Monday, December 19, 2016

Pengertian Penyembelihan, Tujuan, Syarat dan Sunnah Penyembelihan Hewan.

Sembelihan dalam istilah fikih disebut al-Zakah yang bermankna baik atau suci. Digunakan istilah al-Zakah untuk sembelihan, karena dengan penyembelihan yang sesuai dengan ketentuan syara' akan menyebabkan hewan yang disembelih itu baik, suci dan halal dimakan.

Hewan ada yang halal dimakan dan yang haram dimakan, kita tidak boleh menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Didalam al-Qur'an maupun hadits Nabi Muhammad Saw., telah dijelaskan hal-hal yang haram dimakan:
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih selain atas nama Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S. al-Maidah : 3)
Dari Q.S. al-Maidah: 3 di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa terdapat 10 jenis makanan yang dilarang Allah Swt., yakni:
  • Bangkai
  • Darah
  • Daging babi
  • Daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah
  • Daging hewan yang dicekik
  • Hewan yang dipukul
  • Hewan yang jatuh
  • Hewan yang dditanduk
  • Hewan yang telah dimakan binatang buas
  • Hewan yang disembelih untuk berhala.
Di dalam Hadits Nabi Muhammad Saw. dijelaskan:
  1. "Tiap-tiap binatang buas yang mempunyai taring adalah haram dimakan" (HR. Muslim At-Turmudzi)
  2. Dari Ibnu Abbas berkata: "Rasulullah melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam" (HR. Muslim)
Dari hadist tersebut diatas dapat diambi kesimpulan bahwa hewan yang bertaring dan berkuku tajam adalaha haram dimakan, seperti: harimau, serigala, anjing, kucing, kera, elang, dan lain sebagainya.

Tujuan Penyembelihan

Tujuan penyembelihan adalah untuk membedakan apakah hewan yang telah mati tersebut halal atau haram dimakan. Hewan yang disembelih sesuai dengan ketentuan syara' (hukum agama) halal dimakan. Hewan yang disembelih tetapi tidak sesuai dengan ketentuan syara', haram dimakan, misalnya: menyembelih tidak menyebut nama Allah tetapi menyebut selain-Nya. Hewan yang mati tidak karena disembelih juga haram untuk dimakan, seperti bangkai (kecuali ikan dan belalang).

Syarat-syarat Penyembelihan

  • Syarat orang yang menyembelih
Didalam kitab Biadayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd disebutkan bahwa orang yang boleh menyembelih itu ada 5 syarat :
  1. Islam
  2. Laki-laki
  3. Baligh
  4. Berakal sehat
  5. Tidak menyia-nyiakan shalat
Ijmak ulama dalam hal penyembelihan hewan :
Tidak halal sembelihan dari orang musyrik. Orang musyrik adalah orang yang menyekutukan Allah Swt., baik itu beragama Islam maupun ahli kitab. Hal ini sesuai dengan Q.S. al-Maidah : 3.
  • Syarat-syarat hewabn yang disembelih
  1. Masih dalam keadaan hidup
  2. Hewan yang halal zatnya maupun cara memperolehnya 
  • Syarat alat menyembelih hewan
Rasulullah Saw. bersabda, bahwa apa saja yang dapat mengalirkan darah, selain kuku dan tulang (gigi) adalah boleh untuk menyembelih. Para ulama menyimpulkan, alat untuk menyembelih hewan:
  1. Alatnya tajam
  2. Terbuat dari besi, baja, bambu, batu dan lain sebagainya selain kuku dan tulang (gigi)

Sunnah Penyembelihan Hewan

Hal-hal yang disunatkan dalam menyembelih binatang adalah:
  1. Menghadapkan hewan ke kiblat
  2. Meniatkan semata-mata karena Allah Swt. dan sesuai dengan ketentuan syara'
  3. Membiarkan hewan yang disembelih sampai mati. Setelah jelas kematiannya barulah dibersihkan dan dipotong-potong
  4. Alat yang digunakan untuk menyembelih tajam
  5. Memperoleh proses penyembelihan.
 

1 comment:

  1. Itu permainan togel itu permainan haram itu mbak meski banyak untung jangan main kek gituan mbak

    ReplyDelete