Al-Qur’an adalah firman-firman
Allah swt. Yang berupa mukjizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.,
ditulis dalam mushaf, dinukilkan secara mutawatir,
dan merupakan ibadah bagi yang membacanya. Berdasar kepada beberapa ayat
al-Qur’an (QS. Al-Baqarah, 2:23-24, Hud, 11:13, al-Isra’, 17:88), umat Islam
meyakini bahwa tidak seorang pun yang mampu meniru kitab suci al-Qur’an. Oleh
karena itu, i’jaz al-Qur’an telah
menjadi salah satu di antara ajaran-ajaran paling penting dalam Islam.
Kata i’jaz adalah bentuk verbal-noun
dari bahasa Arab dengan akar kata a’jaza
yang berarti “membuat tidak berdaya atau melemahkan”. Dalam kaitannya dengan
al-Qur’an, i’jaz menunjuk kepada
hakekat al-Qur’an yang tidak dapat ditiru. Dari kata i’jaz kemudian berbentuk active
participle “mu’jizat”. Sebagai istilah teologi, mu’jizat berarti; “Suatu hal
luar biasa karena bertentangan dengan kebiasaan di mana manusia tidak sanggup
mendatangkan yang sama dengannya”.
Dalam pengertian terminologis,
mukjizat yang berarti “melemahkan atau mengalahkan” sama maksudnya dengan kata “ayat” (dalam al-Qur’an), yang mengacu
kepada peristiwa, perbuatan, atau hal yang luar biasa, yang terjadi dalam rangka
memperkuat wibawa rasul atau nabi, dan melemahkan atau mengalahkan tantangan
para musuhnya.
Menurut al-Shabuniy, mukjizat
adalah dalil-dalil dari Allah kepada hamba-Nya untuk membenarkan para rasul dan
nabi yang sifatnya luar biasa serta melemahkan bagi siapa yang menentangnya.
Sedang al-Sayuthiy membagi dua mukjizat dilihat dari sudut definisi, yaitu: mu’jizat hissiyyat dan mu’jizat ma’nawiyyat
(aqliyyat).
Pertama, mu’jizat hissiyyat
berarti keluarbiasaan yang dimiliki oleh Nabi atau Rasul yang dapat dijangkau
oleh panca indera dan ditujukan kepada masyarakat yang belum mampu menggunakan
akal pikiran mereka, dan menjadikan bukti kebenaran kepada ummatnya.
Kedua, mu’jizat ma’nawiyyat
(aqliyyat) berarti keluarbiasaan yang dimiliki oleh Nabi atau rasul yang
tidak dapat dijangkau oleh panca indera dan ditujukan kepada masyarakat yang
tingkat kecerdasannya sudah tinggi. Contohnya: Al-Qur’an yang tidak dapa
dijangkau oleh manusia.
Dengan demikian, i’jaz (kemukjizatan) al-Qur’an dapat
didefinisikan “sebagai suatu gejala Qurani yang membuat manusia tidak mampu
meniru al-Qur’an atau bagian-bagiannya baik dari segi isi maupun dari segi
bentuknya”.
Bila dikaitkan dengan janji Allah swt, sebagaimana yang
dinyatakan dalam QS. Al-Hijr, 15:9, yang menyangkut masalah pemeliharaan
al-Qur’an, maka ajaran mengenai kemukjizatan al-Qur’an, semakin terlihat
sebagai suatu hal yang penting dan menjadi obyek renungan intelektual.
No comments:
Post a Comment