Monday, May 9, 2016

Skala Richter


Indonesia akhir-akhir ini sering di timpa bencana yang tak di sangka-sangka, banjir, tanah longsor, kebakaran, bahkan gempa bumi yang dahsyat, yang sering kali membuat atau menimbulkan banyak kerugian bagi manusia. Untuk mengetahui seberapa kuatnya gempa bumi yang terjadi maka haruslah menggunakan suatu metode, lebih jelasnya simak penjelasan berikut ini.

Skala Richter

Skala Richter adalah suatu metode pengukuran kekuatan atau ukuran gempa bumi. Skala Richter juga dikenal dengan skala magnitudo lokal. Kali pertama dikemukakan pada 1935 oleh ahli seismologi berkebangsaan Amerika Charles F. Richter untuk merangking kekuatan gempa bumi yang terjadi di Kalfornia. Richter dan rekan-rekannya kemudian memodifikasinya untuk diaplikasikan pada pengukuran bumi di seluruh dunia.

Perangkingan gempa bumi melalui Skala Richter diddasarkan atas seberapa banyak tanah bergerak sepanjang 100 km (60 mil) dari episenter gempa bumi, tempat di permukaan bumi yang berada tepat di atas terjadinya gempa bumi

Jumlah gerakan tanah diukur dengan menggunakan sebuah alat yang disebut seismograf. Seismograf dapat mendeteksi gerakan dari mulai yang terkecil kira-kira 0.00001 mm (0,000004 inci) hingga yang terbesar kira-kira 1 meter (kira-kira 40 inci)

Penyebutan setiap kekuatan gerakan tanah ditunjukkan dengan angka yang terdapat dalam tabel ukuran Skala Richter yang berbentuk dalam skala logaritma. Setiap pertambahan 1 pada Skala Richter menunjukkan 10 kali lipat tambahan gerakannya. Dengan demikian, gempa bumi yang tercatat 7 pada Skala Richter adalah 10 kali lebih kuat pada gempa bumi yang tercatat 6 dan bumi pun bergerak 10 kali jauhnya.

Gempa bumi yang memiliki magniyudo 5 termasuk kelas sedang, gempa yang bermagnitudo 6 termasuk kelas kuat, gempa yang bermagnitudo 7 termasuk kelas besar, dan gempa bumi bermagnitudo 8 atau lebih besar termasuk kelas dahsyat, sebagai contoh, gempa bumi Los Angeles pada tahun 1944 bermagnitudo 6,7 dan gempa bumi San Francisco pada tahun 1906 bermagnitudo 7,9. Meskipun tidak ada batas teratas pada Skala Richter, gempa bumi yang bermagnitudo 8 atau lebih jarang terjadi.

Para ahli percaya bahwa kerak bumi tidak bisa menyimpan energi untuk dilepaskan melalui gempa bumi bermagnitudo 10. Sebenarnya, juga tidak ada batas terendah pada Skala Richter. Sebuah gempa bumi yang berukuran 1 atau 10 dari gempa bumi bermagnitudo 1 akan memiliki kekuatan gempa bermagnitudo 0, dan gempa berukuran 1 atau 10 dari ukurannya akan memiliki magnitudo gempa sebesar -1. Ukuran magnitudo gempa bumi yang diukur melalui Skala Richter terjadi setiap hari, akan tetapi kebanyakan berukuran kecil sehingga sangat sulit untuk dideteksi.

Jumlah energu yang dilepaskan oleh gempa bumi berhubungan erat dengan seberapa besar pergerakannya. Energi yang dilepaskan oleh gempa bumi bertambah 32 lipat untuk setiap 1 pertambahan pada Skala Richter. Dengan demikian, gempa bumi yang tercatat 7 pada Skala Richter melepaskan 32 kali massa energi yang dikeluarkan oleh gempa bumi berskala 6, rata-rata bumi hanya bergerak 10 kali jauhnya.

Jumlah energi yang dilepaskan oleh gempa bumi bermagnitudo 4,3 sama dengan energi yang dilepaskan oleh bom atom yang menghancurkan Hiroshima, Jepang, atau sama dengan 20 kiloton TNT. Gempa bumi terbesar yang pernah tercatat adalah 9,5 dan melepaskan energi sejumlah 66.000.000 kali ukuran bom atom Hiroshima. Hal tersebut menunjukkan bahwa gempa bumi yang memiliki magnitudo 12 akan melepaskan cukup energi untuk membelah bumi menjadi dua.

 Skala Richter hanya salah satu jenis skala yang digunakan untuk mengukur gempa bumi. Dewasa ini, skala yang paling banyak digunakan oleh seismolog untuk menentukan efek gempa bumi adalah Skala Intensitas Modifikasi Mercalli atau skala MM. Skala MM mengukur hasil-hasil gempa bumi pada berbagai tempat berbeda. Skala MM diawali dari 1 (untuk ukuran gempa yang tidak terasa) hingga XII (untuk kerusakan total).  

No comments:

Post a Comment