Wednesday, November 22, 2017

Kerajaan Islam Di Nusantara Jawa



Kerajaan Demak

Kerajaan Demak merupakan kerajaan Islam pertama di Jawa. Para ahli memperkirakan Demak berdiri pada tahun 1500. Letak kerajaan di Bintoro di dekat muara sungai Demak. Pusat kerajaan terletak antara pelabuhan Bergota dan Jepara. Raja-raja yang memerintah di Demak yaitu: Raden Fatah sebagai pendiri dan Raja pertama, Pati Unus, Sultan Trenggono, Sunan Prawoto. Demak berperan besar dalam penyebaran agama Islam di Jawa dan wilayah Nusantara bagian timur. Di pusat kota kerajaan Demak didirikan Masjid Agung Demak oleh Walisongo yang masih kokoh berdiri sampai sekarang. Dengan bantuan para wali daerah kekuasaan Demak diperluas hingga meliputi: Jepara, Pati, Rembang, Semarang, kepulauan di Selat Karimata dan beberapa daerah di Kalimantan. Demak menguasai beberapa pelabuhan penting seperti Jepara, Tuban, Sedayu, dan Gresik.

 

Kerajaa Mataram Islam

Kerajaan Mataram Islam pada tahun 1586 dengan Raja pertamanya Sutawijaya yang bergelar Penembahan Senopati (1586-1601). Pada masa pemerintahan Penembahan Senopati, Mataram banyak menerima cobaan. Pemberontakan-pemberontakan silih berganti, mulai dari bupati Surabaya, Ponorogo, Madiun, Galuh, Pati, dan Demak. Semenjak awal berdirinya Mataram, Penembahan Senopati dapat melampaui masa-masa krisis ini dengan memadamkan pemberontakan demi pemberontakan. Penambahan Senopati wafat pada tahun 1601 dan dimakamkan di Kotagede Yogyakarta. Ia digantikan putranya yang bernama: Mas Jolang (1601-1613), Raden Mas Rangsang (Sultan Agung) tahun 1613-1645. Mataram mencapai kejayaan pada masa Sultan Agung. Pengaruh Mataram memudar setelah Sultan Agung meninggal pada tahun 1645 M. Selanjutnya, Mataram pecah menjadi dua, sebagaimana isi perjanjian Giyanti (1745) berikut:

  • Mataram timur yang dikenal Kasunanan Surakarta Hadiningrat di bawah kekuasaan Paku Buwono III dengan pusat pemerintahan di Surakarta.
  • Mataram barat yang dikenal dengan Kesultanan Ngayogyokarto Hadiningrat di bawah kekuasaan Raja Mangkubumi (adik dari Paku Buwono II) yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I dengan pusat pemerintahannya di Yogyakarta.

Pada tahun 1757, berdasarkan Perjanjian Salatiga, Kerajaan Mataram dibagi menjadi tiga, yaitu Kesultanan Yogyakarta, Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran. Daerah Mangkunegaran diperintah oleh Raden Mas Said yang diberi gelar Pangeran Adipati Arya Mangkunegaran.

Pada tahun 1813 Kesultanan Yogyakarta dibagi menjadi dua kerajaan, yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kerajaan Pakualaman, yang diperintah oleh Raja Paku Alam I yang semula adalah Adipati Kesultanan Yogyakarta.

Dengan demikian, Kerajaan Mataram dibagi menjadi empat kerajaan kecil, yaitu Kesultanan Yogyakarta, Kasunanan Surakarta, Kerajaan Mangkunegaran, dan Kerajaan Pakualaman.

 

Kerajaan Cirebon

Terdapat dua pendapat mengenai asal-usul nama Cirebon. Menurut Babad Cirebon, bahwa kata Cirebon berasal dari kata  ci dan rebon (udang kecil). Nama tersebut berkaitan dengan kegiatan para nelayan di Muara Jati, Dukuh Pasambangan, yaitu membuat terasi dari udang kecil (rebon). Adapun versi lain yang diambil dari kitab Nagarakertabhumi menyatakan bahwa kata Cirebon adalah perkembangan kata Caruban yang berasal dari istilah sarumban yang berarti pusat percampuran penduduk.

Pada awal abad ke-16, Cirebon masih di bawah kekuasaan Pakuan Pajajaran. Pangeran Walangsungsang ditempatkan oleh raja Pajajaran sebagai juru labuhan di Cirebon. Ia bergelar Cakrabumi. Setelah cukup kuat, Walangsungsang memproklamasikan kemerdekaan Cirebon dan bergelar Cakrabuana. Ketika pemerintahannya telah kuat, Walangsungsang dan Nyai Rara Santang melaksanakan ibadah haji ke Mekah. Sepulang dari Mekah ia memindahkan pusat kerajaannya ke Lemahwungkuk. Di sanalah kemudian didirikan keratin baru yang dinamakannya Pakungwati.

Pendiri Kerajaan Cirebon adalah Walangsungsang, namun orang yang berhasil meningkatkan statusnya menjadi sebuah kesultanan adalah Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati), Sunan Gunung Jati adalah keponakan merangkap pengganti Pangeran Cakrabuana sebagai Penguasa Cirebon. Dialah pendiri dinasti raja-raja Cirebon dan kemudian juga Banten.

Pada tahun 1479, Pangeran Cakrabuana mengundurkan diri dari tampuk kepemimpinan kerajaan Pakungwati. Kedudukannya kemudian digantikan putra adiknya, Nyai Rarasantang dari hasil perkawinannya dengan Syarif Abdullah dari Mesir, yakni Syarif Hidayatullah (1448-1568) yang setelah wafat dikenal dengan sebutan Sunan Gunung Jati.

Pertumbuhan dan perkembangan yang pesat pada Kesultanan Cirebon dimulai ketika dipimpin oleh Sunan Gunung Jati, yang dikenal sebagai anggota Walisongo yang menyebarkan agama Islam di Jawa Barat seperti Majalengka, Kuningan, Kawali (Galuh), Sunda Kelapa, dan Banten. Sunan Gunung Jati juga dikenal sebagai  pendiri dinasti raja-raja Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten.

Tahun 1568 Sunan Gunung Jati wafat. Fatahillah kemudian naik tahta menggantikan beliau. Fatahillah menduduki tahta kerajaan Cirebon hanya dua tahun karena ia meninggal dunia pada tahun 1570. Fatahillah dimakamkan berdampingan dengan makam Sunan Gunung Jati di Gedung Jinem Astana Gunung Sembung.

Pada mulanya calon kuat pengganti Sunan Gunung Jati ialah Pangeran Dipati Carbon, Putra Pangeran Pasarean, cucu Sunang Gunung Jati. Namun, Pangeran Dipati Carbon meninggal lebih dahulu pada tahun 1565.

Sepeninggal Fatahillah, oleh karena tidak ada calon lain yang layak menjadi raja, tahta kerajaan jatuh kepada Pangeran Emas putra tertua  Pangeran Dipati Carbon atau cicit Sunan Gunung Jati. Pangeran Emas kemudian bergelar Panembahan Ratu I dan memerintah Cirebon selama kurang lebih 79 tahun hingga 1649.
Saat Kepemimpinan Sultan Agung Tirtayasa. Kesultanan Cirebon dibagi dua yaitu Kasepuhan dan Kanoman. Pangeran Martawijaya diangkat menjadi Sultan Keraton Kasepuhan dan memerintah hingga 1703. Sedangkan Pangeran Kartawijaya diangkat menjadi Sultan Keraton Kanoman dan memerintah hingg tahun 1723.

 

Kerajaan Banten

Pada awalnya kawasan Banten yang juga dikenal dengan Banten Girang merupakan bagian dari Kerajaan Sunda. Kedatangan Pasukan Kerajaan Demak di bawah pimpinan Maulana Hasanuddin ke kawasan tersebut, selain untuk perluasan wilayah juga sekaligus penyebaran dakwah Islam. Di samping, di picu oleh adanya kerja sama Sunda-Portugal dalam bidang ekonomi dan politik, hal yang dianggap dapat membahayakan kedudukan Kerajaan Demak selepas kekalahan mereka mengusir Portugal dari Melaka tahun 1513. Maka , Sultan Trenggana, Maulana Hasanuddin bersama dengan Fatahillah. Maulana melakukan penyerangan dan penaklukan Pelabuhan Kelapa pada sekitar tahun 1527, yang waktu itu masih merupakan pelabuhan utama dari Kerajaan Sunda.

Selain mulai membangun benteng pertahanan di Banten, Maulana Hasanuddin juga melanjutkan perluasan kekuasaan ke daerah penghasil lada di Lampung. Ia berperan dalam penyebaran Islam di kawasan tersebut. Selain itu, ia juga telah melakukan kontak dagang dengan raja Malangkabu (Minangkabau, Kerajaan Inderapura), Sultan Munawar Syah dan dianugerahi keris oleh raja tersebut.

Seiring dengan kemunduran Demak, terutama setelah meninggalnya Trenggana, Banten yang sebelumnya di bawah kekuasaan Kerajaan Demak, mulai melepaskan diri dan menjadi kerajaan yang mandiri. Maulana Yuduf putra dari Maulana Hasanuddin, naik tahta pada tahun 1570 dan melanjutkan  ekspansi Banten ke kawasan pedalaman Sunda dengan menaklukkan Pakuan Pajajaran pada tahun 1579. Kemudian, ia digantikan putranya Yaitu Maulana Muhammad, yang mencoba  menguasai Palembang tahun 1596 sebagi bagian dari usaha Banten dalam mempersempit gerakan Portugal di Nusantara. Namun gagal karena ia meninggal dalam penaklukkan tersebut.

Pada masa Pangeran Ratu putra dari Maulana Muhammad, ia menjadi raja pertama di Pulau Jawa yang mengambil gelar “Sultan” pada tahun 1638 dengan nama Arab Abu al-Mafakhir Mahmud Abdulkadir. Pada masa ini, Sultan Banten telah mulai secara intensif melakukan hubungan diplomasi dengan kekuatan lain yang ada pada waktu itu. Di antaranya, diketahui terdapat surat Sultan Banten kepada Raja Inggris, James I tahun 1605 dan tahun 1629 kepada Charles I.

Kesultanan Banten merupakan kerajaan maritime dan mengandalkan perdagangan dalam menopang perekonomiannya. Monopoli atas perdagangan lada di Lampung, menempatkan penguasa Banten sekaligus sebagai pedagang perantara dan Kesultanan Banten berkembang pesat, hingga menjadi salah satu pusat niaga yang penting pada masa itu. Perdagangan laut berkembang ke seluruh Nusantara, Banten menjadi kawasan multi-etnis. Dibantu orang Inggris, Denmark dan Tionghoa, Banten berdagang dengan Persia, India, Siam, Vietnam, Filipina, Cina, dan Jepang.

Masa Sultan Ageng Tirtayasa (bertahta 1651-1682) dipandang sebagai masa kejayaan Banten. Di bawah dia, Banten memiliki armada  yang mengesankan, dibangun atas conroh Eropa, serta juga telah mengupah orang Eropa bekerja pada Kesultanan Banten. Dalam mengamankan jalur pelayarannya, Banten juga mengirimkan armada lautnya ke Sukadana atau Kerajaan Tangjungpura (Kalimantan Barat sekarang) dan menaklukkannya tahun 1661. Pada masa ini Banten juga berusaha keluar dari tekanan yang dilakukan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), yang sebelumnya telahaa melakukan blockade atas kapal-kapal dagang menuju Banten.

Sekitar tahun 1680 muncul perselisihan dalam Kesultanan Banten, akibat perebutan kekuasaan dan pertentangan antara Sultan Ageng dengan putranya Sultan Haji. Perpecahan ini dimanfaatkan oleh VOC yang memberikan dukungan kepada Sultan Haji, sehingga perang saudara tidak dapat dielakkan. Sementara dalam memperkuat posisinya, Sultan Haji atau Sultan Abu Nashar Abdul Qahar juga sempat mengirimkan 2 orang utusannya, menemui Raja Inggris di London tahun 1682 untuk mendapatkan dukungan serta bantuan persenjataan. Dalam perang ini, Sultan Ageng terpaksa mundur dari istananya dan pindah ke kawasan yang disebut dengan Tirtayasa. Namun, pada 28 Desember 1682 kawasan ini juga dikuasai oleh Sultan Haji bersama VOC. Sultan Ageng bersama putranya yang lain, Pangeran Purbaya dan Syaikh Yusuf dari Makasar mundur ke arah selatan pedalaman Sunda. Lalu, pada 14 Maret 1683 Sultan Ageng tertangkap kemudian ditahan di Batavia.

Sementara VOC terus mengejar dan mematahkan perlawanan pengikut Sultan Ageng yang masih berada dalam pimpinan Pangeran Purbaya dan Syaikh Yusuf. Pada 5 Mei 1683, VOC mengirim Untung Surapati yang berpangkat letnan beserta pasukan Balinya, bergabung dengan pasukan pimpinan Letnan Johannes Mauritis van Happel menundukkan kawasan Pamotan dan Dayeuh Luhur, di mana pada 14 Desember 1683 mereka berhasil menawan Syaikh Yusuf. Sementara setelah terdesak akhirnya Pangeran Purbaya menyatakan menyerahkan diri. Kemudian Untung Surapati disuruh oleh Kapten Johan Ruisj untuk menjemput Pangeran Purbaya. Dan, dalam perjalanan membawa Pangeran Purbaya ke Batavia, mereka berjumpa dengan pasukan VOC yang dipimpin oleh Willem Kuffeler. Namun, terjadi pertikaian di antara mereka. Puncaknya pada 28 januari 1684, pos pasukan Willem Kuffeler dihancurkan, dan berikutnya Untung Surapati berserta pengikutnya menjadi buronan VOC. Sedangkan Pangeran Purbaya sendiri baru pada 7 Februari 1684 sampai di Batavia.  




Friday, November 10, 2017

Pengertian Kreatif dan Produktif, Sifat, Ciri dan Nilai-nilai Positifnya.



Kreatif dan Produktif

Kata kreatif berasal dari bahasa Inggris create yang berarti mencpitakan. Creation berarti ciptaan, sedangkan kreatif (creative) berarti memiliki daya cipta. Sedangkan Produktif berarti banyak mendatangkan hasil dan banyak mengasilkan sesuatu. Kedua sifat tersebut termasuk akhlak karimah yang perlu dimiliki oleh seorang yang ingin maju.

Jadi, kreatif yaitu seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu yang baru. Orang yang kreatif selalu melihat dan berpikir bahwa Allah Swt, menciptakan alam semesta ini senantiasa tidak akan sia-sia dan untuk dimanfaatkan sepenuhnya untuk keperluan hidup manusia. Dengan konsep kreatif seperti ini maka akan memicu orang tersebut untuk produktif atau selalu berfikir untuk berusaha mendatangkan banyak hasil dari apa yang telah ia lakukan.

Namun perlu dijadikan pegangan kuat bahwa modal yang telah Allah Swt berikan kepada kita dalam bentuk akal sehingga muncul kreatifitas dan menjadikan hidup lebih produktif harus dibarengi dengan pengetahuan keimanan dan ketaqwaan yang baik, sehingga dapat menggunakan akal untuk berfikir kreatif selalu berpegang teguh pada ajaran-ajaran Islam dan berakhlak yang luhur, sehingga dapat menjadikan hidup ini lebih berkah dan bermanfaat bagi sesame. Jika tidak demikian, maka banyak contoh yang telah terjadi, bagaimana seorang pejabat justru menggunakan kreatifitas dan produktifitasnya pada jalan yang salah, seperti korupsi, penipuan dan hal-hal lain yang dilarang dalam ajaran Islam.

Perlunya memiliki sifat kreatif dan produktif

Zaman semakin maju, persaingan hidup makin ketat, bahkan saat ini batas antar bangsa dan Negara terasa hilang, sehingga manusia di dunia ini bebas untuk masuk ke Negara manapun dengan maksud dab tujuan yang mereka inginkan.

Keadaan seperti ini mengaharuskan seorang muslim untuk bersaing dalam segala bidang, bukan hanya berusaha membentengi diri dengan keimanan namun juga berusaha menyeimbangkan diri dengan perkembangan yang ada agar tidak tertinggal dan tidak terbelakang. Kebutuhan hidup juga menjadi satu pertaruhan untuk tetap bisa bertahan dan berkembang, bahkan harus tercukupi. Oleh karena itu kreatifitas sangat diperlukan dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Selain itu juga dibutuhkan produktifitas agar menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.

Dengan manusia memiliki kreatifitas dan produktifitas yang bagus maka akan muncul inovasi-inovasi baru untuk terus meningkatkan kemampuan diri dalam keahliannya. Allah Swt berfirman:

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…”


Menurut ayat di atas, manusia tidak boleh menunggu nasib baik, tetapi harus berusaha secara sungguh-sungguh. Allah Swt menyediakan semua kebutuhan hidup manusia, tetapi ia harus mau berusaha untuk mendapatkannya. Rasulullah Saw bersabda yang artinya: “mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dari pada mukmin yang lemah….(HR. Muslim)

Rasulullah Saw mengajak kepada setiap mukmin agar berusaha menjadi mukmin yang kuat. Kuat yang dimaksud harus memenuhi persyaratan, yaitu:

  1. Kuat fisik, artinya gizi terpenuhi, olah raga teratur, dan istirahat yang cukup
  2. Kuat harta, artinya kebutuhan hidup dapat dipenuhi
  3. Kuat mental, artinya memiliki keberanian dalam menghadapi berbagai persoalan
  4. Kuat iman, artinya menjalankan ibadah sesuai dengan petunjuk agama
  5. Kuai ilmu, artinya dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi agar dapat mencapai cita-cita.

 

Bagaimana cara menjadi orang yang kreatif dan produktif


  1. Memiliki disiplin tinggi
  2. Berkarya dalam bidangnya
  3. Selalu memiliki rasa ingin tahu (curiossitas)
  4. Terbuka pada hal-hal yang baru
  5. Berani memikul resiko
  6. Memiliki semangat yang tinggi untuk sukses
  7. Kreativitas didasari dengan niat yang tulus karena Allah Swt semata.


Ciri orang yang berperilaku kreatif dan produktif


  1. Memiliki jiwa yang dinamis dan professional
  2. Ingin segalanya yang paling lengkap dan sempurna
  3. Memiliki banyak ide dan kemauan
  4. Suka memilih hal-hal yang bersifat menantang
  5. Selalu mencoba dengan sesuatu yang baru.


Nilai-nilai positif sikap kreatif dan produktif

Seseorang yang mampu untuk berkreatif dan produktif, maka akan banyak muncul dalam dirinya nila-nilai positif bagi kehidupan sehari-harinya. Diantara nilai-nilai yang muncul dari orang yang kreatif dan produktif yaitu:

  1. Dapat mengikuti perkembangan zaman sehingaa karyanya diminati banyak orang
  2. Memperoleh hasil yang cukup banyak dari karyanya
  3. Tercukupinya kebutuhan hidup sehingga dapat hidup layak
  4. Kepuasan batin karena mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan diminati
  5. Bertambah banyaknya hubungan persaudaraan sehingga hidup terasa lebih nyaman.


Nilai-nilai di atas haruslah bias secepatnya bagi umat manusia khususnya umat Islam untuk meraih, menggapai dan memilikinya. Sebab saat ini persaingan global yang biasa disebut Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) telah dimulai di Negara kita. Ini, artinya bahwa tidak ada lagi batas pemisah antar satu Negara dengan Negara lain, sehingga manusia bisa bebas untuk mengembangkan kemampuan di bidangnya. Namun sungguhpun demikian, wajiblah bagi kita menjunjung tinggi nila-nilai akhlak mulia, budaya Islami dan menampakkan bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh umat manusia. Hal inilah yang menjadi tujuan awal Nabi Muhammad Saw diutus ke dunia ini, yakni untuk menyempurnakan akhlak jahiliyah, dengan akhlak yang luhur. Maka nampaklah bahwa manusia tersebut memiliki kualitas yang baik, sehingga bias menjaga harga diri dan martabat baik diri sendiri, umat Islam dan bangsa.

Thursday, November 9, 2017

Pengertian Haid dan Kategorinya.

Pengertian Haid


Haid adalah dara yang keluar dari rahim seorang perempuan ketika telah menginjak masa baligh. Haid dapat dialami oleh seorang perempuan pada masa-masa tertentu, masa minimalnya adalah satu hari satu malam dan maksimal lima belas hari. Adapun masa normalnya adalah enam atau tujuh hari.

Adapun masa suci paling cepat adalah tiga belas atau lima belas hari dan yang paling lama tidak ada batasnya. Akan tetapi, yang normal adalah dua puluh tiga atau dua puluh empat hari.

Apabila seorang perempuan hamil, dengan izin Allah darah haid itu berubah menjadi makanan bagi bayi yang tengah berada di dalam kandungannya. Oleh sebab itu, perempuan yang sedang hamil tidak mengalami masa haid. Setelah melahirkan, dengan hikmah-Nya, Allah Swt merubahnya menjadi air susu yang merupakan makanan bagi bayi yang dilahirkan. Karena itu, sedikit sekali dari kaum perempuan menyusui yang mengalami masa haid. Setelah selesai melahirkan dan menyusui, maka darah yang ada tidak berubah serta tetap berada pada tempatnya, yang kemudian secara normal kembali keluar pada setiap bulannya, yaitu berkisar antara enam atau tujuh hari (terkadang lebih atau kurang dari hari-hari tersebut).

Dalam menjalani masa haid ini, perempuan dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu: perempuan yang baru menjalani masa haid, perempuan yang telah terbiasa menjalaninya dan perempuan yang mengalami keluarnya darah istihadhah.

Perempuan yang baru menjalani masa haid

Yaitu, perempuan yang baru pertama kali mengeluarkan darah haid. Ketika itu ia berkewajiban meninggalkan shalat, puasa dan hubungan badan, hingga datang masa suci. Apabila masa haid itu telah selesai dalam satu hari atau paling lama lima belas hari, maka ia berkewajiban untuk mandi dan mengerjakan shalat. Apabila setelah lima belas hari darah tersebut masih tetap mengalir keluar, maka ia dianggap mengalami masa istihadhah. Pada saat itu, hukum yang berlaku baginya adalah hukum perempuan yang mengalami istiadhah.

Apabila darah haid itu berhenti di sekitar lima belas hari, lalu ia mengalir lagi selama satu atau dua hari, kemudian berhenti lagi seperti semula, maka cukup baginya mandi, lalu mengerjakan shalat. Selanjutnya, hendaklah ia meninggalkan shalat pada setiap kali mengetahui darah haid itu mengalir.

Perempuan yang sedang menjalani masa haid dilarang mengerjakan shalat sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah: 
"Apabila datang haidmu, maka tinggalkanlah shalat." HR. Bukhari dan Muslim.

Perempuan yang sudah biasa haidh

Maksudnya adalah perempuan yang mempunyai hari-hari tertentu pada setiap bulannya untuk menjalani masa haidnya. Pada hari-hari tersebut, ia harus meninggalkan shalat, puasa dan hubungan badan. Apabila ia melihat darah berwarna kekuning-kuningan atau yang berwarnah keruh setelah hari-hari haidnya tersebut, maka ia tidak perlu menghitungnya sebagai darah atau haid. Hal ini sesuai dengan ucapan Ummu 'Athiyah:
"Kami tidak memperhitungkan sama sekali darah yang berwarna kekuning-kuningan atau yang berwarna keruh setelah lewat masa bersuci." HR. Bukhori. 
Apabila ia melihat darah yang berwarna kekuning-kuningan dan yang berwarna keruh itu pada saat tengah menjalani masa haid, maka darah tersebut termasuk darah haid, sehingga ia belum diharuskan untuk mandi, melaksanakan shalat dan puasa.

Sebagian dari para ulama berpendapat bahwa perempuan yang menjalani haid melebihi dari hari yang biasa dijalani setiap bulannya, maka hendaklah ia bersuci selama tiga hari dan setelah itu laksanakan mandi serta kerjakan shalat, selama keluarnya darah tersebut tidak lebih dari lima belas hari. Karena, apabila melebihi lima belas hari, maka dikategorikan sebagai perempuan yang mengalami masa istihadhah serta tidak perlu bersuci, akan tetapi cukup dengan melaksanakan mandi dan mengerjakan shalat.

Sebagian dari ulama yang lain berpendapat, bahwa keluarnya darah yang melebihi kebiasaan masa haid itu tidak harus meninggalkan shalat karenanya, kecuali jika terjadinya berulang-ulang, dua atau tiga kali. Sehingga pada saat itu, masa haidnya berubah mrnjadi masa istihadhah. Ini merupakan pendapat yang jelas dan lebih kuat (rajih).

Perempuan Yang Mengalami Istihadhah

Yaitu, perempuan yang mengeluarkan darah secara terus menerus melebihi kebiasaan masa berlangsungnya haid.

Apabila sebelum mengalami istihadhah seorang perempuan muslimah sudah menjalani haid yang menjadi kebiasaan pada setiap bulannya dan ia mengetahui hari-hari yang biasa terjadi pada masa haidnya tersebut, maka ia harus meninggalkan shalat selama haidnya berlangsung pada setiap bulannya. Setelah selesai menjalani masa haidnya itu, ia harus mandi, mengerjakan shalat, mengganti hutang puasanya dan boleh berhubungan badan. Akan tetapi, jika ia tidak mempunyai kebiasaan dari masa haid yang tetap dan lupa akan masa atau jumlah hari berlangsungnya haid yang biasa dijalaninya, sedang darah yang mengalir padanya itu berubah-ubah warnanya, terkadang hitam dan terkadang merah, maka ketika darah yang keluar itu berwarna hitam, ia tidak perlu mandi, mengerjakan shalat, puasa dan melakukan hubungan badan. Namun, ia diharuskan mandi dan mengerjakan shalat setelah berhentinya darah hitam tersebut, selama tidak lebih dari lima belas hari.

Sedang apabila darah yang keluar dapat dibedakan antara sebagaian dengan sebagian lainnya, maka ia diharuskan untuk meninggalkan shalat, puasa dan berhubungan badan pada setiap bulannya selama berlangsungnya masa haid yang pada umumnya dijalani oleh kaum perempuan, yaitu enam atau tujuh hari. Setelah itu, diwajibkan atasnya mandi dan mengerjakan shalat.

Perempuan yang mengalami masa istihadhah harus berwudhu' setiap kali akan mengerjakan shalat. Kemudian memakai cawat (celana dalam atau pembalut perempuan) dan selanjutnya boleh mengerjakan shalat, meskipun darah masih tetap mengalir. Di samping itu, juga tidak dianjurkan untuk berhubungan badan, kecuali pada kondisi yang sangat mendesak. Dalil yang menjadi landasan mengenai masalah ini adalah hadits dari Ummu Salamah Ra bahwa ia pernah meminta fatwa kepada Rasulullah Saw mengenai seorang perempuan yang selalu mengeluarkan darah. Maka Rasulullah Saw bersabda:
Hitunglah berdasarkan bilangan malam dan hari dari masa haid pada setiap bula berlangsungnya, sebelum ia terkena serangan darah penyakit yang menimpanya itu. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haid yang biasa dijalaninya setiap bulan. Apabila ternyata melewati dari batas yang berlaku , maka hendaklah ia mandi, lalu memakai cawat (pembalut) dan mengerjakan shalat. HR. Abu Dawud dan Nasai.

Hadits di atas ditujukan bagi perempuan yang mengalami masa istihadhah yang mempunyai kebiasaan masa haid teratur

Di samping ada juga hadits dari Fathimah binti Abi Jahsyin, dimana ia pernah mengalami masa istihadhah dan Rasulullah Saw bersabda kepadanya:
Jika darah haid, maka ia berwarna hitam seperti diketahui banyak perempaun. Jika yang keluar adalah darah lain (warnanya, yakni darah istihadhah), maka berwudhu'lah setelah mandi dan laksanakan shalat. Karena, darah tersebut adalah penyakit." HR. Abu Dawud, Nasai, dan dishohihkan oleh Ibnu Hibban.

Hadits yang terakhir ini ditujukan bagi perempuan yang tidak mempunyai kebiasaan dari masa haid yang teratur atau bagi perempuan yang lupa akan masa haidnya yang biasa datang menghampirinya pada setiap bulan, dimana darahnya dapat ia bedakan :
"Aku pernah mengalami istihadhah. Darah yang yang keluar itu sangat banyak. Lalu aku datang kepada Nabi Saw untuk meminta fatwa kepadanya. Maka beliau bersabda: Sesungguhnya darah itu keluar akibat hentakan dari syaitan. Jalanilah masa haidmu selama enam atau tujuh hari, kemudian mandilah. Jika kamu telah melihat bahwa dirimu telah suci dan bersih, maka shalatlah pada dua puluh empat atau dua puluh tiga hari berikutnya (pada masa suci) serta puasalah. cara seperti itu yang boleh kamu lakukan. Di samping itu, lakukanlah sebagaimana yang dilakukan oleh perempuan-perempuan yang menjalani masa haid setiap bulannya." HR. Tirmidzi dan beliau menshohihkannya.

Hadits ini ini ditujukan bagi perempuan yang tidak mempunyai kebiasaan dari masa haid yang teratur dan darah yang keluar dari dirinya pun tidak dapat dibedakan.

 

Monday, November 6, 2017

Biografi singkat Syaikh Abdur Rauf as-Singkili.



Syaikh Abdur Rauf as-Singkili atau Abdur Rauf Singkel. Beliau adalah ulama besar dan tokoh tasawuf dari Aceh yang pertama kali membawa dan mengembangkan Tarekat Syattariah di Indonesia. Nama aslinya adalah Abdur Rauf al-Fansuri.

Pada sekitar tahun 1604 H/1643 M. Ketika kesultanan Aceh berada dalam pemerintahan Sultanah (Ratu) Safiatuddin Tajul Alam (w. 1675), Abdur Rauf berangkat ke tanah Arab dengan tujuan mempelajari agama. Ia mengunjungi pusat-pusat pendidikan dan pengajaran agama di sepanjang jalur perjalanan haji antara Yaman dan Mekah. Ia kemudian bermukim di Mekah dan Madinah untuk menambah pengetahuan tentang ilmu Al-Qur’an, Hadis, Fikih, dan Tafsir, serta mempelajari tasawuf.

Ia mempelajari Tarekat syattariah pada Syaikh Ahmad Qusasi (w. 1661), memperoleh ijazah, hingga memiliki hak untuk mengajarkan tarekat tersebut kepada orang lain.

Ia kembali ke Aceh sekitar tahun 1083 H/1662 M dan segera mengajarkan serta mengembangkan tarekat ini. Tarekat yang diajarkannya bertujuan untuk membangkitkan kesadaran akan Allah Swt dalam batin manusia. Hal ini dicapai melalui pengamalan beberapa macam zikir. Murid yang berguru kepadanya amat banyak dan berasal dari berbagai daerah di Nusantara. Saat itu Aceh merupakan tempat persinggahan para jamaah haji. Ketika di Banda Aceh, tidak sedikit jamaah haji yang kemudian belajar agama dan tasawuf. Di antara murid-muridnya banyak yang kemudian menjadi ulama terkenal seperti  Syaikh Burhanuddin dari Ulakan (Pariaman, Sumatra Barat). Ia juga sering berkunjung keberbagai daerah di Sumatra dan Jawa.

Syaikh Abdur Rauf menjadi Mufti Kerajaan Aceh Yang ketika itu masih diperintah oleh Sultanah Safiatuddin Tajul Alam. Dengan dukungan kerajaan ia berhasil menghapus ajaran Salik Buta (tarekat yang sudah ada sebelumnya) dalam masyarakat Aceh, yaitu ajaran yang menyatakan bahwa para salik (pengikut tarekat) yang tidak mau bertobat, harus dibunuh.

Abdur Rauf memiliki sekitar 21 karya tulis, yang terdiri dari 1 kitab tafsir, 2 kitab hadis, 3 kitab fiqih, dan sisanya kitab tasawuf. Kitab tafsirnya yang berjudul Tarjuman al-Mustafid (Terjemah Pemberi Faedah) merupakan kitab tafsir pertama yang dihasilkan di Indonesia dan berbahasa Melayu.

Salah saatu kitab fiqihnya berjudul Mi’rat at-Tullub fi Tahsil Ma’rifatil Ahkam asy-Syar’iah li al-Malik al-Wahhab (Cermin bagi Penuntut Ilmu Fiqih Pada Memudahkan Mengenal Segala HUku, Syariah Allah). Di dalamnya dimuat berbagai masalah fiqih mazhab Syafi’i yang merupakan panduan bagi seorang kadi. Kitab ini ditulis atas perintah Sultanah.

Di bidang tasawuf, karyanya antara lain ‘umdat al-Muhtajin (Tiang orang-orang yang memerlukan), Kifayat al-Muhtajin (pencukup para pengemban hajat), Daqaiq al-Huruf (Detail-detail huruf), dan Bayan Tajalli (Keterangan tentang Tajalli). Umdat al-Muhtajin ila Suluk Maslak al-Mufridin merupakan karya Abdur Rauf yang terpenting. Buku ini terdiri atas tujuh bab, memuat antara lain mengenai zikir, sifat-sifat Allah Swt, dan Rasul-Nya, dan asal-usul ajaran mistik. Di akhir bukunya, Abdur Rauf menceritakan riwayat hidupnya dan guru-gurunya. Di antara gurunya itu, ia sangat memuji Ahmad Qusasi. Gurunya disebut sebagai “Pembisik Spritual dan Guru di Jalan Allah”.

Abdur Rauf as-Singkili meninggal dunia pada tahun 1693, dalam usia 73 tahun. Ia dimakamkan di samping masjid yang dibangunnya di Kuala Aceh, desa Deyah Raya Kecamatan Kuala, sekitar 15 km dari Banda Aceh. Ia kemudian juga terkenal dengan nama Teungku Syiah Kuala. Ia juga sering disebut sebagai Wali Tanah Aceh. Oleh masyrakat setempat, makamnya dianggap tempat suci dan setiap harinya ramai dikunjungi para peziarah.




Saturday, November 4, 2017

Peribahasa Indonesia



~ CABAI ~

Kecil-kecil cabe rawit.
Meskipun kecil tetap berani ; meskipun kecil tetapi pandai.
Siapa makan cabai, akan merasa pedas.
Orang yang melakukan kejahatan, pasti akan merasakan akibatnya.

~ CABIK ~

Mencabik baju di dada.
Menceritakan rahasia keluarga kepada orang lain.
Mencabik mudah, menjahit susah.
Berbuat kejahatan akan lebih mudah daripada berbuat kebaikan : mencari musuh lebih muda daripada mencari seorang sahabat.

~ CACING ~

Cacing hendak menjadi ular
Mengharapkan sesuatu yang tidak disesuaikan dengan keadaan.
Cacing hendak menelan naga
Rakyat kecil yang ingin melawan penguasa.

~ CALAK ~

Calak-calak ganti asah, menunggu tukang belum tiba
Cobalah dahulu mengerjakan pekerjaan itu sendiri, sebelum meminta bantuan pada orang yang lebih pandai.

~ CAMPUR ~

Bercampur maling sekurang-kurangnya jadi pencecak
Pergaulan akan mempengaruhi dan merubah sifat seseorang.

~ CANDU ~

Seperti orang makan candu, dengan candu sampai mati
Orang yang mempunyai sifat jahat sulit untuk diperbaiki.

~ CELAKA ~

Tiap-tiap celaka pasti ada gunanya
Setiap musibah pasti ada hikmahnya.

~ CEMPEDAK ~

Seorang saja makan cempedak, semua kena getahnya
Salah satu anggota keluarga ada yang berbuat salah, seluruh anggota keluarga ikut menanggung akibatnya.
Mencari cempedak di bawah pohon kelapa
Mengharapkan sesuatu yang tak mungkin terjadi/sia-sia.

~ CENCANG ~

Cencang berlandasan, lompat bertumpu
Mengerjakan sesuatu akan lebih muda bila menggunakan peralatan.
Cencang air tidak putus, pancung abu tidak berbekas
Dua orang sahabat karib yang sulit untuk dipisahkan.

~ CENDAWAN ~

Bagai cendawan di musim hujan
Sesuatu yang penyebarannya cepat sekali.
Dimana cendawan tumbuh, disitu tembilang terentak
Dimana masalah itu timbul, disitulah penyelesaiannya.

~ CEPAT ~

Cepat tangan terjembakan, cepat kaki terlangkahkan, cepat mulut terkatakan
Orang yang lamban dalam segala hal akan mencelakakan dirinya sendiri.

~ CERAI ~

Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh
Bila kita bersatu maka segala masalah akan mudah untuk diselesaikan.
Bercerai tidak bertalak
Orang yang telah melakukan hubungan suami istri sebelum menikah.

~ CERDIK ~

Siapa cerdik naik tinggi, siapa calak menang terhitung
Orang yang pandai berbicara untuk menutupi kesalahannya, sehingga orang lain akan percaya bahwa ia benar.
Cerdik bagai ekor kerbau
Orang yang sangat bodoh, sehingga selalu menyusahkan keluarganya.

~ CERMIN ~

Kilat cermin sudah di muka, kilat beliung sudah di kaki
Niat jahat yang sudah diketahui masyarakat.
Jangan bercermin di air keruh
Janganlah member contoh yang buruk kepada orang yang bodoh.

~ CINCIN ~

Seperti cincin dengan permata
Sepasang suami istri yang serasi dan harmonis.
Cincin emas takkan tampan bersama kaca
Seorang gadis yang kaya dan cantik mendapatkan suami yang miskin dan jelek wajahnya.

~ CINTA ~

Pucuk dicinta, ulam pun tiba
Harapan yang telah menjadi kenyataan.

~ COCOK ~

Bagai kerbau dicocok hidungnya
Orang bodoh akan selalu mengikuti apa yang diperintahkan oleh orang lain.

~ CUBIT ~

Siapa yang kena cubit, akan merasa pedih
Orang yang bersalah akan terasa kalau mendapatkan sindiran.
Jangan mencubit kalau tidak mau dicubit
Jangan suka menyakiti hati orang lain kalau tidak ingin disakiti

~ DADA ~

Membusungkan dada
Orang yang suka menyombongkan diri.
Merengkuh ke dada
Orang yang ingin mendapatkan sesuatu yang lebih banyak.
Membelah dada, melihat hati
Berusaha meyakinkan hati seseorang ; menyatakan kesungguhan.

~ DAGING ~

Sebusuk daging dikincah, dimakan juga, seharum tulang dibuang
Berusaha menghapus aib dalam keluarga, aib orang lain tak dihiraukan.

~ DAHULU ~

Yang dahulu mendapat, yang kemudian ketinggalan
Keadaan yang lebih baik dibawah penguasa yang dulu daripada yang sekarang.
Dahulu bajak daripada jawi
Mendahulukan kepentingan orang banyak daripada kepentingan pribadi.

~ DALAM ~

Dalam laut dapat diduga, dalam hati tak dapat diterka
Sulit untuk menebak isi hati seseorang.
Dalam sudah keajukan, dangkal sudah keseberangan
Sudah mengetahui maksud seseorang sebelum dia mengatakannya.

~ DARA ~

Bagai anak dara sudah berkaki
Seorang gadis yang tidak tahu malu.
Bagai anak dara mabuk andam
Seorang gadis yang sedang jatuh cinta selalu mendatangi perjaka.

~ DARAH ~

Telah menjadi darah daging
Sulit mengubah sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan.
Hutang darah dibayar darah, hutang nyawa dibayar nyawa
Kebajikan akan dibalas kebajikan, sedangkan kejahatan akan dibalas pula oleh kejahatan.
Berdarah biru
Keturunan bangsawan.
Minta darah kepada dabung
Meminta pertolongan kepada orang yang tidak mampu menolong.
Menakik darah di alu
Melakukan pekerjaan yang sia-sia.

~ DATANG ~              

Datang tampak muka, pergi tampak punggung
Ketika dating tunjukkanlah kelakuan yang baik, begitu pula pada saat pergi.

~ DATAR ~

Jatuh pada datar
Datangnya musibah tidak akan dapat dihindari.
Datar bagai lantai papan, licin bagai dinding cermin
Seorang gadis yang berwajah cantik dan berkelakuan baik ; keputusan yang adil.

~ DAUN ~

Bagai daun di makan ulat
Orang yang mempunyai suatu penyakit.
Bersembunyi di balik daun sehelai
Berusaha menutupi perbuatan jahatnya yang sudah diketahui banyak orang.
Daunnya jatuh melayang, buahnya jatuh ke pangkal        
Meninggalkan perbuatan jahat.

~ DAYUNG ~

Sekali merengkuh dayung, satu dua pulau terlampaui
Sekali bertindak dua pekerjaan dapat diselesaikan.
Minta dedak kepada orang mengubik
Meminta bantuan kepada orang yang tidak mampu.

~ DELIMA ~

Merekah diri bagai delima
Menceritakan rahasia keluarga kepada orang lain.
Bagai mirah delima mukanya
Gadis yang berwajah cantik ; gadis yang wajahnya kemerah-merahan.

~ DIAM ~             

Diam di Bandar tak meniru, diam di laut asin tidak
Seorang pemalas yang tidak mau berusaha tetapi selalu mengaharapkan keberhasilan.
Tak ada meriam, baiklah diam
Kebenaran akan dapat menyangkal segala tuduhan.
Diam ubi lagi kental, diam ubi lagi sentil
Diamnya orang pandai untuk berfikir, sedangkan diamnya orang bodoh hanya untuk menghayal.

~ DINDING ~

Kain peninding miang, uang peninding malu
Uang dapat mengalahkan apa saja.

~ DIIRIS ~

Bagai diiris dengan sembilu
Kata-kata seseorang yang sangat menyakitkan.

~ DUA ~

Karam berdua, basah seorang
Suatu keputusan yang tidak adil.

~ DUDUK ~           

Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi
Dua orang sahabat yang berkedudukan sama ; Orang kaya yang tidak sombong.
Bagai duduk di atas bara
Orang yang sedang kebingungan.

~ DULANG ~

Bagai dulang dengan tudung saji
Suami istri yang tampak serasi.
Lain dulang lain kaki, lain orang lain hati     
Setiap orang memilikinpendapat yang berbeda-beda.

~ DUNIA ~

Dunia selebar daun kelor
Seseorang yang tidak mempunyain wawasan dan pengetahuan.

~ DURI ~

Bagai duri dalam daging
Kata-kata yang menusuk perasaan

~ DURIAN ~

Mendapat durian runtuh
Mendapatkan keuntungan yang sama sekali tak terduga.

~ EKOR ~

Tidak bisa dipegang ekornya
Orang yang tidak dapat dipercaya.

~ ELANG ~         

Seperti elang meyongsong angin
Orang bijak yang menyelesaikan persoalan.
Sepantun elang dengan ayam, lambat laun disambar jua
Laki-laki dan perempuan hendaknya tidak bergaul secara bebas.

~ ELOK ~

Elok bahasa akan bekal hisup, elok budi akan bekal mati
Perbuatan baik akan selalu dikenang orang, meskipun dia sudah meninggal.
Bagai emak mandul baharu beranak
Orang sedang mendapatka kebahagiaan.

~ EMAS ~

Seperti emas baru disepuh
Seorang gadis yang wajahnya cantik sekali.
Emas disangka Loyang
Orang yang baik hatinya disangka orang yang jahat ; orang pandai yang disangkah bodoh karena jarang berbicara.
Kalau tidak emas sepiak, kerja dimana boleh jadi
Orang kaya yang pandai selalu berhasil dalam berusaha.

~ EMBACANG ~

Seperti embacang buruk kulit
Orang yang berwajah jelek tetapi hatinya baik.
Menyimpan embacang busuk
Menyembunyikan rahasia yang sudah diketahui orang banyak.

~ EMBUN ~

Bagai embun diujung rambut
Seorang kekasih yang tidak setia.
Bagai embun di atas daun
Orang yang tidak memiliki pendirian tetap.

~ EMPANG ~

Empang sampai ke seberang, dinding sampai ke langit
Perselisihan yang sulit untuk didamaikan.

~ EMPEDU ~

Pahit rasa empedu, manis rasa gula
Kegagalan adalah awal dari keberhasilan.

~ ENAU ~

Bagai enau dalam belukar, melepaskan pucuk masing-masing
Orang yang ingin menang sendiri ; orang yang tidak mau mendengar nasehat orang lain.
Mati enau tinggal rimba                                                                                                     
Orang yang jahat, jika telah meninggal tidak akan dikenang orang.

~ ENGGANG ~

Menanti enggang mengeram
Menantikan yang sia-sia.
Enggang lalu jatuh, anak rimba mati ditimpanya
Orang yang baik dituduh berbuat jahat.

~ ESA ~

Esa hilang, dua terbilang
Mengerjakan sesuatu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.