihasilkan maka kegiatan itu tidak termasuk produksi. Sedangkan dalam arti luas yang dimaksud dengan produksi adalah setiap kegiatan atau usaha untuk menciptakan atau meningkatkan "nilai" kegunaab suatu barang. Suatu barang dikatakan memilki nilai kegunaan apabila barang tersebut dapat memenuhi kebutuhan manusia. Tindakan untuk menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang dapat dilakukan dengan cara:
  1. kegiatan untuk menciptakan barang baru, misalnya kegiatan pertanian, perikanan, peternakan dan pertambangan;
  2. kegiatan dengan cara mengubah bentuk, sehingga barang tersebut meningkat kegunaannya. Misalnya kayu diubah menjadi meja, kusri, almari dan sebagainya;
  3. kegiatan memindahkan barang dari suatu tempat ketempat lain yang memerlukan, sehingga barang tersebut kegunaannya meningkat. Misalnya, pasir di sungai dipindahkan ke kota tempat pembangunan;
  4. mengatur waktu penggunaan suatu barang. Misalnya, padi pada waktu panen harganya murah, kemudian disimpan dalam gudang dan pada saat musim paceklik padi tersebut dijual;
  5. kegiatan memindahkan hak milik, sehingga kegunaannya meningkat. Misalnya melalui perdagangan. Contohnya, sebuah cangkul dan sabit yang dimiliki oleh toko kegunaannya kurang, setelah dibeli dan menjadi milik petani maka kegunaannya meningkat;
  6. kegiatan menyediakan jasa. Misalnya, tindakan yang dilakukan seorang dokter ketika sedang merawat pasien, seorang guru yang sedang mengajar murid-muridnya, kegiatan perbengkelan, persewaan perkakas, perbankan, asuransi dan sebagainya. Kegiatan produksi dapat dilakukan oleh perseorangan, maupun oleh badan usaha. Badan usaha dapat berupa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha  Swasta (BUMS). Orang atau badan usaha yang kegiatannya memproduksi atau menghasilkan barang disebut produsen, sedangkan barang yang dihasilkan disebut produk atau output.
  • Faktor-faktor Produksi

    Barang dan jasa yang digunakan sebagai alat pemuas kebutuhan manusia sebagian besar harus diproduksi. Untuk memproduksi barang dan jasa diperlukan faktor-faktor produksi. Adapun yang dimaksud dengan faktor produksi adalah sesuatu yang diperlukan dalam melakukan proses produksi. Faktor-faktor produksi tersebut adalah sebagai berikut:
    • Sumber Daya Alam (natural resources)

    Yang dimaksud sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat digunakan manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Sumber daya alam ini dapat berupa tanah, pasir, hewan, bahan-bahan tambang dan sebagainya. Sumber daya alam dapat dikelompokkan menjadi dua macam: (1) sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan (2) sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable resources). 
    • Sumber Daya Manusia

    Yang dimaksud sumber daya manusia adalah kemampuan atau usaha manusia baik yang berupa jasmani maupun rohani, yang digunakan untuk meningkatkan nilai guna suatu barang. Sumber daya manusia dapat dibedaka menjadi dua, yaitu tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani.
    Tenaga kerja rohani yaitu tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya dengan menggunakan pikiran, misalnya pimpinan perusahaan, pengarang dan sebagainya. Tenaga kerja jasmani yaitu tenaga kerja yang dalam melukan pekerjaannya banyak menggunakan kemampuan fisiknya, antara lain buruh, kuli,tukang becak dan pesuruh.


    Sumber Daya Modal (Capital Resources)

    Sumber daya modal di sini adalah segala daya atau barang yang dihasilkan untuk dipakai menghasilkan barang atau jasa selanjutnya. Contohnya adalah uang, tanah, mesin-mesin, peralatan, kendaraan, gedung, dan sebagainya.

    Dilihat dari asal atau sumber modal, maka modal dapat dibedakan menjadi dua yaitu modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik atau calon pemilik. Modal asing adalah modal yang berasal dari pinjaman baik yang berasal dari perseorangan atau perusahaan bank.

    Dilihat dari kepentingannya, modal dapat dibagi menjadi dua yaitu modal pribadi dan modal masyarakat. Modal pribadi adalah modal yang digunakan untuk menghasilkan barang/jasa untuk memenuhi kepentingannya sendiri, misalnya kendaraan pribadi yang disewakan, rumah yang disewakan, dan lain-lain. Modal masyarakat adalah modal yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, misalnya modal untuk membangun jembatan, jalan raya, rumah sakit, dan sebagainya.

    Distribusi

    Distribusi adalah semua kegiatan untuk menyalurkan atau memindahkan barang/jasa dari produsen ke konsumen. Produsen adalah mereka yang menghasilkan barang/jasa. Sedangkan konsumen adalah mereka yang menggunakan atau memakai barang/jasa.

    Dalam kenyataan hidup, produsen dan konsumen tidak selalu ada di wilayah yang berada  di kota atau sebaliknya. Barang-barang yang sudah diproduksi tidak akan berguna jika jauh dari konsumen. Oleh karena itu, barang-barang tersebut harus didekatkan kepada konsumen dengan cara disalurkan atau didistribusikan. Lembaga atau orang yang bertugas menyalurkan barang dari produsen ke konsumen disebut distributor

    Fungsi Distribusi

    Sebagian besar barang-barang yang dihasilkan oleh produsen agar sampai ke tangan konsumen memerlukan proses yang panjang. Tempat tinggal konsumen tidak selalu berada dalam satu wilayah dengan produsen. Oleh karena itu untuk menyampaikan barang-barang dari produsen ke konsumen kegiatan distribusi sangat penting. Tanpa adanya distribusi, barang-barang yang dihasilkan tidak akan sampai ke konsumen. Dengan demikian fungsi distribusi adalah: (1) menyalurkan barang-barang dari produsen ke konsumen; dan (2) membantu memperlancar pemasaran, sehingga barang-barang yang dihasilkan produsen dapat segera terjual kepada konsumen.

    Dalam kegiatan distribusi, faktor waktu memegang peranan yang penting. Kegunaan barang akan maksimal jika barang yang dibutuhkan itu dapat diperoleh pada saat diperlukan. Sebaliknya distribusi yang tidak tepat waktunya akan menimbulkan kerugian bagi produsen atau konsumen, yaitu produsen kehilangan kentungan dan konsumen kepuasannya berkurang.

    Saluran Distribusi

    Menurut Vernon dan Jackson (1994) sebagaimana dikemukakan oleh Winaputra (2003), jenis saluran distribusi berdasarkan intensitasnya dibagi menjadi tiga, yaitu:
    1. Bentuk intensif yaitu jenis saluran yang memanfaatkan banyak pedagang besar dan kecil;
    2. Bentuk selektif yaitu jenis distribusi yang hanya memanfaatkan beberapa grosir dan sejumlah kecil pengecer;
    3. Bentuk eksklusif yaitu saluran distribusi yang hanya melibatkan satu perantara dalam lingkungan masyarakat tertentu untuk menangani produk.

    Lembaga-Lembaga Distribusi

    Keberadaan lembaga distribusi sangat penting dalam kegiatan ekonomi, karena melalui lembaga distribusi inilah barang-barang produksi dari produsen dapat dijual ke konsumen. Adapun lembaga-lembaga distribusi tersebut adalah sebagai berikut:
    Grosir (wholesaler) adalah pedagang perantara yang membeli barang dagangan untuk dijual kembali terutama kepada pengusaha lain bukan kepada konsumen. Grosir berfungsi untuk mengumpulkan dan menyebarkan barang produksi. Grosir merupakan sumber pasokan yang penting bagi pengecer.
    Agen adalah pedagang perantara yang tidak membeli dan memiliki barang yang mereka jual. Agen biasanya dibayar dengan suatu komisi berdasarkan volume penjualannya.
    Pedagang eceran (Retailler) adalah suatu pedagang yang membeli barang-barang yang dari produsen atau grosir kemudian menjualnya kepada konsumen. Pedagang eceran meliputi semua kegiatan yang berkaitan dengan penjualan barang dan jasa untuk konsumen terakhir.

    Konsumsi

    Konsumsi adalah tindakan manusia untuk mengurangi atau menghabiskan guna suatu barang. Selama masih hidup manusia memerlukan konsumsi, baik yang tinggal di daerah pedesaan maupun yang tinggal di perkotaan. Barang dan jasa merupakan alat untuk memenuhi kebuthan manusia. Secara garis besar barang konsumsi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) Barang konsumsi yang gunanya habis dalam satu kali pemakaian, sehingga setelah digunakan barang tersebut menjadi tidaj berguna lagi. Sebagai contoh: makanan, minuman, buah-buahan dan sebagainya. (2) Barang konsumsi yang gunanya akan habis secara berangsur-angsur dan akhirnya akan rusak atau habis kegunaannya. Misalnya meja-kursi, pakaian, sepatu, radio, televisi, handphone dan sebagainya.

    Ada beberafa faktor yang mempengaruhi besar kecilnya konsumsi seseorang, antara lain:

    • Tersedianya barang-barang yang dibutuhakan
    Banyak sedikitnya konsumsi akan mempengaruhi konsumsi seseorang. Apabila barang yang tersedia jumlahnya sedikit, maka mereka akan berusaha mengurangi konsumsi.
    • Harga barang
    Tinggi rendahnya barang konsumsi akan mempengaruhi banyak sedikitnya konsumsi seseorang. Jika harga barang konsumsi tinggi, maka konsumsi akan berkurang dan sebaliknya jika harga barang rendah maka konsumsi mereka bertambah.
    • Penghasilan atau pendapatan
    Tinggi rendahnya penghasilan atau pendapatan seseorang akan mempengaruhi banyak sedikitnya konsumsi. Jika seseorang memilki penghasilan tinggi artinya orang tersebut memilki daya beli yang banyak, sehingga mereka mampu membeli barang dalam jumlah yang banyak sehingga konsumsi juga banyak. Sebaliknya jika pendapatan seseorang rendah, artinya daya beli yang dimilikinya juga rendah dan barang yang dapat dibelinya juga sedikit, sehingga konsumsi juga sedikit.




     




     




     

No comments:

Post a Comment