Tuesday, December 6, 2016

Pengertian dan Macam-macam Mu'jizat, Menurut Para Ulama.



Al-Qur’an adalah firman-firman Allah swt. Yang berupa mukjizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., ditulis dalam mushaf, dinukilkan secara mutawatir, dan merupakan ibadah bagi yang membacanya. Berdasar kepada beberapa ayat al-Qur’an (QS. Al-Baqarah, 2:23-24, Hud, 11:13, al-Isra’, 17:88), umat Islam meyakini bahwa tidak seorang pun yang mampu meniru kitab suci al-Qur’an. Oleh karena itu, i’jaz al-Qur’an telah menjadi salah satu di antara ajaran-ajaran paling penting dalam Islam.

Kata i’jaz adalah bentuk verbal-noun dari bahasa Arab dengan akar kata a’jaza yang berarti “membuat tidak berdaya atau melemahkan”. Dalam kaitannya dengan al-Qur’an, i’jaz menunjuk kepada hakekat al-Qur’an yang tidak dapat ditiru. Dari kata i’jaz kemudian berbentuk active participle “mu’jizat”. Sebagai istilah teologi, mu’jizat berarti; “Suatu hal luar biasa karena bertentangan dengan kebiasaan di mana manusia tidak sanggup mendatangkan yang sama dengannya”.

Dalam pengertian terminologis, mukjizat yang berarti “melemahkan atau mengalahkan” sama maksudnya dengan kata “ayat” (dalam al-Qur’an), yang mengacu kepada peristiwa, perbuatan, atau hal yang luar biasa, yang terjadi dalam rangka memperkuat wibawa rasul atau nabi, dan melemahkan atau mengalahkan tantangan para musuhnya.

Menurut al-Shabuniy, mukjizat adalah dalil-dalil dari Allah kepada hamba-Nya untuk membenarkan para rasul dan nabi yang sifatnya luar biasa serta melemahkan bagi siapa yang menentangnya. Sedang al-Sayuthiy membagi dua mukjizat dilihat dari sudut definisi, yaitu: mu’jizat hissiyyat dan mu’jizat ma’nawiyyat (aqliyyat).

Pertama, mu’jizat hissiyyat berarti keluarbiasaan yang dimiliki oleh Nabi atau Rasul yang dapat dijangkau oleh panca indera dan ditujukan kepada masyarakat yang belum mampu menggunakan akal pikiran mereka, dan menjadikan bukti kebenaran kepada ummatnya.

Kedua, mu’jizat ma’nawiyyat (aqliyyat) berarti keluarbiasaan yang dimiliki oleh Nabi atau rasul yang tidak dapat dijangkau oleh panca indera dan ditujukan kepada masyarakat yang tingkat kecerdasannya sudah tinggi. Contohnya: Al-Qur’an yang tidak dapa dijangkau oleh manusia.

Dengan demikian, i’jaz (kemukjizatan) al-Qur’an dapat didefinisikan “sebagai suatu gejala Qurani yang membuat manusia tidak mampu meniru al-Qur’an atau bagian-bagiannya baik dari segi isi maupun dari segi bentuknya”.

Bila dikaitkan  dengan janji Allah swt, sebagaimana yang dinyatakan dalam QS. Al-Hijr, 15:9, yang menyangkut masalah pemeliharaan al-Qur’an, maka ajaran mengenai kemukjizatan al-Qur’an, semakin terlihat sebagai suatu hal yang penting dan menjadi obyek renungan intelektual.

No comments:

Post a Comment