Showing posts with label Pengertian. Show all posts
Showing posts with label Pengertian. Show all posts

Monday, December 19, 2016

Pengertian Penyembelihan, Tujuan, Syarat dan Sunnah Penyembelihan Hewan.

Sembelihan dalam istilah fikih disebut al-Zakah yang bermankna baik atau suci. Digunakan istilah al-Zakah untuk sembelihan, karena dengan penyembelihan yang sesuai dengan ketentuan syara' akan menyebabkan hewan yang disembelih itu baik, suci dan halal dimakan.

Hewan ada yang halal dimakan dan yang haram dimakan, kita tidak boleh menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Didalam al-Qur'an maupun hadits Nabi Muhammad Saw., telah dijelaskan hal-hal yang haram dimakan:
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih selain atas nama Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S. al-Maidah : 3)
Dari Q.S. al-Maidah: 3 di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa terdapat 10 jenis makanan yang dilarang Allah Swt., yakni:
  • Bangkai
  • Darah
  • Daging babi
  • Daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah
  • Daging hewan yang dicekik
  • Hewan yang dipukul
  • Hewan yang jatuh
  • Hewan yang dditanduk
  • Hewan yang telah dimakan binatang buas
  • Hewan yang disembelih untuk berhala.
Di dalam Hadits Nabi Muhammad Saw. dijelaskan:
  1. "Tiap-tiap binatang buas yang mempunyai taring adalah haram dimakan" (HR. Muslim At-Turmudzi)
  2. Dari Ibnu Abbas berkata: "Rasulullah melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam" (HR. Muslim)
Dari hadist tersebut diatas dapat diambi kesimpulan bahwa hewan yang bertaring dan berkuku tajam adalaha haram dimakan, seperti: harimau, serigala, anjing, kucing, kera, elang, dan lain sebagainya.

Tujuan Penyembelihan

Tujuan penyembelihan adalah untuk membedakan apakah hewan yang telah mati tersebut halal atau haram dimakan. Hewan yang disembelih sesuai dengan ketentuan syara' (hukum agama) halal dimakan. Hewan yang disembelih tetapi tidak sesuai dengan ketentuan syara', haram dimakan, misalnya: menyembelih tidak menyebut nama Allah tetapi menyebut selain-Nya. Hewan yang mati tidak karena disembelih juga haram untuk dimakan, seperti bangkai (kecuali ikan dan belalang).

Syarat-syarat Penyembelihan

  • Syarat orang yang menyembelih
Didalam kitab Biadayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd disebutkan bahwa orang yang boleh menyembelih itu ada 5 syarat :
  1. Islam
  2. Laki-laki
  3. Baligh
  4. Berakal sehat
  5. Tidak menyia-nyiakan shalat
Ijmak ulama dalam hal penyembelihan hewan :
Tidak halal sembelihan dari orang musyrik. Orang musyrik adalah orang yang menyekutukan Allah Swt., baik itu beragama Islam maupun ahli kitab. Hal ini sesuai dengan Q.S. al-Maidah : 3.
  • Syarat-syarat hewabn yang disembelih
  1. Masih dalam keadaan hidup
  2. Hewan yang halal zatnya maupun cara memperolehnya 
  • Syarat alat menyembelih hewan
Rasulullah Saw. bersabda, bahwa apa saja yang dapat mengalirkan darah, selain kuku dan tulang (gigi) adalah boleh untuk menyembelih. Para ulama menyimpulkan, alat untuk menyembelih hewan:
  1. Alatnya tajam
  2. Terbuat dari besi, baja, bambu, batu dan lain sebagainya selain kuku dan tulang (gigi)

Sunnah Penyembelihan Hewan

Hal-hal yang disunatkan dalam menyembelih binatang adalah:
  1. Menghadapkan hewan ke kiblat
  2. Meniatkan semata-mata karena Allah Swt. dan sesuai dengan ketentuan syara'
  3. Membiarkan hewan yang disembelih sampai mati. Setelah jelas kematiannya barulah dibersihkan dan dipotong-potong
  4. Alat yang digunakan untuk menyembelih tajam
  5. Memperoleh proses penyembelihan.
 

Friday, December 9, 2016

Pengertian Praaksara dan Pembagian Zaman Praaksara.



Kita dapat mengetahui masa lalu karena adanya bukti sejarah yang berupa tulisan. Akan tetapi, bagaimana jika masa lalu tersebut belum mengenal tulisan?. Untuk mengetahui hal tersebut melalui bukti-bukti arkeologis dari masa itu. Bukti-bukti tersebut berupa fosil dan artefak yang didapat melalui penggalian-penggalian lapisan tanah.

Pengertian Praaksara dan Pembagian Zaman Praaksara

Kehidupan masa lampau manusia dibedakan menjadi dua masa, yaitu masa manusia belum mengenal aksara dan masa manusia sudah mengenal aksara atau tulisan. Masa ketika manusia belum mengenal aksara disebut praaksara, sedangkan masa ketika manusia sudah mengenal tulisan disebut sejarah.

Menyusun kisah kehidupan manusia praaksara sangatlah sulit. Penelitian mengenai kehidupan mereka hanya dapat dilakukan dengan meneliti benda-benda peninggalannya. Benda-benda praaksara itu dapat berupa alat-alat dari batu, kayu, tanah, dan juga fosil. Dari hasil penelitian benda-benda praaksara tersebut, cara hidup manusia praaksara dapat diketahui. Akan tetapi, benda-benda buatan manusia itu hanya sebagian kecil yang sampai pada kita, yaitu yang terbuat dari batu dan logam.

Zaman Praaksara di Indonesia berdasarkan benda-benda hasil budayanya dapat dibagi menjadi zaman Batu dan zaman Logam.

Zaman Batu


Pada saat manusia belum mengenal logam, peralatan hidup manusia zaman Praaksara dibuat dari batu. Hal inilah yang mendasari zaman ini disebut zaman Batu. Zaman Batu dibagi menjadi tiga bagian, yaitu zaman Palaeolithikum, Mesolithikum, dan Neolithikum.

  1. Zaman Palaeolithikum atau Zaman Batu Tua. Pada zaman Palaeolithikum, peralatan manusia dibuat dari batu yang dikerjakan secara kasar. Kehidupan manusianya pun nomaden atau belum beretempat tinggal menetap. Bersifat food gathering atau mengumpulkan makanan dari lingkungan sekitar dan belum masak.
  2. Zaman Mesolithikum atau Zaman Batu Tengah. Pada zaman Mesolithikum, peralatan manusia masih menyerupai peralatan zaman Palaeolihikum. Namun kehidupan manusia sudah mulai bertempat tinggal menetap.
  3. Zaman Neolithikum atau Zaman Batu Muda. Pada zaman Neolithikum, peralatan manusia dibuat dari batu yang sudah halus dan mempunyai bentuk yang indah. Kehidupan manusia sudah menetap dan hidup dari bercocok tanam. Bersifat food producing atau makanan telah diproduksi sendiri dan sudah dimasak.
Zaman Logam
Pada zaman Logam, manusia sudah mampu melebur logam untuk membuat peralatan hidup. Peralatan dari logam lebih kuat dan lebih mudah pengerjaannya daripada bahan batu. Zaman Logam dibagi menjadi tiga zaman, yaitu zaman Tembaga, zaman Perunggu, dan zaman Besi.
  1. Zaman Tembaga. Peralatan tembaga hanya dikenal dibeberapa bagian dunia saja. Indonesia tidak mengalami zaman Tembaga. Jadi, kehidupannya langsung meningkat dari zaman Neolithikum ke zaman Perunggu.
  2. Zaman Perunggu. Pada zaman Perunggu, manusia sudah menemukan logam campuran yang lebih keras daripada tembaga, yaitu perunggu. Perunggu merupakan logam hasil campuran tembaga dan timah. Jenis benda perunggu yang terkenal di Indonesia adalah nekara, berbagai jenis kapak, bejana, boneka-boneka, perhiasan, dan senjata-senjata.
  3. Zaman Besi. Manusia zaman Praaksara sudah dapat melebur besi dari bijinya untuk dituangkan menjadi peralatan yang diperlukan. Zaman Besi merupakan zaman terakhir dari masa Praaksara. Namun, kita harus ingat bahwa sampai zaman modern pun logam besi maupun batu masih dipakai sebagai bahan pembuat berbagai macam alat keperluan manusia. Jadi, istilah zaman Batu dan zaman Besi hanya dipakai untuk menunjukkan suatu bahan yang menjadi bahan utama pembuatan peralatan dalam suatu zaman dengan tidak mengabaikan adanya bahan-bahan lain.

Sunday, June 12, 2016

Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni Dalam Islam (IPTEKS)

 

Konsep Ilmu Pengetahuan, Tekhnologi, dan Seni (IPTEKS)

Ilmu adalah pengetahuan yang sudah diklasifikasikan, diorganisasi, disistimatisasi, dan diinterpertasi, menghasilkan kebenaran obyektif, sudah diuji kebenarannya, dan dapat diuji ulang secara ilmiah (International Webster's Doctionary).

Secara etimologis, kata ilmu berarti kejelasan, karena itu segala yang terbentuk dari akar katanya mempunyai ciri kejelasan. Kata ilmu dengan berbagai bentuknya terulang sebanyak 854 kali dalam Al-Qur'an. Kata ini digunakan dalam arti proses pencapaian pengetahuan dan obyek pengetahuan (Quraish Shihab:434). Setiap ilmu membatasi diri pada salah satu bidang kajian. Oleh sebab itu setiap orang yang memperdalam ilmu-ilmu tertentu disebut sebagai spesialis. Dari sudut pandang filsafat, ilmu lebih harus dibandingkan dengan pengetahuan.

Tekhnologi merupakan salah satu budaya sebagai hasil penerapan paraktis dari ilmu pengetahuan. Teknolgi dapat membawa dampak positif berupa kemajuan dan kesejahteraan bagi manusia, tetapi juga sebaliknya dapat membawa dampak negatif berupa ketimpangan-ketimpangan dalam kehidupan manusia dan alam semesta yang berakibat kehancuran alam semesta. Oleh sebab itu teknologi bersifat netral, artinya bahwa teknologi dapat digunakan untuk kemamfaatan sebesar-besarnya atau bisa juga digunakan untuk kehancuran manusia itu sendiri.

Adapun seni termasuk bagian dari budaya manusia, sebagai hasil ungkapan akal dan budi manusia dengan segala prosesnya. Seni merupakan hasil ekspresi jiwa yang berkembang menjadi bagian dari budaya manusia.

Dalam pemikiran Islam, ada dua sumber ilmu yaitu wahyu dan akal. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Manusia diberi kebebasan dalam mengembangkan akalnya dengan catatan dalam pengembangannya tetap terikat dengan wahyu dan tidak bertentangan dengan syari'at. Atas dasar itu ilmu terbagi dua bagian yaitu ilmu yang bersifat abadi (perennial knowledge), tingkat kebenarannya bersifat mutlak (absolute), karena bersumber dari wahyu Allah, dan ilmu yang bersifat perolehan (aquired knowledge), tingkat kebenarannya bersifat nisbi (relative), karena bersumber dari akal pikiran manusia.

Integrasi Iman, IPTEKS, dan Akal

Islam merupakan ajaran agama yang sempurna. Kesempurnaannya dapat tergambar dalam keutuhan inti ajarannya. Ada tiga inti ajaran Islam, yaitu Iman, Islam, dan Ihsan. Ketiga inti ajaran itu terintegrasi di dalam sebuah sistem ajaran yang disebut Dinul Islam. Iman , Ilmu dan Amaal merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak dapat dipisahkan antara satu sama lain. Iman diidentikkan dengan akar dari sebuah pohon yang menopang tegaknya ajaran Islam. Ilmu bagaikan batang dan pohon itu yang mengeluarkan cabang-cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Sedangkan amal ibarat buah dari pohon. IPTEK yang di kembangkan diatas nilai-nilai iman dan taqwa akan menghasilkan amal shaleh bukan kerusakan alam.

Perbuatan baik seseorang tidak akan bernilai amal shaleh apabila perbuatan tersebut tidak dibangun diatas nilai-nilai iman dan taqwa. Sama halnya pengembangan iptek yang lepas dari keimanan dan ketaqwaan, tidak akan bernilai ibadah serta tidak akan menghasilkan kemaslahatan bagi umat manusia dan alam lingkungannya apabila tidak dikembangkan atas dasar niali-nilai iman dan taqwa.

Keutamaan Orang Beriman dan Berilmu

Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Kesempurnaannya karena dibekali seperangkat potensi. Potensi yang paling utama dalam diri manusia adalah akal. Akal berfungsi untuk berpikir, dan hasil pemikirannya itu adalah ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu-ilmu yang dikembangkan atas dasar keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt, akan memberikan jaminan kemaslahatan bagi kehidupan umat manusia termasuk bagi lingkungan. Berkenaan dengan keutamaan orang-orang yang berilmu, Al-Gazali mengatakan, "Barang siapa berilmu, membimbing manusia dan memanfaatkan ilmunya bagi orang lain, bagaikan matahari, selain menerangi dirinya, juga menerangi orang lain. Dia bagaikan minyak kasturi yang harum dan menyebarkan keharumannya kepada orang-orang yang berpapasan dengannya" (Ihya Ulumuddin, juz 1:49).

Tanggung Jawab Ilmuwan Terhadap Alam Lingkungannya

Ada dua fungsi utama manusia di dunia. Yaitu sebagai 'abdun (hamba Allah) dan sebagai khalifah Allah di bumi. Esensi dari 'abdun adalah ketaatan, ketundukan, dan kepatuhan kepada kebenaran dan keadilan Allah. Adapun esensinya sebagai khalifah Allah dimuka bumi, ia mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan alam dan lingkungannya tempat mereka tinggal. Manusia diberikan kebebasan untuk mengeksplorasi, menggali sumber-sumber daya, serta memanfaatkannya dengan sebesar-besar kemanfaatan. Karena alam diciptakan untuk kehidupan manusia sendiri, untuk menggali potensi alam dan memanfaatkannya diperlukan ilmu pengetahuan yang memadai.